Dinsosnakertrans Jogja Kaji Perluasan Penerima Santunan Kematian
Dinsosnakertrans Jogja mengkaji perluasan penerima Santunan Kematian di luar desil 1-2 dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X/Stefani Yulindriani
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X berpesan agar masyarakat terdampak tol yang menerima uang ganti rugi (UGR) pembebasan lahan dapat mengatur keuangannya dengan baik.
“Mestinya harapan saya bagi mereka yang kena tol atau pembebasan yang lain, yang mendapatkan uang besar, harapan saya seperti itu, harus bisa dimaintenance untuk kehidupannya lebih baik dari sebelumnya,” ucapnya di Kompleks Kepatihan, Kamis (6/4/2023).
Sultan juga berharap agar uang tersebut dapat membawa kesejahteraan bagi penerimanya sehingga sebaiknya harus dikendalikan dalam penggunaan agar tidak langsung habis. Sultan khawatir bagi mereka yang tidak pernah memegang uang miliaran tersebut kemudian hanya dibelanjakan untuk konsumsi.
BACA JUGA : 4 Kilometer Jalan Tol Jogja Solo Sudah Dibeton
“Saya berharap memaintenance-nya tidak habis, uangnya betul-betul bermanfaat, tidak asal punya duit banyak, karena enggak pernah lihat hanya dipakai untuk dikonsumsi, akhirnya enggak bisa dimaintenance hidup lebih baik, lebih sejahtera,” ucapnya.
Sedangkan dengan adanya masyarakat yang membeli sejumlah barang konsumtif setelah menerima UGR, Sultan pun mengaku tidak dapat berbuat banyak.
“Tapi akhirnya kalau terus beli mobil seperti yang di bandara, karena dapatnya miliaran, terus gimana? Kita mau mengingatkan hak kita apa?,” ucapnya.
BACA JUGA : Daftar Jalan Tol dengan Nilai Pembebasan Lahan Termahal
Sebagaimana diketahui sejumlah proses pembebasan lahan tol Jogja YIA dan Jogja Bawen terus berproses. Untuk Jogja YIA di wilayah Sleman telah rampung konsultasi publik sehingga menuju persiapan untuk pembebasan lahan dan pembayaran uang ganti rugi. Adapun untuk ruas di wilayah Kulonprogo saat ini berproses untuk konsultasi publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinsosnakertrans Jogja mengkaji perluasan penerima Santunan Kematian di luar desil 1-2 dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 19 Agustus 2026 hadir di Sambipitu. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal layanan SIM Polresta Sleman Agustus 2026 telah dirilis. Cek lokasi SIM Keliling, MPP, SIMMADE, jam layanan, dan syarat perpanjangan.
Cek jadwal DAMRI Bandara YIA Rabu 19 Agustus 2026. Ada lima rute menuju Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 per penumpang.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 19 Agustus 2026. Ada lima keberangkatan dari Jogja dan lima dari Kutoarjo.
Catat jadwal KA Bandara YIA reguler dan Xpress dari Tugu Jogja ke YIA maupun sebaliknya, lengkap dengan waktu keberangkatan.