Kisah Disabilitas: Berawal dari Servis, Kini Miliki Toko Elektronik
Pasangan suami istri penyandang disabilitas, Wahyu Slamet, 45, dan Nunung Prihatini, 41, kini berhasil memiliki toko elektronik sekaligus membangun rumah
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Rohadi, 63, seorang penambang pasir asal Dusun Miri, Kalurahan Timbulharjo Kapanewon Sewon, Bantul, meninggal dunia setelah tenggelam di Dam Sungai Miri, kapanewon setempat, Sabtu (8/4/2023).
BACA JUGA: Belasan Perahu Tiap Hari Angkut Pasir Ilegal di Pesisir Bantul
Korban meninggal diduga karena memaksakan diri bekerja mencari pasir meski dalam kondisi sakit.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, dua orang saksi Niko Santana dan Alan Saputra sedang memancing di sungai tersebut dengan jarak tidak jauh dari korban mencari pasir.
“Di saat memancing tersebut, saksi melihat ada orang di samping sampan tepat di bawah jembatan Miri sedang naik turun di permukaan air,” katanya.
Saksi mengira korban sedang mencari pasir sehingga tidak menghiraukan. Selang beberapa saat, saksi melihat sampan sudah terbawa arus sungai ke arah selatan. Namun, orang yang ada di sekitar sampan tidak ada. Karena merasa curiga, saksi kemudian memberitahukan ke warga atas kejadian tersebut.
Saksi bersama warga kemudian mencari korban di tempat semula yang terlihat naik turun di permukaan sungai.
“Saat pencarian tersebut saksi melihat tubuh seseorang dalam posisi telungkup tidak bergerak di air sungai,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, warga kemudian menghubungi Polsek Sewon.
Jajaran Polsek Sewon disusul tim Inafis Polres Bantul dan tim medis dari Puskesmas Sewon I tiba di lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, dalam tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda luka akibat penganiayaan maupun luka akibat benda lainnya.
Menurut tim medis, kata Jeffry, korban meninggal kurang dari tiga jam. Atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima peristiwa itu sebagai musibah. Polisi pun menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk dimakamkan.
Lebih lanjut Jeffry mengatakan bahwa berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban saat itu dalam kondisi sakit perut namun tetap memaksakan diri menambang pasir di sungai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pasangan suami istri penyandang disabilitas, Wahyu Slamet, 45, dan Nunung Prihatini, 41, kini berhasil memiliki toko elektronik sekaligus membangun rumah
Sidang kasus pembunuhan Wirobrajan di PN Jogja membahas hak restitusi keluarga korban. Kuasa hukum tegaskan proses pidana tetap berjalan.
Kasus dugaan malpraktik balita di RSUD Prambanan mendapat pendampingan Satgas PPA DIY dan Ombudsman untuk mengawal proses keadilan.
John Herdman memastikan Calvin Verdonk siap tampil saat Timnas Indonesia menghadapi Oman pada laga persahabatan FIFA di SUGBK.
Kemenhub segera menerbitkan tarif batas atas tiket pesawat domestik yang baru dengan skema lebih fleksibel mengikuti harga avtur dan kurs rupiah.
HIPMI Syariah DIY merilis riset Gen Z dan milenial untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah DIY yang lebih tepat sasaran.