Riset Fenomena Api Seyegan Rampung, BPBD Serahkan Hasil ke Keluarga
BPBD Sleman menyerahkan hasil riset fenomena api Seyegan kepada keluarga. Rekaman CCTV kini menjadi bagian penyelidikan kepolisian.
Aktivitas penambangan pasir di kawasan pesisir pantai selatan Bantul-Ist
Harianjogja.com, BANTUL--Penambangan pasir pantai yang diduga ilegal masih terjadi di pesisir selatan Bantul. Bila tidak segera ditindak tegas, dikhawatirkan lingkungan dan habitat asli penyu akan rusak.
Panewu Kretek, Cahyo Widodo menuturkan jumlah penambang pasir yang ada di kawasan pantai jauh lebih berkurang dari sebelumnya. Hal itu karena dipulangkannya sejumlah penambang pasir ahli yang kebanyakan berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur. "Sebelumnya penambang-penambang itu mendatangkan tenaga dari Bojonegeoro. Itu sudah kami stop, karena penambang dari Bojonegoro itu penambangnya super, dia bisa menyelam sampai dalam. Itu sudah kami kurangi, jadi sudah berkurang jumlahnya penambang," tegasnya pada Senin (12/4/2021).
Aktivitas penambangan seharusnya sudah berhenti di kawasan Kretek. Cahyo menuturkan saat rapat sosiasliasi pengembangan Jembatan Kretek 2 di Balai Desa Parangtritis sudah disampaikan aktivitas penambangan harus berhenti jika proyek sudah mulai. "Setelah ada pembangunan jembatan maka penambangan dihentikan," terangnya.
BACA JUGA: Gelombang Pemudik Diperkirakan Tiba di Jogja 2 Pekan Sebelum Lebaran
"Itu sudah berkurang dari yang kemarin. Dulunya katakanlah levelnya besar, berkurang dengan dikurangi orang Bojonegroo, sekarang berkurang lagi, sudah enggak banyak lagi sebelum ada pembangunan jembatan. Sekarang kan sandaran juga tidak ada, sandaran untuk penambangan," tuturnya.
Cahyo akan menyampaikan temuan adanya penambangan pasir ke Satpol PP DIY untuk ditindaklanjuti. "Kalau legal ilegalnya bukan dari Kapanewon yang mengeluarkan perizinan. Bukan kewenangan dan bukan ranah kami. Jadi ini kita sebagai bahan koordinasi kita dengan Satpol PP DIY selaku yang menguasai soal itu," tegasnya
Seorang warga Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, Murtijo mengatakan penambangan pasir pantai dilakukan penambang dengan mengeruk pasir di area gumuk pasir pemisah Laguna Pantai Samas dengan laut selatan. Murtijo khawatir penambangan akan merusak kawasan hutan mangrove dan gumuk pasir dekat laguna yang menjadi habitat bertelur penyu. "Setiap hari ada belasan perahu yang menambang gumuk pasir. Tepatnya disisi barat muara Sungai Opak," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Sleman menyerahkan hasil riset fenomena api Seyegan kepada keluarga. Rekaman CCTV kini menjadi bagian penyelidikan kepolisian.
Prabowo sebut tahu dalang demo dibayar, soroti aksi tanpa tuntutan jelas dalam Penas KTNA 2026 di Gorontalo.
Belanja masyarakat Juni 2026 melambat, MSI hanya naik 0,1%. Kelompok atas mulai menahan konsumsi seiring IKK moderat.
BPKPAD Bantul genjot pajak baliho, realisasi Rp1,9 miliar. Baliho tak berizin siap ditindak hingga pembongkaran.
Polda Metro Jaya belum terima surat sidang praperadilan Roy Suryo, namun siap hadapi proses hukum di PN Jaksel.
“Jangan mencari siapa yang benar atau salah saat berkendara di jalan raya, namun mencari keselamatan lebih penting di atas kepentingan apa pun saat berkendara,”