Advertisement
Polisi Tutup Paksa Aktivitas Tambang Ilegal di Bawuran Pleret
Ilustrasi tambang / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Resor Bantul menyatakan aktivitas penambangan galian C di Padukuhan Tegalrejo, Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul dipastikan telah disetop oleh petugas.
Polisi menutup aktivitas galian tanah uruk itu setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat. Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menjelaskan penghentian dilakukan setelah Satreskrim Polres Bantul memberikan imbauan persuasif kepada pihak pengelola.
Advertisement
Menurut Rita, pengecekan terakhir dilakukan atas laporan aktivitas pengerukan tanah di Bawuran. Petugas tidak melakukan penyitaan alat berat, melainkan meminta pihak terkait bertanggung jawab untuk mengurus izin terlebih dahulu sebelum melanjutkan kegiatan. Dengan demikian aktivitas tambang tersebut ilegal alias tak berizin.
“Tidak ada penindakan atau penyitaan. Polri hanya datang secara persuasif meminta kegiatan dihentikan sampai izinnya lengkap,” ujarnya, Senin (8/12/2025).
BACA JUGA
Ia menambahkan, aktivitas di lokasi itu terkait dengan adanya rencana pembangunan pondok pesantren. Kontur tanah yang tidak rata membuat pengelola harus menggali tanah dengan alat berat. Hanya saja Rita menyebut aktivitas itu tetap harus memenuhi aturan pemanfaatan ruang dan perizinan.
Rita juga meluruskan kabar viral tentang aktivitas tambang yang diunggah akun Instagam merapi_uncover beberapa waktu lalu. Unggahan yang menyertakan foto sebuah bukit gundul itu menyatakan lokasi tambang berada di sebuah bukit bersebelahan dengan kawasan wisata Watu Mabur Mangunan.
"Kalau foto yang di postingan itu masuknya wilayah Playen, Gunungkidul," ujarnya.
Kepala Satpol PP Bantul, Raden Jati Bayubroto menyebut bahwa tidak ada lagi aktivitas penambangan tanah urug di Bawuran. Namun untuk dugaan penambangan galian C di Kalurahan Segoroyoso, pihaknya belum menerima laporan resmi.
“Kami pelajari dulu kalau yang di Segoroyoso. Kalau memang tidak ada izin ya harus tutup,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemendiktisaintek Siapkan Rp75,9 M untuk Kampus Korban Banjir Sumatera
Advertisement
Wisata Petik Melon Gaden Diserbu Pengunjung saat Panen Perdana
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Bagikan 2.025 Porsi Bakmi dalam Gebyar WBTB 2025
- PDIP DIY Gelar Konferda-Konfercab Serentak, Nuryadi Kembali Pimpin DPD
- Pakar UMY Jelaskan Alasan Pemerintah Belum Tetapkan Bencana Nasional
- Nasib Karyawan PT SAK Kulonprogo Tergantung Keputusan Bupati
- PPPK Paruh Waktu Kulonprogo Dilantik Pekan Depan, SK Dibagikan
Advertisement
Advertisement



