Motif Istri Gorok Suami di Bantul Terkuak, Dipicu Hubungan Terlarang
Polisi ungkap motif istri gorok suami di Parangtritis, Bantul. Dugaan perselingkuhan dan cekcok rumah tangga memicu aksi nekat tersebut.
Ilustrasi tambang - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Resor Bantul menyatakan aktivitas penambangan galian C di Padukuhan Tegalrejo, Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul dipastikan telah disetop oleh petugas.
Polisi menutup aktivitas galian tanah uruk itu setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat. Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menjelaskan penghentian dilakukan setelah Satreskrim Polres Bantul memberikan imbauan persuasif kepada pihak pengelola.
Menurut Rita, pengecekan terakhir dilakukan atas laporan aktivitas pengerukan tanah di Bawuran. Petugas tidak melakukan penyitaan alat berat, melainkan meminta pihak terkait bertanggung jawab untuk mengurus izin terlebih dahulu sebelum melanjutkan kegiatan. Dengan demikian aktivitas tambang tersebut ilegal alias tak berizin.
“Tidak ada penindakan atau penyitaan. Polri hanya datang secara persuasif meminta kegiatan dihentikan sampai izinnya lengkap,” ujarnya, Senin (8/12/2025).
Ia menambahkan, aktivitas di lokasi itu terkait dengan adanya rencana pembangunan pondok pesantren. Kontur tanah yang tidak rata membuat pengelola harus menggali tanah dengan alat berat. Hanya saja Rita menyebut aktivitas itu tetap harus memenuhi aturan pemanfaatan ruang dan perizinan.
Rita juga meluruskan kabar viral tentang aktivitas tambang yang diunggah akun Instagam merapi_uncover beberapa waktu lalu. Unggahan yang menyertakan foto sebuah bukit gundul itu menyatakan lokasi tambang berada di sebuah bukit bersebelahan dengan kawasan wisata Watu Mabur Mangunan.
"Kalau foto yang di postingan itu masuknya wilayah Playen, Gunungkidul," ujarnya.
Kepala Satpol PP Bantul, Raden Jati Bayubroto menyebut bahwa tidak ada lagi aktivitas penambangan tanah urug di Bawuran. Namun untuk dugaan penambangan galian C di Kalurahan Segoroyoso, pihaknya belum menerima laporan resmi.
“Kami pelajari dulu kalau yang di Segoroyoso. Kalau memang tidak ada izin ya harus tutup,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi ungkap motif istri gorok suami di Parangtritis, Bantul. Dugaan perselingkuhan dan cekcok rumah tangga memicu aksi nekat tersebut.
Bali United vs Bhayangkara FC sore ini. Simak prediksi skor, susunan pemain, dan peluang kemenangan di laga kandang terakhir musim ini.
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Festival balon udara di Solo diserbu ribuan warga. Sebanyak 18 balon diterbangkan, namun durasi dipersingkat akibat angin kencang.
302 personel gabungan amankan laga PSIM vs Madura United di Bantul. Polisi siapkan pengamanan ketat dan rekayasa lalu lintas.