Advertisement
Polisi Ungkap Dua Fakta Baru Kasus Klitih Bumijo Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja melakukan rekonstruksi kasus kekerasan jalanan atau klitih yang terjadi akhir Maret lalu di Bumijo, Jogja, pada Senin (10/4/2023). Rekonstruksi tersebut dilakukan untuk mendalami kejadian dan menguatkan pembuktian kasus tersebut.
Rekonstruksi tersebut mengungkap sebab utama terjadinya klitih yang menyebabkan seorang pelajar dengan inisial N, 15, mengalami luka berat. Perselisihan antara rombongan korban dan pelaku diawali dengan pelemparan tongkat oleh rombongan korban ke pelaku.
Advertisement
Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Archy Nevada menyebutkan rombongan pelaku terdiri dari 16 orang. Sembilan orang tergolong dewasa dan tujuh orang masih anak-anak. “Ada 19 adegan. Sebelum rekonstruksi kami sudah melaksanakan prarekonstruksi," katanya, Senin pagi.
Sebanyak 19 adegan tersebut meliputi pemukulan, pelemparan baru, hingga sabetan sarung dari para pelaku ke korban. “Ada juga adegan dari rombongan korban melempar tongkat ke arah tersangka namun gak mengena para tersangka," jelasnya.
BACA JUGA: Begini Strategi Kapolda DIY Basmi Klitih yang Meresahkan
Tongkat yang digunakan rombongan korban untuk melempari rombongan pelaku, jelas Archy, sedang dicari. “Sudah kami cari tetapi belum ketemu dan akan coba kami cari terus,” terangnya.
Archy menegaskan akan memproses setiap fakta yang ditemukan dalam kasus tersebut. “Termasuk jumlah rombongan pelaku. Kemungkinan keberadaan pelaku lainnya masih proses penyidikan terhadap para pelaku yang terlibat,” ujarnya.
Sebelumnya, 15 pelaku sudah ditangkap Polresta Jogja dalam kasus klitih Bumijo tersebut. Terdapat enam orang pelaku dewasa sedangkan sembilan orang lainnya masih anak-anak.
BACA JUGA: Sultan Jogja soal Kejahatan Jalanan: Orang Tua Harus Dialog dengan Anak
Keenam orang dewasa itu masing-masing adalah RK, 18; FR, 18; SD, 19; DK, 19; AND, 18; dan IS, 20. Keenam pelaku itu masing-masing berstatus mahasiswa, siswa SMA, dan karyawan.
Sementara sembilan pelaku yang masih anak-anak adalah BR, 15; BS, 16; AR, 17; RC, 17; RV, 17; SV, 16; FQ, 16; ZD, 15; dan RF, 17. Semuanya siswa SMA/SMK. Pelaku dewasa ditahan di Polresta Jogja, sedangkan sembilan pelaku anak-anak dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Parah! Ekspor Pasir Laut Sudah Dilakukan Sebelum Jokowi Izinkan
Advertisement

Libur Panjang, Ini 3 Penginapan di Bawah Rp200.000 Dekat Malioboro
Advertisement
Berita Populer
- Wisata Yogyakarta, 3 Pantai di Gunungkidul Ini Punya Tebing yang Cantik
- Mafia Tanah Kas Desa Diduga Kelola 25 Titik Perumahan, Satpol PP: Masih Ditelusuri
- Kirab Wayang Beber Jadi Penanda Hari Lahir Pancasila
- Pesawat N-250 Gatotkaca Mahakarya BJ Habibie Dicuci
- Pantai Parangtritis Masih Jadi Favorit Wisatawan di Musim Libur Long Weekend
Advertisement
Advertisement