Libur Lebaran Restoran di Kulonprogo Sempat Penuh, Tak Seramai Tahun Lalu
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Rekostruksi kasus klitih Bumijo oleh Polresta Jogja pada Senin (10/4/2023)./Harian Jogja-Triyo Handoko
Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja melakukan rekonstruksi kasus kekerasan jalanan atau klitih yang terjadi akhir Maret lalu di Bumijo, Jogja, pada Senin (10/4/2023). Rekonstruksi tersebut dilakukan untuk mendalami kejadian dan menguatkan pembuktian kasus tersebut.
Rekonstruksi tersebut mengungkap sebab utama terjadinya klitih yang menyebabkan seorang pelajar dengan inisial N, 15, mengalami luka berat. Perselisihan antara rombongan korban dan pelaku diawali dengan pelemparan tongkat oleh rombongan korban ke pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Archy Nevada menyebutkan rombongan pelaku terdiri dari 16 orang. Sembilan orang tergolong dewasa dan tujuh orang masih anak-anak. “Ada 19 adegan. Sebelum rekonstruksi kami sudah melaksanakan prarekonstruksi," katanya, Senin pagi.
Sebanyak 19 adegan tersebut meliputi pemukulan, pelemparan baru, hingga sabetan sarung dari para pelaku ke korban. “Ada juga adegan dari rombongan korban melempar tongkat ke arah tersangka namun gak mengena para tersangka," jelasnya.
BACA JUGA: Begini Strategi Kapolda DIY Basmi Klitih yang Meresahkan
Tongkat yang digunakan rombongan korban untuk melempari rombongan pelaku, jelas Archy, sedang dicari. “Sudah kami cari tetapi belum ketemu dan akan coba kami cari terus,” terangnya.
Archy menegaskan akan memproses setiap fakta yang ditemukan dalam kasus tersebut. “Termasuk jumlah rombongan pelaku. Kemungkinan keberadaan pelaku lainnya masih proses penyidikan terhadap para pelaku yang terlibat,” ujarnya.
Sebelumnya, 15 pelaku sudah ditangkap Polresta Jogja dalam kasus klitih Bumijo tersebut. Terdapat enam orang pelaku dewasa sedangkan sembilan orang lainnya masih anak-anak.
BACA JUGA: Sultan Jogja soal Kejahatan Jalanan: Orang Tua Harus Dialog dengan Anak
Keenam orang dewasa itu masing-masing adalah RK, 18; FR, 18; SD, 19; DK, 19; AND, 18; dan IS, 20. Keenam pelaku itu masing-masing berstatus mahasiswa, siswa SMA, dan karyawan.
Sementara sembilan pelaku yang masih anak-anak adalah BR, 15; BS, 16; AR, 17; RC, 17; RV, 17; SV, 16; FQ, 16; ZD, 15; dan RF, 17. Semuanya siswa SMA/SMK. Pelaku dewasa ditahan di Polresta Jogja, sedangkan sembilan pelaku anak-anak dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.