Advertisement
Terkuak! Korban Klitih Bumijo Sempat Lemparkan Tongkat ke Pelaku
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah fakta baru ditemukan dalam kasus kasus kekerasan jalanan atau klitih yang terjadi akhir Maret lalu di Bumijo, Jogja, usai dihelat rekonstruksi pada Senin (10/4/2023). Salah satunya terkait korban yang sempat melemparkan tongkat ke arah pelaku. Meski demikian polisi belum menemukan keberadaan tongkat tersebut di tempat kejadian perkara (TKP).
Rekonstruksi tersebut mengungkap sebab utama terjadinya klitih yang menyebabkan seorang pelajar dengan inisial N, 15, mengalami luka berat. Perselisihan antara rombongan korban dan pelaku diawali dengan pelemparan tongkat oleh rombongan korban ke pelaku.
Advertisement
BACA JUGA : Polisi Ungkap Dua Fakta Baru Kasus Klitih Bumijo Jogja
Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Archy Nevada menyebutkan rombongan pelaku terdiri dari 16 orang. Sembilan orang tergolong dewasa dan tujuh orang masih anak-anak. “Ada 19 adegan. Sebelum rekonstruksi kami sudah melaksanakan prarekonstruksi," katanya, Senin pagi.
Sebanyak 19 adegan tersebut meliputi pemukulan, pelemparan baru, hingga sabetan sarung dari para pelaku ke korban. “Ada juga adegan dari rombongan korban melempar tongkat ke arah tersangka namun gak mengena para tersangka," jelasnya.
Tongkat yang digunakan rombongan korban untuk melempari rombongan pelaku, jelas Archy, sedang dicari. “Sudah kami cari tetapi belum ketemu dan akan coba kami cari terus,” terangnya.
Archy menegaskan akan memproses setiap fakta yang ditemukan dalam kasus tersebut. “Termasuk jumlah rombongan pelaku. Kemungkinan keberadaan pelaku lainnya masih proses penyidikan terhadap para pelaku yang terlibat,” ujarnya.
BACA JUGA : Klitih Terjadi di Bumijo Jogja, Polisi Klaim Kantongi
Sebelumnya, 15 pelaku sudah ditangkap Polresta Jogja dalam kasus klitih Bumijo tersebut. Terdapat enam orang pelaku dewasa sedangkan sembilan orang lainnya masih anak-anak. Keenam orang dewasa itu masing-masing adalah RK, 18; FR, 18; SD, 19; DK, 19; AND, 18; dan IS, 20. Keenam pelaku itu masing-masing berstatus mahasiswa, siswa SMA, dan karyawan.
Sementara sembilan pelaku yang masih anak-anak adalah BR, 15; BS, 16; AR, 17; RC, 17; RV, 17; SV, 16; FQ, 16; ZD, 15; dan RF, 17. Semuanya siswa SMA/SMK. Pelaku dewasa ditahan di Polresta Jogja, sedangkan sembilan pelaku anak-anak dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 26 April 2024 dari soal Sampah hingga Gugatan ke KPU
- Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Petir Siang Ini di Jogja dan Sekitarnya
- Punya Inovasi 5 Klaster, Rejowinangun Masuk Lima Besar Kelurahan Terbaik Se-Kota Jogja
- AHY Menegaskan Tidak Akan Ada Lagi Asal Menggusur di IKN
Advertisement
Advertisement