Hindari Sanksi, Revisi Perda Pajak dan Retribusi Gunungkidul Ditarget Rampung 14 Hari
Pemkab dan DPRD Gunungkidul merampungkan revisi Perda Pajak dan Retribusi dalam 14 hari untuk menghindari sanksi dari Kemendagri.
Seorang pekerja sedang memindahkan jagung dari truk yang terlibat kecelakaan tunggal di Tanjakan Bundelan di Kalurahan Jurangjero, Ngawen. Senin (30/1/2023)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perhubungan Gunungkidul telah melakukan pemetaan jalur rawan pada saat perayaan Idulfitri di tahun ini. Untuk mengurangi risiko kecelakaan, di jalur-jalur tersebut akan dipasang rambu-rambu peringatan.
Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengatakan, berbagai persiapan mulai dilakukan untuk menyambut arus mudik maupun libur Lebaran. Salah satu yang dilakukan dengan pemantauan jalur untuk mudik.
Hasil pemantauan ada sejumlah jalur yang rawan kecelakaan. Hal ini terjadi karena kondisi jalan maupun geografis yang berupa tanjakan ekstrem sehingga tidak boleh sembarangan dilalui oleh kendaraan.
BACA JUGA : Konsumsi BBM Selama Mudik Lebaran di DIY Diperkirakan Naik 32%
Menurut dia, untuk pemetaan jalur terbagi menjadi dua. Pertama, jalur rawan untuk kendaraan angkutan berat. Adapun kedua berkaitan dengan jalur yang rawan kecelakaan.
Bayu menuturkan, jalur rawan kendaraan berat berkaitan dengan kondisi jalur yang berupa tanjakan esktrem. Hasil pemantauan, ada sejumlah jalur rawan meliputi Tanjakan Bundelan di Kalurahan Jurangrejo, Ngawen; jalur Nglanggeran-Sambipitu di Kapanewon Patuk, jalur Siluk-Panggang dan jalur Dlingo-Playen.
“Untuk kendaraan berat kami sarankan tidak melintas di jalur dengan tanjakan ekstrem ini agar terhindar dari risiko kecelakaan,“ katanya, Selasa (11/4/2023).
Adapun untuk jalur yang rawan kecelakaan sehingga membutuhkan kehati-hatian berada di ruas Jogja-Wonosari, Semin-Ngawen, Semanu-Rongkop dan Wonosari-Baron. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada agar bisa selamat sampai tujuan.
“Tentunya harus terus menanti peraturan dalam berlalulintas," katanya.
BACA JUGA : Alasan Polri Terapkan Tilang Elektronik Saat Mudik Lebaran 2023
Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan di jalur rawan ini, dinas perhubungan berencana memasang spanduk peringatan di sekitar lokasi. "Pemasangan spanduk untuk mengingatkan agar lebih berhati-hati pada saat berkendara," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab dan DPRD Gunungkidul merampungkan revisi Perda Pajak dan Retribusi dalam 14 hari untuk menghindari sanksi dari Kemendagri.
Produksi padi Kulonprogo belum terdampak signifikan akibat kemarau panjang. Petani diminta mempercepat tanam dan menghemat air irigasi.
SMK-SMTI Yogyakarta menyelaraskan kurikulum dengan kebutuhan industri melalui kolaborasi 12 perusahaan dan sistem pembelajaran ganda untuk mencapai keterserapan
WhatsApp menguji fitur jadwal pesan di Android beta. Pengguna bisa mengatur pengiriman otomatis 10 menit hingga dua minggu ke depan.
Benarkah baterai mobil listrik hanya bertahan 10 tahun? Simak hasil riset, faktor yang memengaruhi daya tahan, cara merawat, dan hal penting soal garansi.
DPUPKP Sleman memprioritaskan pemeliharaan dan peningkatan jalan kabupaten menuju pintu Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen, termasuk di Kalasan, Gayamharjo.