Advertisement

Anak-Anak di Jogja Jadi Pekerja Seks dan Tak Dibayar, Muncikari Kantongi Rp1 Juta Sehari

Triyo Handoko
Jum'at, 14 April 2023 - 20:12 WIB
Budi Cahyana
Anak-Anak di Jogja Jadi Pekerja Seks dan Tak Dibayar, Muncikari Kantongi Rp1 Juta Sehari Jumpa pers sindikat prostitusi anak di Jogja, Jumat (14/4/2023). - Harian Jogja/Triyo Handoko

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Anak-anak yang menjadi korban prostitusi di Jogja tidak dibayar saat menjajakan seks. Ironisnya, para muncikari yang menjual anak-anak mengantongi Rp1 juta per hari.

Korban prostitusi anak tersebut adalah AR, 15, asal Jogja; AP, 17, asal Cilacap; AS, 16, asal Sleman; DN, 16, asal Cilacap; HN, 16, asal Ngawi; SOR, 18, asal Cilacap. “Ada juga korban dengan usia dewasa yaitu RR, 36, asal Jogja,” kata Kasat Reskrim Polresta Jogja, AKP Archye Nevada saat jumpa pers kasus prostitusi anak di Mapolresta Jogja, Jumat (14/4/2023).

Advertisement

Sementara, lima tersangka yang sudah ditangkap Polresta Jogja adalah WD, 35, laki-laki, warga Sleman; PNY, 34, perempuan, warga Jogja; DDK, 38, laki-laki, warga Madiun; AH, 23, laki-laki, warga Lampung; dan FAN, 23, laki-laki, warga Sleman. “WD berperan untuk merekrut anak-anak tersebut sekaligus mucikarinya, PNY berperan sebagai mucikari juga, sedangkan DDK, FAN, dan AH sebagai operator media sosial agar mendapat pelanggan,” jelas Archye.

Archye mengatakan para korban dikenalkan oleh para pacar mereka ke tersangka. “Karena mereka butuh pekerjaan dihubungkanlah ke tersangka, mereka tak tahu jika dijadikan PSK hingga akhirnya diprostitusikan oleh tersangka,” jelasnya.

Semua korban, menurut Archye, tak pernah diberi upah saat dijadikan pekerja seks oleh tersangka. “Selama bekerja tak pernah diberikan upah hanya dicukupi kebutuhannya, terutama makan saja,” katanya.

Setiap korban dijajakan oleh tersangka, jelas Archye, dengan harga Rp200.000 sekali kencan dalam waktu satu jam. “Keuntungan rata-rata para tersangka dalam sehari Rp1 juta,” ujarnya.

BACA JUGA: 6 Anak di Jogja Dijadikan Pekerja Seks, 5 Tersangka Ditangkap

Para tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. “Mereka tak pernah memberikan upah atas praktik prostitusi yang mereka lakukan pada para korban yang bertugas sebagai PSK,” tegasnya.

Kasus itu tertungkap setelah ibu rumah tangga di Kemantren Wirobrajan, Jogja berinisial BHT melaporkan anaknya yang tak pulang selama tiga hari ke Polresta Jogja pada Januari lalu. Hasil penelusuran polisi menunjukan anak tersebut terjebak prostitusi online.

AKP Archye Nevadha menyebut anak BHT yang dilaporkan hilang tersebut adalah AR, 15, perempuan. “Setelah kami kembangkan kasusnya, ternyata AR bukan satu-satunya korban, ada korban anak lain, total ada enam orang,” jelasnya.

Prostitusi anak yang dibongkar Polresta Jogja bermodus jeratan utang. Tersangka merekrut korban dengan memberikan pinjaman dan memenuhi kebutuhan mereka.

Gara-gara pinjaman, korban tak bisa menolak permintaan tersangka dan terpaksa menjadi pekerja seks. Salah satu tersangka kasus tersebut, WD, 35, warga Jogja mengaku memberikan pinjaman ke para korban sekitar Rp500.000. “Mereka minta pekerjaan lalu saya berikan pinjaman dulu,” ujar Archye.

BACA JUGA: Prostitusi Anak di Jogja Terbongkar, Korban Dijerat dengan Utang

WD juga mengaku memenuhi kebutuhan sehari-hari korban.

“Karena merasa utang budi, para korban sulit lepas dari para tersangka sehingga terjadilah praktik prostitusi anak ini,” kata Archye Nevadha.

Archye menyebut para tersangka pertama kali melakukan kejahatan eksploitasi seksual anak ini pada September 2022. “Mereka menawarkan para korban lewat media sosial, ada MiChat dan Facebook,” ucapnya.

Lokasi prostitusi berpindah-pindah. “Sekitar empat hotel yang mereka gunakan untuk prostitusi anak ini,” terang Achye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement