Advertisement

Genjot PAD selama Libur Lebaran, Dispar Bantul Diminta Awasi Jalur Tikus

Ujang Hasanudin
Selasa, 18 April 2023 - 07:07 WIB
Arief Junianto
Genjot PAD selama Libur Lebaran, Dispar Bantul Diminta Awasi Jalur Tikus Ilustrasi suasana Pantai Parangtritis.- Harian Jogja - Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul meminta Dinas Pariwisata setempat untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata selama libur dan cuti lebaran Idulfitri 1444 Hijriah mendatang.

Memaksimalkan PAD tersebut bisa dilakukan dengan menekan tingkat kebocoran di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di objek wisata yang dikelola oleh Pemkab Bantul, terutama Pantai Parangtritis-Depok yang merupakan objek wisata andalan di Bumi Projotamansari. “Pastikan semua wisatawan yang melintasi TPR membayar retribusi,” kata Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo, Senin (17/4/2023).

Advertisement

Selain itu, Dinas Pariwisata juga diminta untuk membuat TPR darurat di pantai barat dari Samas sampai Pandansimo. Sebab dengan beroperasinya Jembatan Kretek 2 wisatawan yang berkunjung ke Pantai Parangtritis-Depok, bisa berkunjung ke objek wisata pantai sisi barat. Terlebih di pantai sisi barat terdapat sejumlah jalan tikus. “Harus diantisipasi potensi kebocoran ini,” ucapnya.

BACA JUGA: Libur Lebaran, Diharapkan PAD Gunungkidul Bertambah Rp1,35 Miliar

Tidak hanya untuk Dinas Pariwisata, namun politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta warga Bantul khususnya pelaku jasa usaha pariwisata untuk menjadi tuan rumah yang ramah dalam menerima kunjungan wisatawan. Sebab, selama cuti dan libur lebaran ini diprediksi Bantul akan dipadati wisatawan dari berbagai daerah.

Jangan sampai ada keluhan wisatawan terkait tarif makanan, minuman, parkir, retribusi, dan sebagainya yang di luar batas kewajaran. Karena hal itu dapat mencoreng dunia pariwisata dan berpotensi wisatawan enggan kembali lagi ke Bantul. “Mari saat libur lebaran di Bantul kita menyambut wisatawan dengan ramah. Jadi tuan rumah yang baik bagi wisatawan,” ujarnya.‎

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menargetkan perolehan PAD selama libur dan cuti lebaran dari 21 April hingga 1 Mei 2023 mendatang sekitar Rp2,5 miliar sampai Rp3 miliar. Pihaknya mengupayakan untuk memaksimalkan penarikan retribusi di semua objek wisata yang dikelola Pemkab Bantul.

Tidak hanya retribusi, namun Kwintarto mengatakan penyambutan wisatawan juga dilakukan dengan memperlancar arus lalu lintas menuju objek wisata. Dinas Pariwisata Bantul bekerja sama dengan TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan sejumlah sukarelawan akan siaga selama masa libur dan cuti Lebaran.

Kesiapsiagaan itu untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, hingga kecelakaan laut. “Kita maksimalkan kegiatan pemungutan dengan sistem pengendalian lintas OPD. Polres, Dishub dan sebagainya optimalkan pemungutan retribusi dan pengamanan,” katanya.

Disinggung soal kemungkinan membuat TPR darutat di pantai sisi barat, Kwintarto mengaku usulan tersebut sangat bagus, bahkan bisa menambah PAD. Namun hal itu sulit dilakukan dalam waktu dekat karena tidak ada anggarannya. Sebab, untuk membuat TPR darurat dekat pantai tidak bisa hanya sekedar tenda karena angin laut cukup kencang.

Selain itu, juga kondisi di sekitar pantai juga panas, sehingga TPR darurat harus dibuat semi permanen dan membutuhkan anggaran. “Jadi dalam waktu dekat ini tidak ada TPR darurat karena butuh anggaran. Sementara anggaran kita tidak ada,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement