Advertisement
Bingung Tinggalkan Barang saat Mudik? Titipkan Saja pada Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Menjelang hari raya Idulfitri 1444 Hijriah, banyak masyarakat yang mudik dan meninggalkan rumahnya.
Bagi masyarakat yang meninggalkan barang berharganya bisa menitipkan di kantor polisi terdekat.
Advertisement
Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada selama libur lebaran, mengingat aktivitas masyarakat tekait Idulfitri meningkat. “Perlu kewaspadaan apabila mudik, rumah ditinggal kosong,” ujarnya, Rabu (19/4/2023).
Ia meminta masayarakat jangan segan menghubungi kepolisian terdekat untuk meminta bantuan mengamankan lingkungannya apabila ditinggal dalam waktu lama.
“Bisa request untuk misal minta disambangi. Gratis, tidak dipungut biaya,” katanya.
Di samping itu, masyarakat juga bisa menitipkan kendaraan atau barang berharga lainnya di kantor polisi terdekat. “Jika ingin menitipkan kendaraan atau barang, kami siapkan penitipan di seluruh kantor kepolisian. Semua gratis.” Ungkapnya.
Masyawakat bisa menitipkannya di Polresta, Polsek, bahkan Pos Polisi Lalu Lintas. Untuk dapat menitipkan barang syaratnya mudah, yakni dengan menunjukkan bukti kepemilikannya dan mendata kondisi barang. “Kami buatkan berita acara sehingga kondisi, jumlah, diketahui sejak awal,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
Advertisement