Advertisement
Bingung Tinggalkan Barang saat Mudik? Titipkan Saja pada Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Menjelang hari raya Idulfitri 1444 Hijriah, banyak masyarakat yang mudik dan meninggalkan rumahnya.
Bagi masyarakat yang meninggalkan barang berharganya bisa menitipkan di kantor polisi terdekat.
Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada selama libur lebaran, mengingat aktivitas masyarakat tekait Idulfitri meningkat. “Perlu kewaspadaan apabila mudik, rumah ditinggal kosong,” ujarnya, Rabu (19/4/2023).
Ia meminta masayarakat jangan segan menghubungi kepolisian terdekat untuk meminta bantuan mengamankan lingkungannya apabila ditinggal dalam waktu lama.
“Bisa request untuk misal minta disambangi. Gratis, tidak dipungut biaya,” katanya.
Di samping itu, masyarakat juga bisa menitipkan kendaraan atau barang berharga lainnya di kantor polisi terdekat. “Jika ingin menitipkan kendaraan atau barang, kami siapkan penitipan di seluruh kantor kepolisian. Semua gratis.” Ungkapnya.
Masyawakat bisa menitipkannya di Polresta, Polsek, bahkan Pos Polisi Lalu Lintas. Untuk dapat menitipkan barang syaratnya mudah, yakni dengan menunjukkan bukti kepemilikannya dan mendata kondisi barang. “Kami buatkan berita acara sehingga kondisi, jumlah, diketahui sejak awal,” ujarnya.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dukungan Jokowi kepada Prabowo di Pilpres 2024 Dinilai Hanya Persepsi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sultan HB X: Proyek Infrastruktur di DIY Menyokong Wisata Joglosemar
- Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Belum Tuntas, Terus Dikebut
- Kompol Ika Santi Jabat Wakapolres, Ini Sederet Rotasi Jabatan di Polres Bantul
- PPDB di Gunungkidul Sudah Dimulai, Ini Jadwalnya
- Kantor Kemenag Kulonprogo Terima Bantuan Mobil Layanan Haji
Advertisement
Advertisement