Advertisement
Bingung Tinggalkan Barang saat Mudik? Titipkan Saja pada Polisi
Mudik - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Menjelang hari raya Idulfitri 1444 Hijriah, banyak masyarakat yang mudik dan meninggalkan rumahnya.
Bagi masyarakat yang meninggalkan barang berharganya bisa menitipkan di kantor polisi terdekat.
Advertisement
Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada selama libur lebaran, mengingat aktivitas masyarakat tekait Idulfitri meningkat. “Perlu kewaspadaan apabila mudik, rumah ditinggal kosong,” ujarnya, Rabu (19/4/2023).
Ia meminta masayarakat jangan segan menghubungi kepolisian terdekat untuk meminta bantuan mengamankan lingkungannya apabila ditinggal dalam waktu lama.
“Bisa request untuk misal minta disambangi. Gratis, tidak dipungut biaya,” katanya.
Di samping itu, masyarakat juga bisa menitipkan kendaraan atau barang berharga lainnya di kantor polisi terdekat. “Jika ingin menitipkan kendaraan atau barang, kami siapkan penitipan di seluruh kantor kepolisian. Semua gratis.” Ungkapnya.
Masyawakat bisa menitipkannya di Polresta, Polsek, bahkan Pos Polisi Lalu Lintas. Untuk dapat menitipkan barang syaratnya mudah, yakni dengan menunjukkan bukti kepemilikannya dan mendata kondisi barang. “Kami buatkan berita acara sehingga kondisi, jumlah, diketahui sejak awal,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsakiyah DIY 18 Februari 2026 Versi Muhammadiyah, Imsak 04.23
- Jadwal Salat Jogja 18 Februari 2026, dari Subuh hingga Isya
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 18 Februari 2026
- Operasi Keselamatan Progo 2026: Tilang di DIY Turun 67 Persen
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Rabu 18 Februari 2026
Advertisement
Advertisement






