Advertisement
Bingung Tinggalkan Barang saat Mudik? Titipkan Saja pada Polisi
Mudik - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Menjelang hari raya Idulfitri 1444 Hijriah, banyak masyarakat yang mudik dan meninggalkan rumahnya.
Bagi masyarakat yang meninggalkan barang berharganya bisa menitipkan di kantor polisi terdekat.
Advertisement
Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada selama libur lebaran, mengingat aktivitas masyarakat tekait Idulfitri meningkat. “Perlu kewaspadaan apabila mudik, rumah ditinggal kosong,” ujarnya, Rabu (19/4/2023).
Ia meminta masayarakat jangan segan menghubungi kepolisian terdekat untuk meminta bantuan mengamankan lingkungannya apabila ditinggal dalam waktu lama.
“Bisa request untuk misal minta disambangi. Gratis, tidak dipungut biaya,” katanya.
Di samping itu, masyarakat juga bisa menitipkan kendaraan atau barang berharga lainnya di kantor polisi terdekat. “Jika ingin menitipkan kendaraan atau barang, kami siapkan penitipan di seluruh kantor kepolisian. Semua gratis.” Ungkapnya.
Masyawakat bisa menitipkannya di Polresta, Polsek, bahkan Pos Polisi Lalu Lintas. Untuk dapat menitipkan barang syaratnya mudah, yakni dengan menunjukkan bukti kepemilikannya dan mendata kondisi barang. “Kami buatkan berita acara sehingga kondisi, jumlah, diketahui sejak awal,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bapanas: Stok Beras 47,1 Juta Ton di 2026, Indonesia Diklaim Surplus
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca DIY, Rabu 11 Maret 2026: Hujan Ringan dan Sedang
- Pemadaman Listrik, 11 Maret 2026: Kota Jogja Kena Giliran
- Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini 11 Maret
- Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 11 Maret
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata dan Terminal, 11 Maret 2026
Advertisement
Advertisement





