Advertisement
Jalur Depan Pasar Semin Gunungkidul Diusulkan Jadi 2 Arah

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Dinas Perdagangan Gunungkidul mengusulkan agar jalur di depan Pasar Semin bisa kembali dibuka untuk dua arah. Hal ini untuk merespons keluhan dari pedagang tentang penerapan satu jalur di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan, penerapan jalur searah di kawasan Pasar Semin dikeluhkan oleh para pedagang. Pasalnya, penerapan tersebut berpengaruh terhadap aktivitas jual beli di pasar.
Advertisement
“Makanya ada usulan agar dikembalikan menjadi dua jalur, tidak satu arah seperti sekarang,” kata Kelik kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).
Menurut dia, usulan mengembalikan dua jalur di depan pasar merupakan murni usulan dari pedagang. Selain itu, usulan juga melihat dari kondisi terkini di sekitar jalur yang lebih sepi.
Kelik tidak menampik, sebelum Terminal Semin dipindah masih menjadi satu rangkaian di pasar. Kondisi ini pun berdampak terhadap aktivitas kendaraan di pasar yang makin padat.
Meski demikian, sambung dia, kepadatan kendaraan atau angkutan umum sekarang sudah tidak terlihat. Hal ini disebabkan karena banyak armada angkutan yang tak beroperasi.
“Sekarang terminal juga sudah dipindah ke sisi barat. Jadi, tidak ada lagi penumpukan kendaraan di depan pasar. Makanya, ada usulan agar jalur dua arah di depan Pasar Semin bisa dikembalikan,” katanya.
Kelik mengakui keputusan perubahan jalur diserahkan sepenuhnya ke Dinas Perhubungan, selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang menangani masalah jalan dan angkutan. “Tentunya usulan dari para pedagang kami tampung dan disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan,” katanya.
Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengatakan, sudah mendengar adanya usulan tetang penerapan jalur dua arah di depan Pasar Semin. Meski demikian, prosesnya tidak serta merta bisa dilakukan karena pengambilan kebijakan harus melalui kajian yang mendalam.
“Untuk pengambilan kebijakan pasti, kami juga menghadirkan dari Polda serta Dinas Perhubungan DIY karena status jalannya milik provinsi,” katanya.
Menurut Bayu, untuk saat ini jalur satu arah masih berlaku dari sisi timur ke barat. Adapun pemberlakukan berlangsung hingga pukul 18.00 WIB.
“Untuk pengendara dari arah Wonosari lewatnya jalur lingkar utara karena tidak bisa lewat depan Pasar Semin karena pemberlakuan jalur searah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunakan BLT untuk Judol, 49 Rekening KPM di Tulungagung Dibekukan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja Ke YIA Kulonprogo Kamis 18 September 2025
- Lokasi Pemadaman Listrik di DIY Hari Ini, Mulai Jam 10.00 WIB
- Jembatan Pandansimo, Harapan Ekonomi Baru Warga Selatan Kulonprogo
- Ratusan Sekolah di Gunungkidul Akan Diberi Bantuan Televisi
- Kesadaran Rendah, Baru 5,6 Persen Warga Sleman Ikut CKG
Advertisement
Advertisement