Advertisement

Usai Lebaran Kondisi Stok Darah PMI Bantul Menipis

Hadid Husaini
Kamis, 27 April 2023 - 09:37 WIB
Jumali
Usai Lebaran Kondisi Stok Darah PMI Bantul Menipis Ilustrasi. - Everypixel

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Kondisi ketersediaan stok darah di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bantul disebut kurang aman.

BACA JUGA: PMI DIY: Stok Darah Mencukupi

Advertisement

Hal tersebut dikarenakan jumlah pendonor jumlahnya tidak mencapai target harian yang jumlah minimal 20 kantong setiap golongan darah.

"Kondisi kurang aman, setiap golongan darah minimal 20 kantong per hari, baru bisa disebut aman," ujar Pengurus PMI Bantul, Harris Syarif Usman pada Rabu (26/4/2023).

Per laporan UTD PMI Kab. Bantul pagi hari, tercatat baru untuk darah B yang lebih banyak memiliki stok darah dibanding golongan lain


A = darah utuh (2), sel darah merah (3), Konsentrat Platelet (0)

B = darah utuh (3), sel darah merah (16), konsentrat platelet (0)

O= darah utuh (2), sel darah merah (8), konsentrat platelet (0)

AB = darah utuh (2), sel darah merah (4), konsentrat platelet (0)


Kekurangan yang terjadi di beberapa bulan terakhir terjadi akibat puasa dan Idul Fitri yang lebih banyak dimanfaatkan untuk kegiatan silaturahim. Untuk mengatasi kekurangan pasokan kantong, PMI Bantul berupaya untuk mengajak masyarakat Bantul untuk bersedia mendonorkan darah.

"Hal ini sangat serius karena terkait nyawa manusia," ucap Haris. Dirinya menyampaikan jika ada kekurangan akan meminta kiriman dari UTD daerah lain.

Harris menyebut PMI Kabupaten Bantul juga bertugas membackup ketersedian darah di RS Panembahan Senopati, RS UII, dan RS Elisabeth.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 7 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement