Advertisement
Skuter Listrik Masih Beroperasi di Malioboro Meski Sultan Jogja Melarang

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Para pelaku usaha persewaan skuter listrik tampaknya mulai beroperasi lagi setelah sempat terhenti beberapa saat. Hal itu terbukti dengan keberadaan wisatawan yang dengan santai mengendarai skuter listrik maupun sepeda listrik di Jalur Pedestrian Malioboro, Jumat (28/4/2023).
Aturan larangan beroperasinya sepeda listrik maupun skuter listrik ini telah diterbitkan sejak 2022 silam. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berkali-kali menyampaikan larangan beroperasinya skuter listrik di Malioboro yang merupakan Kawasan sumbu filosofi. Secara resmi, Sultan HB X menerbitkan SE No.551/4671 pada 31 Maret 2022, berisi larangan operasional kendaraan tertentu menggunakan penggerak motor listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margo Mulyo.
Advertisement
BACA JUGA : Sultan Bakal Keluarkan Edaran Larang Skuter Listrik
SE itu kemudian ditindaklanjuti dengan Pemkot Jogja dengan secara spesifik menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) No.71/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik pada Oktober 2022.
Meski sempat mereda beroperasi, namun keberadaan skuter listrik itu kini kambuh lagi, alias beroperasi kembali. Berdasarkan pantauan Harianjogja.com, Jumat (28/4/2023) terdapat sejumlah wisatawan yang menggunakan skuter listrik di trotoar Jalan Malioboro. Penyewaan skuter listrik pun ada beberapa titik di Kawasan Malioboro.
Pejabat (Pj) Wali Kota Jogja, Sumadi menyesalkan masih beroperasinya skuter listrik di kawasan tersebut.
“Harusnya kan tahu sudah dilarang. Ya jangan gitu. Ini bagaimana caranya memberitahu? Mosok harus ngoyak-ngoyak terus?” ucapnya, Jumat (28/4/2023).
Menurutnya, dalam Perwal tersebut telah jelas mengatur larangan beroperasi skuter listrik di kawasan tersebut. Larangan tersebut sebagai upaya mendukung pengajuan Kawasan Sumbu Filosofi menjadi warisan budaya dunia oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
BACA JUGA : Skuter Listrik Nekat Beroperasi di Malioboro karena Alasan
Ia berharap seluruh masyarakat dapat mendukung upaya tersebut dengan mematuhi aturan tersebut. “Kami kan sudah sepakat. Mari kita dorong Kawasan Malioboro bisa menjadi cagar budaya warisan dunia, kita kan dipantau tim Unesco,” katanya.
Dalam waktu dekat, Sumadi menyampaikan pihaknya akan menyisir Kawasan Malioboro dan menindak penyewaan skuter listrik yang masih beroperasi di kawasan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadi Ketua TPN Ganjar, Arsjad Rasjid Berhenti Sementara dari Kadin Indonesia
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Taman Pintar Bangun Wahana Nglaras Budaya
- 11 Abdi Dalem Kraton Yogyakarta Dilantik Jadi Komcad Matra Laut
- Banyak yang Enggak Bayar, Target Penerimaan Retribusi Sampah Kota Jogja Sulit Tercapai
- Kualitas Udara Jogja Menurun, DLH Klaim Debu Biang Utamanya
- Pemkot Jogja Salurkan Bantuan Beras untuk 1.036 Keluarga di Danurejan
Advertisement
Advertisement