Advertisement
Buka Lowongan Prostitusi, Pria di Sleman Ini Justru Perkosa Para Pendaftar

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN–Seorang pria ditangkap polisi atas aksinya memperkosa beberapa wanita yang mendaftar pekerjaan di tempatnya. Pria tersebut mengelabui para korban dengan dalih membuka lowongan prostitusi.
Wakasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto, menjelaskan tersangka adalah FAS, 34, warga Kulonprogo. Aksi pelaku diawali dengan mengunggah lowongan pekerjaan prostitusi di sebuah grup Facebook pada November 2022.
Advertisement
FAS mengunggah lowongan itu dengan akun palsu bernama Nathalie Ana. Ketika korban, yang merupakan gadis 18 tahun, mendaftar, mereka membuat janji untuk bertemu di sebuah hotel. "FAS menemui sendiri korbannya dengan mengaku sopir Nathalie Ana," ujarnya, Jumat (5/5/2023).
BACA JUGA: Kasus Korupsi Stadion Sultan Agung, Tersangka Ditahan Terkait Nota Fiktif
Di hotel tersebut FAS mengajak korban bersetubuh dengan alasan mengajarkan pekerjaannya. Dalam aksi itu, FAS merekam semua adegan menggunakan handphone. Video ini digunakan untuk mengancam korban.
"Jika tidak mau berhubungan badan, video akan disebarkan di media sosial. Akhirnya tersangka melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak 10 kali. Selain korban anak, ada juga korban SL, 19 tahun," ungkapnya.
Kepada korban kedua ini, FAS mengatakan jika ingin mengakhiri hubungan itu maka korban harus mencarikan pengganti atau korban lainnya. Masih ada korban selain dua korban tersebut, namun takut bersaksi karena takut diketahui orang tuanya," kata dia.
Polisi berhasil meringkus FAS dengan cara membuntuti korban ketika janjian bertemu FAS. Penangkapan berlangsung pada 3 April 2023 lalu dan saat ini pelaku telah mendekam di Rutan Polresta Sleman.
Atas perbuatannya FAS dikenakan pasal berlapis yakni Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman masing-masing 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Melacak Pihak yang Terlibat Kasus Pemerasan Agen Tenaga Kerja Asing
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rencana Pembangunan Jogja Outer Ring Road, DED Masih Menunggu Pusat
- Januari-April 2025, 179 Hektare Lahan Pertanian di Sleman Diserang Tikus
- BPBD Kulonprogo Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi
- Kemenag Kota Jogja Imbau Takbir Iduladha dengan Pengeras Suara Tak Lebih dari Jam 10 Malam
- Pendiri dan Pengurus Partai Ummat di DIY Ramai-ramai Membubarkan Diri, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement