Kampung Lampion Jogja Jadi Percontohan Nasional Penataan Tepi Sungai
Deputi Kemenko Ronny Hutahayan apresiasi Kampung Lampion Kotabaru sebagai model nasional. 38 rumah Rp1,5 miliar swakelola, jalan 3-4m akses ambulans.
Foto ilustrasi jalan rusak. Dotal jalan kabupaten sepanjang 699,5 Km yang terbagi dalam 52 ruas, terdapat kerusakan ringan sekitar 92 kilometer dan rusak berat sekitar 5 kilometer/Harian Jogja-Yogi Anugrah.
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan permukiman (PUPKP) Seman mencatat sejumlah jalan di Sleman mengalami kerusakan ringan dan berat, yang tersebar merata di sejumlah ruas jalan kabupaten.
Kepala Dinas PUPKP, Raufiq Wahyudi, menjelaskan dari total jalan kabupaten sepanjang 699,5 Km yang terbagi dalam 52 ruas, terdapat kerusakan ringan sekitar 92 kilometer dan rusak berat sekitar 5 kilometer. “Merata di Kabupaten Sleman,” Sabtu (7/5/2023).
BACA JUGA : 226 Km Lebih Jalan Provinsi DIY Rusak, Kerusakan Berat
Kerusakan jalan tersebut sudah direspon Dinas PUPKP dengan perbaikan baik pemeliharaan secara rutin maupun perbaikan besar yang dilaksanakan setiap tahun. “Sudah rutin kami lakukan untuk pemeliharaannya,” kata dia.
Dengan kondisi tersebut, menurutnya masih memungkinkan untuk diperbaiki dengan anggaran Pemkab Sleman. Adapun anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan pada jalan Kabupaten pada 2023 ini berdasarkan data APBD Sleman 2023 yakni sebesar Rp10,4 miliar.
Ia berharap masyarakat bisa melaporkan jika menemui jalan rusak, agar bisa didata dan ditindaklanjuti. Jika jalan yang rusak merupakan jalan provinsi atau jalan nasional, maka laporan akan diteruskan ke pihak yang berwenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Deputi Kemenko Ronny Hutahayan apresiasi Kampung Lampion Kotabaru sebagai model nasional. 38 rumah Rp1,5 miliar swakelola, jalan 3-4m akses ambulans.
DPR bersama TNI-Polri membahas keamanan dan ketertiban jelang HUT Ke-81 RI serta Sidang Tahunan MPR pada 14 Agustus 2026.
BPN Kulonprogo menjadwalkan dua kali UGR Tol Jogja-YIA pada Agustus dengan total nilai mencapai sekitar Rp131 miliar.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Rudy Tanoe pada 11 Agustus 2026 setelah tiga kali absen dalam perkara korupsi bansos beras PKH.
Pemerintah menyiapkan perubahan istilah pemulung menjadi pemilah sampah dalam KBJI serta memperluas perlindungan pekerja persampahan.
Dinpar Kota Jogja mendorong hotel, restoran dan usaha wisata mengelola sampah mandiri melalui PARAMITA demi pariwisata berkelanjutan.