Advertisement
Danais Dukung Pembangunan Infrastruktur Kota Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kota Jogja, Dana Keistimewaan (Danais) DIY dianggarkan setiap tahunnya. Diharapkan dengan anggaran tersebut, dapat mendukung pembangunan infrastruktur Kota Jogja.
Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan, Aris Eko Nugroho menyampaikan selama ini danais dianggarkan untuk berbagai urusan yang berhubungan dengan kepentingan publik, salah satunya pembangunan infrastruktur di Kota Jogja.
Advertisement
“Kalau kita bicara masyarakat, mereka tidak peduli siapa yang melakukan, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang istimewa,” katanya dalam Rembag Kaistimewan bertajuk Pembangunan dan Optimalisasi Infrastruktur Kota Yogyakarta melalui Dana Keistimewaan, Kamis (11/5/2023).
Setiap tahunnya menurut Aris, pihaknya bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja terus berupaya untuk melakukan pembangunan infrastruktur Kota Jogja. Setiap tahunnya, menurut Aris danais dianggarkan untuk pembangunan infrastruktur tersebut.
Dalam upaya pembangunan infrastruktur tersebut, Aris menyampaikan tahun ini danais dianggarkan salah satunya untuk rehabilitasi jaringan air limbah di sekitar Keraton Jogja. Dari pendanaan tersebut, dia berharap pelayanan publik bagi masyarakat dapat meningkat pula.
Untuk dapat mengoptimalkan pembangunan tersebut, Aris berharap adanya kolaborasi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di DIY. “Pembangunan infrastruktur harus kolaboratif, ada yang harus dilakukan Pemda DIY, Pemkot Jogja,” katanya.
BACA JUGA: Informasi Tentang Dana Keistimewaan Bisa Diakses di Semua Platform Digital
Dia pun berharap pembangunan yang dilakukan dengan menggunakan Danais dapat sejalan dengan pembangunan di DIY. “Harapan kita, semua yang dilakukan dengan danais harus terencana, dan inline terhadap kebijakan di DIY,” katanya.
Kepala Bappeda Kota Jogja, Agus Tri Haryono menyampaikan dalam pembangunan infrastruktur, perencanaan penting untuk dilakukan. Dengan perencanaan tersebut menurut Agus pembangunan infrastruktur dapat lebih efektif.
Menurut Agus dalam Pergub No.25/2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan, pihaknya memiliki tugas untuk melakukan perencanaan dan pengendalian program kegiatan keistimewaan yang menggunakan Danais di Kota Jogja. Dalam perencanaan tersebut pihaknya berusaha memastikan agar kegiatan yang ada di Kota Jogja linier dengan program kegiatan di Pemda DIY. “Disini kita harus melihat dokumen perencanaan di Kota Jogja seperti apa, perencanaan di Kota Jogja harus mengembangkan pengembangan ekonomi, sosial dan lingkungan berkelanjutan,” katanya.
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Kota Jogja, Hari Setyowacono menyampaikan dalam upaya pembangunan infrastruktur di Kota Jogja, pihaknya telah mendapat anggaran danais untuk pembangunan infrastruktur sejak tahun 2018. Nilai anggaran tersebut setiap tahunnya berbeda, tahun 2022 Rp.14 miliar, kemudian tahun 2023 meningkat menjadi Rp.45 miliar.
Menurut Hari anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Jogja, antara lain untuk rehabilitasi jaringan air limbah. “Di kawasan satuan ruang strategis Keraton, yang kita ketahui jaringan limbah kita sudah masuk ke bawah bawah rumah, kita coba lakukan rehabilitasi. Harapannya ke depan bisa menyambung ke kawasan-kawasan strategis lainnya," katanya.
Selain itu, menurut Agus, pihaknya berusaha pula untuk mewujudkan sinkronisasi semua program kegiatan yang berkaitan dengan kaistimwaan, antara lain pertanahan, kelembagaan, tata ruang, dan kebudayaan. Pihaknya pun berupaya memfasilitasi agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Semeru Alami 4 Kali Erupsi Pagi Ini, Ketinggian Letusan 1 KIlometer
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Pajak PBB P2 untuk Lahan Pertanian di Gunungkidul Lebih Murah, Segini Tarifnya
- Hingga Agustus 2025 Ada 114 Kasus Kebakaran di Bantul, Kebanyakan Penyebabnya Ini
- Talut Sungai Gajahwong Ambrol, Rumah Warga di Bantul Terancam
- Tak Punya Kartu Tani, Petani Bantul Tetap Bisa Tebus Pupuk Subsidi
- Lahan Pemakaman Penuh, DPRD Kota Jogja Siapkan Regulasi Makam Tumpuk
Advertisement
Advertisement