Advertisement

Marak Kasus Mafia Tanah, Mahfud MD: Yang Main BPN, Camat, Lurah..

Stefani Yulindriani Ria S. R
Selasa, 16 Mei 2023 - 18:00 WIB
Sunartono
Marak Kasus Mafia Tanah, Mahfud MD: Yang Main BPN, Camat, Lurah.. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan ada keterlibatan BPN, Camat hingga lurah dalam mafia tanah. - Ilustrasi/Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons terkait maraknya kasus mafia tanah, tak terkecuali tanah kas desa yang ada di DIY. Mahfud menyatakan saat ini pemerintah tengah membentuk tim reformasi hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut. 

Mahdu menilai ada banyak mafia tanah yang terlibat dalam persoalan tanah di tiap daerah. Sehingga menurut Mahfud persoalan terkait dengan tanah dinilai rumit.

Advertisement

BACA JUGA : Kasus Mafia Tanah Kas Desa, Kejaksaan Tinggi DIY Panggil

“Kami sedang membentuk tim reformasi hukum, karena masalahnya tidak sederhana. Jadi setiap daerah punya spesifikasi persoalan sendiri. Kalau di seluruh tingkat nasional ini yang banyak kan mafia, mafia tanah,” katanya di Kompleks Kepatihan, Selasa (16/5/2023). 

Menurut Mahfud secara nasional ditemukan adanya tanah negara yang tiba-tiba hilang, lalu ada pula tanah milik perseorangan yang beralih kepemilikan tanpa diketahui pemilik.

Di DIY saat ini juga tengah marak persoalan pertanahan menyangkut pemanfaatan tanah kas desa (TKD) yang tidak sesuai perizinan atau menggunakannya tanpa izin Gubernur. Tindakan tersebut pun melanggar Pergub No.34/2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa.

Pemda DIY pun saat ini tengah menggencarkan penutupan sejumlah TKD yang digunakan tidak sesuai perizinannya atau tanpa izin. Sedangkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY pun tengah mengusut salah satu tersangka pemanfaatan TKD tanpa izin dengan inisial RS selaku Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa. 

Dalam melancarkan aksinya, menurut Mahfud, mafia tanah juga turut menyeret sejumlah pihak. Untuk dapat menyelesaikan persoalan pertanahan, dia pun tengah mengusut berbagai pihak yang disinyalir terlibat dalam persoalan tersebut. 

BACA JUGA : Sstt... Perangkat Kalurahan Diduga Ikut Bermain

“Yang main di situ di Badan Pertanahan Nasional (BPN), camat, lurah, lalu mafianya, kemudian calo-calo perkara itu banyak. Itu yang sedang kami tangani sekarang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement