Advertisement

DPAD DIY Ajak Penerbit Serahkan Karya Cetak ke Perpustakaan Daerah

Ujang Hasanudin
Selasa, 16 Mei 2023 - 21:17 WIB
Maya Herawati
DPAD DIY Ajak Penerbit Serahkan Karya Cetak ke Perpustakaan Daerah Kepala Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Informasi BPAD DIY, Rakhmat Sutopo (Kedua dari kiri) saat membuka Focus Grup Discussion (FGD) Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam di Ruang Rapat Werkudara, Lantai II, Gedung Depo Arsip, DPAD DIY, Jalan Raya Janti, Banguntapan, Bantul, Selasa (16/5 - 2023).

Advertisement

BANTUL—Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY mengajak kepada semua perusahaan penerbitan dan produsen karya rekam menyerahkan karya cetak dan karya rekam (KCKR) kepada perpustakaan nasional dan perpustakaan daerah sebagai arsip.

Demikian disampaikan oleh Rakhmat Sutopo selaku kepala Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Informasi BPAD DIY saat membuka Focus Grup Discussion (FGD) Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam di Ruang Rapat Werkudara, Lantai II, Gedung Depo Arsip, DPAD DIY, Jalan Raya Janti, Banguntapan, Bantul, Selasa (16/5/2023).

Advertisement

Sutopo mengatakan keharusan penerbit dan produsen karya rekam menyerahkan karya cetak dan karya rekam merupakan perintah undang-udang sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SS KCKR). Dalam undang-undang tersebut setiap penerbit wajib menyerahkan dua eksemplar dari setiap judul karya cetak kepada perpustakaan nasional dan satu eksemplar kepada perpustakaan provinsi tempat domisili penerbit.

BACA JUGA: Rumah di Tanah Kas Desa Bermasalah Bakal Dirobohkan, Ratusan Pemilik Mengeluh ke DPRD Sleman

Sejauh ini diakuinya kepatuhan perusahaan penerbit dan produsen karya rekam untuk menyerahkan karyanya ke perpustakaan nasional sudah cukup baik. Namun ke perpustakaan daerah perlu didorong lagi. Kepatuhan menyerahkan karya ke perpustakaan nasional cukup tinggi karena pusat punya kewenangan untuk menerbitkan nomor ISBN. Ketika penerbit akan mengurus ISBN untuk karya selanjutnya harus terdata dulu nomor ISBN karya sebelumnya sehingga mau tidak mau semua karyanya dilaporkan ke perpustakaan nasional.

Sementara daerah tidak memiliki kewenangan itu. “Yang kami lakukan ya lebih pada edukasi, sosialisasi akan kesadaran mereka untuk menyerahkan karya cetak dan karya rekam untuk perpustakaan daerah,” katanya.

Menurutnya, penyeraan KCKR ke perpustakaan penting dilakukan selain untuk arsip juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membacanya di perpustakaan. Meski dapat dibaca masyarakat namun tidak bisa dipinjam demi keamanan karya. Selain itu juga berguna bagi penulis maupun penerbit ketika karyanya laris dan sampai kehabisan stok di penerbit maupun di toko, maka bisa mencarinya ke perspustakaan.

Lebih lanjut Sutopo mengatakan bahwa sejauh ini kepatuhan penyerahan karya cetak dan karya rekam dari penerbit dan produsesn karya rekam di DIY masi cukup baik. “Ketaatan penerbit di DIY sudah lumayan bagus, hampir setiap hari ada yang mengirim karya ke DPAD. Ini tidak lepas dari upaya kami turun ke lapangan mengingatkan ke mereka, silaturahmi akan pemahaman harus ngirim karya. Kalau mereka tidak sempat kami yang mengambilkan. Tapi memang perlu digenjot lagi,” ucapnya.

Tahun ini pihaknya menargetkan dapat menerima KCKR sebanyak 2.500 eksemplar. Belajar dari pengalaman tahun kemarin, kata dia, biasanya terlampaui karena selain kiriman penerbit petugas BPAD juga proaktif mendatangi atau jemput bola.

Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Nasional RI, Emyati Tangke Lembang mengatakan bawa saat ini koleksi deposit dari 34 provinsi sebanyak 2.938.008 eksemplar. Jumlah tersebut terdiri dari karya cetak 2.007.744 dan karya rekam 931.164. Menurutnya DIY termasuk penyumbang tertinggi sebanyak 5.040 eksemplar karya cetak dan 12.521 karya rekam digital.

Selain Emyati Tangke Lembang, narasumber dalam FGD tersebut adalah Ketua Komisi D DPRD DIY, Koeswanto; Imam Satriadi dari serikat perusahaan pers; dan Haris Ari Susanto dari penerbit Deepublis.

Kepala DPAD DIY, Monika Nur Lastiyani berharap FGD ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menyediakan dukungan dan solusi bagi pelaksanaan serah simpan karya cetak dan karya rekam di DIY. “Kita semua perlu meningkatkan kerja sama untuk memperkuat infrastruktur perpustakaan di Indonesia, dan mengoptimalkan penggunaan teknologi dan sumber daya yang tersedia,” katanya.

Pihaknya juga akan terus berupaya memperbaiki sistem dan prosedur dalam pelaksanaan SS KCKR di DPAD DIY agar lebih efektif dan efisien dalam penghimpunan, penyimpanan, pelestarian, dan pendayagunaan karya-karya cetak dan rekam lokal. Ia mengajak para penerbit untuk memberikan masukan dan saran dalam upaya perbaikan ini agar pelaksanaan SS KCKR di DIY dapat berjalan dengan lebih baik lagi untuk pengembangan perpustakaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya

News
| Jum'at, 19 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement