Advertisement

Selama Buron, Preman Perampas Motor di Ringroad Utara Jogja Bersembunyi di Surabaya

Lugas Subarkah
Selasa, 16 Mei 2023 - 15:47 WIB
Sunartono
Selama Buron, Preman Perampas Motor di Ringroad Utara Jogja Bersembunyi di Surabaya Daftar pencarian orang dalam kasus upaya perampasan motor. - Harian Jogja/Lugas Subarkah.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Preman yang melakukan perampasan motor di Ringroad Utara Jogja berinisial IL, 23, bersembunyi di Surabaya selama buron sebelumnya akhirnya diringkus polisi. Saat ini, Ditreskrimsus Polda DIY masih memburu satu pelaku lainnya, NR, 28.

Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP K. Tri Panungko, menjelaskan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap IL dan NR telah diterbitkan pada 8 Mei lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman video maupun CCTV, polisi berhasil menangkap IL pada Jumat (12/5/2023) di sebuah kos di Surabaya.

Advertisement

“IL mengunjungi temanya yang ngekos di Surabaya. Temannya tidak tahu kalau pelaku telah melakukan tindak pidana. Namun setelah tahu karena viral, temannya juga ketakutan karena menyembunyikan pelaku,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

BACA JUGA : Viral Preman Jalanan Diduga Akan Rampas Motor

Dari hasil pemeriksaan, korban bernama Putri dan Hafidz, warga Magelang yang pada Selasa (2/5/2023) sedang jalan-jalan di Jogja menggunakan motor. Sekitar pukul 11.30 WIB, di simpang UPN Veteran Yogyakarta, keduanya mulai dibuntuti pelaku.

“Kemudian di jalan ringroad utara Condongcatur, kedua pelaku menghentikan korban dengan cara menghalangi kendaraan korban menggunakan kendaraannya. Kemudian pelaku NR mengatakan mereka dari samsat,” katanya.

NR menunjukkan ponselnya yang memperlihatkan plat nomor korban di sebuah aplikasi, sembari mengatakan motor korban tidak terdaftar di aplikasi tersebut. NR juga mengatakan motor korban bermasalah dalam kredit.

Karena korban merasa kendaraannya sudah lunas dan tidak ada masalah, korban mendebat pelaku sembari memvideokan pelaku menggunakan handphone. “Karena merasa tersudutkan, pelaku memukul Hafidz dan mengenai pipi kiri,” ungkapnya.

Setelah itu korban mengajak kedua pelaku ke kantor samsat atau kepolisian untuk memverifikasi kebenaran informasi yang disampaikan pelaku. Dalam perjalanan, korban masih merekam pelaku. Mengetahui hal ini, pelaku berusaha merebut handphone korban dan berusaha menabrakkan motornya ke motor korban.

BACA JUGA : Sepekan Belum Tertangkap, Preman Akan Rampas Motor 

Upaya ini tidak berhasil. korban terus melaju ke simpang empat Condongcatur, dengan masih terus diikuti pelaku. Saat berhenti di lampu Appil, NR turun dari motor dan mengatakan kalau korban menggunakan motor bodong.

“Pelaku juga memukulkan handphone-nya ke arah muka korban Putri. Tindakan tersebut mengakibatkan luka-luka, kemudian korban menuju ke rumah sakit. Setelah itu para pelaku pergi meninggalkan korban,” kata dia.

Setelah berobat, Putri dn Hafidz lalu melaporkan kejadian ini ke Polda DIY. Beberapa saat kemudian, karena tahu video aksinya viral, IL dan NR kabur dari tempat tinggalnya di Jogja, di wilayah Ngemplak. Karena baru berhasil menangkap IL, polisi masih terus memburu NR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement