Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Daftar pencarian orang dalam kasus upaya perampasan motor. /Harian Jogja-Lugas Subarkah.
Harianjogja.com, JOGJA—Preman yang melakukan perampasan motor di Ringroad Utara Jogja berinisial IL, 23, bersembunyi di Surabaya selama buron sebelumnya akhirnya diringkus polisi. Saat ini, Ditreskrimsus Polda DIY masih memburu satu pelaku lainnya, NR, 28.
Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP K. Tri Panungko, menjelaskan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap IL dan NR telah diterbitkan pada 8 Mei lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman video maupun CCTV, polisi berhasil menangkap IL pada Jumat (12/5/2023) di sebuah kos di Surabaya.
“IL mengunjungi temanya yang ngekos di Surabaya. Temannya tidak tahu kalau pelaku telah melakukan tindak pidana. Namun setelah tahu karena viral, temannya juga ketakutan karena menyembunyikan pelaku,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
BACA JUGA : Viral Preman Jalanan Diduga Akan Rampas Motor
Dari hasil pemeriksaan, korban bernama Putri dan Hafidz, warga Magelang yang pada Selasa (2/5/2023) sedang jalan-jalan di Jogja menggunakan motor. Sekitar pukul 11.30 WIB, di simpang UPN Veteran Yogyakarta, keduanya mulai dibuntuti pelaku.
“Kemudian di jalan ringroad utara Condongcatur, kedua pelaku menghentikan korban dengan cara menghalangi kendaraan korban menggunakan kendaraannya. Kemudian pelaku NR mengatakan mereka dari samsat,” katanya.
NR menunjukkan ponselnya yang memperlihatkan plat nomor korban di sebuah aplikasi, sembari mengatakan motor korban tidak terdaftar di aplikasi tersebut. NR juga mengatakan motor korban bermasalah dalam kredit.
Karena korban merasa kendaraannya sudah lunas dan tidak ada masalah, korban mendebat pelaku sembari memvideokan pelaku menggunakan handphone. “Karena merasa tersudutkan, pelaku memukul Hafidz dan mengenai pipi kiri,” ungkapnya.
Setelah itu korban mengajak kedua pelaku ke kantor samsat atau kepolisian untuk memverifikasi kebenaran informasi yang disampaikan pelaku. Dalam perjalanan, korban masih merekam pelaku. Mengetahui hal ini, pelaku berusaha merebut handphone korban dan berusaha menabrakkan motornya ke motor korban.
BACA JUGA : Sepekan Belum Tertangkap, Preman Akan Rampas Motor
Upaya ini tidak berhasil. korban terus melaju ke simpang empat Condongcatur, dengan masih terus diikuti pelaku. Saat berhenti di lampu Appil, NR turun dari motor dan mengatakan kalau korban menggunakan motor bodong.
“Pelaku juga memukulkan handphone-nya ke arah muka korban Putri. Tindakan tersebut mengakibatkan luka-luka, kemudian korban menuju ke rumah sakit. Setelah itu para pelaku pergi meninggalkan korban,” kata dia.
Setelah berobat, Putri dn Hafidz lalu melaporkan kejadian ini ke Polda DIY. Beberapa saat kemudian, karena tahu video aksinya viral, IL dan NR kabur dari tempat tinggalnya di Jogja, di wilayah Ngemplak. Karena baru berhasil menangkap IL, polisi masih terus memburu NR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
RANS Entertainment memuncaki peringkat global live streaming YouTube dengan 2,96 juta jam tonton berdasarkan data Streams Charts.
Pegadaian meraih empat KESGI Award 2026 atas kinerja ESG di sektor inklusi keuangan, meliputi pilar lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Maarten Paes disorot media Vietnam setelah Indonesia menahan Malaysia 0-0. Paes dinilai berperan penting saat Garuda bermain 10 pemain.
Cara cek BPJS Kesehatan nunggak atau tidak bisa dilakukan lewat Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165. Simak langkah lengkapnya.
SUV boxy makin populer di pasar global. Desainer Chery menilai desain mengotak bukan sekadar tren dan punya alasan fungsional.