Sepekan Belum Tertangkap, Preman Akan Rampas Motor di Ringroad Utara Jogja Ditetapkan DPO
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dua preman yang viral setelah aksinya mengancam pengguna jalan dan mengaku petugas samsat beberapa waktu lalu kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi belum berhasil menangkap dan masih memburu keduanya yang sedang berada di tempat persembunyian.
Sebelumnya video upaya perampasan motor tersebut pertama kali diunggah oleh akun Tiktok @mumunzuzuzu yang sekaligus menjadi korban atas peristiwa tersebut, Selasa (2/5/2023) sore. Ia menceritakan diikuti dua lelaki pengendara motor yang mengaku dari petugas Samsat. Menurutnya pelaku sempat akan merampas motornya.
Advertisement
Dalam video tampak di Simpang Empat UPN Veteran pelaku berhenti kemudian divideokan oleh pelaku dan sempati menonjok korban. Korban kemudian mengikuti dari belakang tepatnya di Jalan Perumnas Ringroad Condongcatur pelaku dan korban berhenti, pelaku kembali berusaha menonjok korban. Dengan demikian nyaris sepekan setelah kejadian, pelaku masih belum tertangkap.
BACA JUGA : Perkembangan Kasus Viral Preman Akan Rampas Motor
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena SW, menjelaskan Ditreskrimum Polda DIY telah mengidentifikasi dan melakukan upaya pencarian kedua pelaku. “Untuk saat ini untuk kedua pelaku telah diterbitkan daftar pencarian orang dengan dasar DPO/35/v/2023 Ditreskrimum 8 Mei 2023,” ujarnya, Senin (8/5/2023).
Adapun identitas keduanya yakni NR, 28, laki-laki, mahasiswa, alamat tinggal di Ngemplak, Sleman, dengan ciri-ciri warna kulit hitam dan rambut kriting hitam. “Pelaku kedua yakni IL, 23, laki-laki, mahasiswa, alamatnya Indonesia timur dengan ciri-ciri warna kulit hitam dan juga rambut kriting hitam,” katanya.
Ia mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan keduanya bisa menghubungi Ditreskrimum Polda DIY. Polisi juga telah mengejar keduanya di tempat tinggalnya di Jogja, namun belum berhasil ditemukan.
“Keberadaan yang diduga pelaku kita sudah melakukan pencarian di alamat yang berada di Jogja dan tidak diketemukan. Untuk saat ini kami masih melakukan pencarian di tempat-tempat yang diduga sebagai tempat persembunyian pelaku,” ungkapnya.
Keduanya dapat disangkakan pasal 351 KUHP atau 335 KUHP atau 368 KUHP jo Pasal 53 KUHP, mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan atau secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan atau tidak melakukan atau membiarkan sesuatu dengan memakai kekerasan atau dengan memakai ancaman kekerasaan atau percobaan kekerasan.
BACA JUGA : Viral Preman Akan Merampas Motor di Ringroad Utara
Seperti diketahui, kejadian ini menjadi sorotan masyarakat setelah video yang memperlihatkan kedua pelaku tersebut tersebar di media sosial. di dalam video itu, pelaku mengancam ingin merebut kendaraan korban dengan mengaku sebagai petugas samsat. Pelaku juga sempat memukul korban.
Viral, Lapor Gibran
Dua orang lelaki diduga preman akan merampas motor milik pengguna jalan di Kawasan Ringroad Utara, Condongcatur, Depok, Sleman. Video tersebut menjadi viral di berbagai platform media sosial baik Twitter, Facebook dan Tiktok.
“Video tadi kena takedown, jadi reupload ya. pokonya saya ga punya masalah sama perkreditan motor, karna motor beli cash di tahun 2015. mungkin karna plat saya luar jogja, makanya diincer. tolong cepet ditangani pak, mereka sudah main pukul terhadap wanita, saya takut mereka makin menjadi jadi dan ada korban selanjutnya,” tulisnya di akun TikTok.
Selain di Tiktok, video serupa juga diunggah seorang warganet di platform Facebook Info Cegatan Jogja di hari yang sama. Video tersebut viral di berbagai linimasa, banyak akun yang Kembali mengunggah aksi premanisme tersebut baik tak terkecuali di twitter dan Instagram.
“MERESAHKAN! nyetop dijalan ngaku ngaku orang samsat mau minta motor bilangnya motor leasing. ngejar sampe lampu merah sampe mukul. pas pelaku mau kabur ke gang mukul lagi. AB 6456 MU lokasi: daerah UPN, memperjelas saja "KORBAN BUKAN WARGA JOGJA (HANYA SEDANG BERKUNJUNG DI JOGJA) DAN MOTOR BELI CASH BUKAN PLAT AB",” tulis warganet di platform Facebook Info Cegatan Jogja.
BACA JUGA : Viral Preman Jalanan Diduga Akan Rampas Motor
Aksi pelaku tersebut pun dikecam warganet. Mereka mendesak aparat kepolisian menindak tegas para pelaku karena dinilai membuat Jogja menjadi tidak aman. Aksi-aksi pelaku dinilai meresahkan karena korban sendiri merasa tidak ada masalah dengan motor yang dikendarai. Uniknya, warganet melaporkan peristiwa itu ke Wali Kota Surakarta yang juga anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming.
“coba up di twitter tag mas gibran mbak,” tulis warganet di kolom komentar akun Tiktok @mumunzuzuzu. Kontan saja warganet lain mencolek akun Tiktok Gibran, @gibran_rakabuming.
Hal serupa juga terjadi pada platform Instagram. Kolom komentar akun @merapi_uncover juga dipenuhi kecaman warganet terhadap aksi premanisme tersebut. Serupa dengan ide warganet di Tiktok, netizen Instagram juga melaporkan ke Gibran, salah satunya akun centang biru yang tak lain adalah Direktur Kustomfest Lulut Wahyudi.
BACA JUGA : Polda DIY Buru Petugas Samsat Palsu yang Akan Rampas
“Lapor Mas @gibran_rakabuming. Kejadian premanisme di lampu merah condong catur. Ini sudah kejadian kesekian kali tapi tidak ada follow up. Sudah sangat meresahkan warga Mas. Matur Nuwun,” tulis akun lulut_retro di kolom komentar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
- Heroe-Pena Optimistis Kantongi 40 Persen Kemenangan
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 22 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Program WASH Permudah Akses Air Warga Giricahyo
Advertisement
Advertisement