DTSEN Dinilai Bermasalah, DPRD Jogja Minta Bansos Tak Terpaku Desil
DTSEN dinilai bermasalah karena desil warga berubah drastis. DPRD Jogja meminta bansos tetap mempertimbangkan verifikasi kondisi warga.
Hotel Mutiara di Jl. Malioboro Kota Jogja./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA—Pembangunan fisik atau renovasi eks Hotel Mutiara yang diproyeksikan akan menjadi sentra Usaha Kecil Menengah (UKM) berbasis ekonomi kreatif (ekraf) mulai dilakukan. Ditargetkan bangunan tersebut akan dapat digunakan akhir 2024.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Srie Nurkyatsiwi menyampaikan eks Hotel Mutiara akan pembangunan fisik eks Hotel Mutiara telah berlangsung sejak bulan ini. Pembangunan dengan anggaran Rp.23 miliar tersebut menurut Siwi akan dilakukan dengan melakukan rehabilitas gedung eks Hotel Mutiara serta melakukan penataan interior gedung tersebut. Diperkirakan gedung tersebut dapat digunakan mulai tahun depan.
“Pastinya tahun ini belum selesai secara total. Kita membangun pertama sesuai dengan perencanaan. Kita siapkan dulu, kita bangun dulu dari sisi sarana prasarana, dalam sisi gedungnya. Di gedung nanti ada interior, itu di tahap berikutnya,” ucapnya, Minggu (21/5/2023).
Srie memproyeksikan gedung tersebut akan menjadi sentra pelaku UKM berbasis ekonomi kreatif (ekraf). Nantinya sejumlah UKM yang telah lolos kurasi akan dapat mempromosikan ide dan produknya di gedung tersebut.
“Di situ kami jual produk dan ide. Disitu akan jadi pusat pelaku ekonomi kreatif yang nantinya produknya ada disitu, jualannya disitu. Namun harus memenuhi standar yang kita tentukan, seperti lolos kurasi,” katanya.
Menurut Srie pelaku UKM yang dapat menempati gedung tersebut harus terdaftar dalam Sibakul, kemudian juga harus memiliki manajemen keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan kelembagaan yang baik.
Digadang-gadang sebagai sentra UKM, Siwi menyampaikan gedung tersebut akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas yang menunjang promosi produk UKM, antara lain ruang display dan kreasi produk UKM, Ada pula ruang publik, ruang edukasi, dan ruang inkubasi bisnis yang mendukung perkembangan UKM. “Kami harapannya bisa segera dioptimalkan, dimanfaatkan sesuai rencana semula,” katanya.
BACA JUGA: Satpol PP Akan Tutup Restoran dan Agrowisata di Lahan Tanah Kas Desa, Ini Lokasinya..
PJ Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Wiyos Santoso menyampaikan pembangunan gedung eks Hotel Mutiara tersebut dilakukan untuk mendukung perkembangan UKM DIY. “Dari awal kita diadakan itu untuk memperkuat UKM kita supaya dapat naik kelas, terkait kualitas barang yang diperdagangkan maupun dari nilai penjualannya,” ucapnya.
Menurut Wiyos dengan fasilitas yang akan tersedia di gedung tersebut, seperti ruang pameran dapat difungsikan untuk mendukung promosi produk UKM. “Kami sediakan tempat di eks Hotel Mutiara, disitu kita sediakan ruang pameran juga untuk UKM,” katanya.
Promosi tersebut menurut Wiyos dimaksudkan untuk memperkenalkan UKM DIY kepada pengunjung di kawasan Malioboro. Wiyos menyampaikan sebelum menempati gedung eks Hotel Mutiara, pelaku UKM akan dikurasi terlebih dahulu oleh Dinas Koperasi dan UKM DIY.
Setelah lolos kurasi, maka pelaku UKM dapat menempati gedung tersebut. Sehingga pelaku UKM yang telah memenuhi ketentuan dalam kurasi produk yang dapat menempati gedung tersebut. Upaya tersebut menurut Wiyos dilakukan untuk mendukung agar UKM DIY dapat naik kelas. “Kami berikan ruang untuk UKM yang kami didik, kami naikkan kelas, kami kasih ruang di sana,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DTSEN dinilai bermasalah karena desil warga berubah drastis. DPRD Jogja meminta bansos tetap mempertimbangkan verifikasi kondisi warga.
Meta sepakat membayar hingga US$18 miliar dalam kasus kecanduan media sosial. Instagram dan Facebook kini wajib memperketat aturan bagi remaja.
Ford menarik kembali 4.955 unit Mustang produksi 2024-2026 karena masalah wiper dan windshield washer. Cek penyebab dan cara perbaikannya.
Pekerja China menang di pengadilan setelah dipecat karena pekerjaannya dinilai bisa digantikan AI. Perusahaan diwajibkan membayar kompensasi Rp686 juta.
Daftar 19 operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan serta lima kondisi operasi yang tidak dijamin. Simak syarat dan prosedur mendapatkan tanggungan operasi.
Boy Thohir mengatakan program beasiswa KIKT dan YWBPI ke depan akan lebih fokus pada bidang kedokteran dan STEM untuk memperkuat SDM Indonesia.