Advertisement
Satpol PP Akan Tutup Restoran dan Agrowisata di Lahan Tanah Kas Desa, Ini Lokasinya..

Advertisement
Harianogja.com, JOGJA—Satuan Polisi Pamong Prama (Satpol PP) DIY akan melakukan penutupan terhadap dua lokasi yang memanfaatkan tanah kas desa (TKD) tanpa izin di Maguwoharjo, Depok, Sleman.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Noviar Rahmad menyampaikan pihaknya akan melakukan penutupan terhadap dua lokasi tersebut dalam pekan ini. “Dua lagi akan kami segel pekan ini di Maguwoharjo,” ucapnya di Kompleks Kepatihan, Senin (22/5/2023).
Advertisement
Noviar dua lokasi tersebut selama ini dimanfaatkan untuk restoran sekaligus tempat futsal, serta ada pula yang dimanfaatkan sebagai agrowisata.
BACA JUGA : Bicara soal Kasus Tanah Kas Desa Sleman
Selama ini menurut Noviar pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait pemanfaatan TKD tanpa izin yang digunakan sebagai perumahan. “Itu perumahan, belum yang kafe. Itu tanpa izin, kan enggak boleh ada perumahan di atas TKD,” katanya.
Dari laporan tersebut, menurut Noviar terbanyak ada di Maguwoharjo. “Di Maguwoharjo ada 90 pengaduan. Tapi banyak yang kecil-kecil ada yang 300 meter, 500 meter, ada yang 1.000 meter,” katanya.
Selain itu ada pula pengaduan yang diterimanya terkait penyalahgunaan TKD di Minomartani, Wedomartani, Condongcatur, Caturtunggal, dan Sardonoharjo. “Itu masih kita proses semuanya,” katanya.
Dalam melakukan penyelidikan atas penyalahgunaan TKD atau pemanfaatannya tanpa izin, menurut Noviar pihaknya selalu melibatkan lurah setempat. Meski begitu menurutnya dengan adanya penyalahgunaan TKD dan pemanfaatannya tanpa izin menunjukkan bahwa lurah tidak menjalankan tugasnya untuk mengawasi pemanfaatan tanah tersebut.
BACA JUGA : Kasus Tanah Kas Desa, 43 Saksi Dipanggil Salah Satunya
“Ya kalau selama ini berarti lurah tidak melaksanakan tugasnya. Kan dia yang dipasrahkan anggaduh dari kasultanan untuk mengawasi, kan itu tidak diawasi,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Curi 3 Kotak Amal dan Sangkar Burung, Dua Pria di Bantul Diamankan Polisi
- Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Cair
- Pemkot Jogja Alihkan Pengelolaan Cadangan Beras dari PT Taru Martani ke Foodstation XT Square
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
Advertisement
Advertisement