Pemkab Bantul Berdayakan Warga Awasi Pembuangan Sampah Liar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan memberdayakan masyarakat untuk menjaga pihak yang nakal membuang sampah di perbatasan wilayah.
Ilustrasi./Harian Jogja
Harianjogja.com, Sleman – Pemanfaatan tanah kas desa di wilayah Sleman disoroti setelah Lurah Caturtunggal ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Yogyakarta terkait dengan kasus dugaan penyelewengan kewenangan pengawasan penggunaan tanah kas desa.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Sleman, Mirza Arifansyari menyampaikan bahwa kelurahan seharusnya berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.
"Tidak bisa ada izin keluar seenaknya tidak seperti itu, kelurahan harus tau isinya seperti apa," ujarnya saat diwawancarai pada Jumat (19/5/2023).
Dia menyampaikan jika izin penggunaan tanah kas desa tidak melalui tingkat pemerintah kabupaten tetapi hanya sebagai tembusan untuk disampaikan ke pemerintah provinsi.
Sementara jika ada kasus penyalahgunaan tanah kas desa di tingkat kalurahan, maka akan dikembalikan lagi urusanya ke tingkat provinsi.
Kasi Pemanfaatan Tanah Dispertaru Sleman, Zaini Anwar menyampaikan rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak yang membidangi lingkungan dalam hal ini DPTR dan dilanjutkan untuk ditandatangani Bupati Sleman.
"Satu jenjang, melalui kalurahan tetapi melalui bupati Sleman. Makna melalui itu apa? Yaitu munculnya dua rekomendasi," ujarnya.
Rekomendasi tersebut adalah kesesuaian tata ruang dan pemanfaatan.
Jika ada pelanggaran baik dari segi hak dan kewajiban dalam kontrak yang sudah ditetapkan dalam perjanjian kontrak.
Dengan begitu kelurahan punya kewenangan untuk berkoordinasi dengan Dispertaru DIY.
Dalam aturan pengawasan Peraturan Gubernur (Pergub) No 34/2017 pada Bab 5 terdapat dua pasal.
Pasal 57 ayat 1 tentang pengawasan pemanfaatan tanah desa dilakukan Kasultanan Kadipaten.
Sementara pada pada ayat 2 ditambahkan pahwa pengawasan tersebut difasilitasi oleh dinas dalam bidang pertanahan provinsi DIY.
Hal tersebut dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten dan kelurahan dalam memfasilitasi pengawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan memberdayakan masyarakat untuk menjaga pihak yang nakal membuang sampah di perbatasan wilayah.
KTM terseret skandal dugaan manipulasi motor off-road agar bisa digunakan di jalan raya. Investigasi media Eropa mengungkap praktik penurunan tenaga mesin sebel
Pertamina resmi mengubah harga BBM non-subsidi mulai 1 Juni 2026. Pertamax Turbo naik menjadi Rp20.750 per liter, sementara Dexlite dan Pertamina Dex turun lebi
Liverpool resmi memecat Arne Slot usai finis kelima di Liga Inggris 2025/2026. Situasi ini membuka peluang Juventus untuk kembali memburu kiper utama Alisson Be
Nvidia dikabarkan segera meluncurkan PC Windows pertama dengan prosesor buatan sendiri. Langkah ini menjadi tantangan serius bagi Intel dan AMD sekaligus membuk
FIFA menghadapi ancaman gugatan hukum jelang Piala Dunia 2026 terkait rencana pelarangan bendera Iran era pra-revolusi. Polemik ini menambah persoalan Timnas Ir