Dalami Gratifikasi Satpol PP Jogja, Inspektorat: Ada Orang Dalam yang Bermain
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Inspektorat Jogja sudah menyelesaikan pemeriksaan dugaan gratifikasi penerimaan pekerja kontrak tenaga pengamanan Satpol PP Kota Jogja. Hasilnya memang ada indikasi gratifikasi tersebut yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kota Jogja.
Inspektur Inspektorat Kota Jogja, Fitri Palupi mengaku sudah memanggil berbagai pihak dalam dugaan gratifikasi tersebut. “Sudah kami panggil semua, kami mintai keterangan, hasilnya ada indikasi gratifikasi tersebut, laporan akhir sedang kami susun untuk nanti disampaikan ke pejabat walikota,” jelasnya, Senin (22/5/2023).
Advertisement
Fitri menyebut oknum Satpol PP Kota Jogja yang terlibat kasus gratifikasi tersebut kemungkinan akan diberikan sanksi disiplin pegawai negeri sipil (PNS). “Sanksi kemungkinan berkaitan dengan disiplin PNS, soal nanti dipidanakan atau tidak tentu harus dikoordinasikan dengan Pejabat Wali Kota,” katanya.
BACA JUGA: Dugaan Gratifikasi di Satpol PP Kota Jogja, Forpi: Pintu Masuk Periksa OPD Lain
Pemidanaan oknum yang diduga terlibat gratifikasi tersebut, jelas Fitri, diperlukan koordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian. “Pihak yang berwenang untuk mengkoordinasikannya adalah pejabat walikota sebagai pejabat tertinggi di lingkungan Pemkot Jogja,” terangnya.
Fitri menyebut pihaknya juga tengah mendalami dugaan gratifikasi di dinas lain pada lingkungan Pemkot Jogja. “Kami dengar ada kemungkinan kasus serupa itu di dinas lain, sedang kami dalami juga,” tegasnya.
Kemungkinan kasus gratifikasi serupa di dinas lain, lanjut Fitri, belum bisa dibeberkan karena masih dalam pendalaman. “Terkait dinas apanya nanti saja karena masih kami dalami, nanti pasti diinformasikan,” ujarnya.
Kasus gratifikasi penerimaan pekerja kontrak tenaga pengamanan di Satpol PP Jogja mencuat setelah salah satu mantan pekerjanya mengadukannya ke DPRD Kota Jogja. “Kami menerima aduan dari salah satu mantan pekerja kontrak yang diputus hubungan kerjanya tanpa alasan jelas, lalu kami tindaklanjuti aduan tersebut, kami menemukan adanya dugaan gratifikasi dari pemutusan kerja sepihak itu,” kata anggota DPRD Kota Jogja Antonius Fokki Ardianto, Jumat lalu.
Fokki menyebut ada 13 pekerja kontrak tenaga pengamanan Satpol PP Kota Jogja yang diberhentikan padahal kontrak kerja masih berjalan. “Dugaan kami mereka digantikan oleh orang lain yang masuk karena menggunakan uang,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kembali Aktif Setelah Cuti Kampanye, Ini Pesan KPU Kepada Bupati Halim dan Wabup Joko Purnomo
- Semarak, Ratusan Atlet E-Sport Sleman Bertarung di Final Round E-Sport Competition Harda-Danang
- Tahun Ini Hanya Digelar Sekali, STTKD Mewisuda 691 Lulusan
- Senam Bersama dan Konser Musik Jadi Cara Heroe-Pena Gaet Suara Semua Kalangan
- Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Jogja Bidik 5.000 APK di Semua Wilayah
Advertisement
Advertisement