Advertisement
Dalami Gratifikasi Satpol PP Jogja, Inspektorat: Ada Orang Dalam yang Bermain
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Inspektorat Jogja sudah menyelesaikan pemeriksaan dugaan gratifikasi penerimaan pekerja kontrak tenaga pengamanan Satpol PP Kota Jogja. Hasilnya memang ada indikasi gratifikasi tersebut yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kota Jogja.
Inspektur Inspektorat Kota Jogja, Fitri Palupi mengaku sudah memanggil berbagai pihak dalam dugaan gratifikasi tersebut. “Sudah kami panggil semua, kami mintai keterangan, hasilnya ada indikasi gratifikasi tersebut, laporan akhir sedang kami susun untuk nanti disampaikan ke pejabat walikota,” jelasnya, Senin (22/5/2023).
Advertisement
Fitri menyebut oknum Satpol PP Kota Jogja yang terlibat kasus gratifikasi tersebut kemungkinan akan diberikan sanksi disiplin pegawai negeri sipil (PNS). “Sanksi kemungkinan berkaitan dengan disiplin PNS, soal nanti dipidanakan atau tidak tentu harus dikoordinasikan dengan Pejabat Wali Kota,” katanya.
BACA JUGA: Dugaan Gratifikasi di Satpol PP Kota Jogja, Forpi: Pintu Masuk Periksa OPD Lain
Pemidanaan oknum yang diduga terlibat gratifikasi tersebut, jelas Fitri, diperlukan koordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian. “Pihak yang berwenang untuk mengkoordinasikannya adalah pejabat walikota sebagai pejabat tertinggi di lingkungan Pemkot Jogja,” terangnya.
Fitri menyebut pihaknya juga tengah mendalami dugaan gratifikasi di dinas lain pada lingkungan Pemkot Jogja. “Kami dengar ada kemungkinan kasus serupa itu di dinas lain, sedang kami dalami juga,” tegasnya.
Kemungkinan kasus gratifikasi serupa di dinas lain, lanjut Fitri, belum bisa dibeberkan karena masih dalam pendalaman. “Terkait dinas apanya nanti saja karena masih kami dalami, nanti pasti diinformasikan,” ujarnya.
Kasus gratifikasi penerimaan pekerja kontrak tenaga pengamanan di Satpol PP Jogja mencuat setelah salah satu mantan pekerjanya mengadukannya ke DPRD Kota Jogja. “Kami menerima aduan dari salah satu mantan pekerja kontrak yang diputus hubungan kerjanya tanpa alasan jelas, lalu kami tindaklanjuti aduan tersebut, kami menemukan adanya dugaan gratifikasi dari pemutusan kerja sepihak itu,” kata anggota DPRD Kota Jogja Antonius Fokki Ardianto, Jumat lalu.
Fokki menyebut ada 13 pekerja kontrak tenaga pengamanan Satpol PP Kota Jogja yang diberhentikan padahal kontrak kerja masih berjalan. “Dugaan kami mereka digantikan oleh orang lain yang masuk karena menggunakan uang,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Muncul Penolakan Terhadap Ridwan Kamil di Jakarta, Begini Respons Ketua Tim Pemenangan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kembangkan UMKM Lokal, KPRI Kota Jogja Resmikan Mini Market Wiwara 7
- Rekomendasi Roti Sisir Enak di Jogja
- Tok! Tim Komunikasi Politik NU Sleman Sepakat Dukung Kustini-Sukamto di Pilkada 2024
- Sapma PP DIY Berkomitmen Bantu Warga DIY, Jaga Persatuan dan Keberagaman
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja hingga Jebres Minggu 8 September 2024
Advertisement
Advertisement