Advertisement

Dalami Gratifikasi Satpol PP Jogja, Inspektorat: Ada Orang Dalam yang Bermain

Triyo Handoko
Senin, 22 Mei 2023 - 17:17 WIB
Arief Junianto
Dalami Gratifikasi Satpol PP Jogja, Inspektorat: Ada Orang Dalam yang Bermain Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Inspektorat Jogja sudah menyelesaikan pemeriksaan dugaan gratifikasi penerimaan pekerja kontrak tenaga pengamanan Satpol PP Kota Jogja. Hasilnya memang ada indikasi gratifikasi tersebut yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kota Jogja.

Inspektur Inspektorat Kota Jogja, Fitri Palupi mengaku sudah memanggil berbagai pihak dalam dugaan gratifikasi tersebut. “Sudah kami panggil semua, kami mintai keterangan, hasilnya ada indikasi gratifikasi tersebut, laporan akhir sedang kami susun untuk nanti disampaikan ke pejabat walikota,” jelasnya, Senin (22/5/2023).

Advertisement

Fitri menyebut oknum Satpol PP Kota Jogja yang terlibat kasus gratifikasi tersebut kemungkinan akan diberikan sanksi disiplin pegawai negeri sipil (PNS). “Sanksi kemungkinan berkaitan dengan disiplin PNS, soal nanti dipidanakan atau tidak tentu harus dikoordinasikan dengan Pejabat Wali Kota,” katanya.

BACA JUGA: Dugaan Gratifikasi di Satpol PP Kota Jogja, Forpi: Pintu Masuk Periksa OPD Lain

Pemidanaan oknum yang diduga terlibat gratifikasi tersebut, jelas Fitri, diperlukan koordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian. “Pihak yang berwenang untuk mengkoordinasikannya adalah pejabat walikota sebagai pejabat tertinggi di lingkungan Pemkot Jogja,” terangnya.

Fitri menyebut pihaknya juga tengah mendalami dugaan gratifikasi di dinas lain pada lingkungan Pemkot Jogja. “Kami dengar ada kemungkinan kasus serupa itu di dinas lain, sedang kami dalami juga,” tegasnya.

Kemungkinan kasus gratifikasi serupa di dinas lain, lanjut Fitri, belum bisa dibeberkan karena masih dalam pendalaman. “Terkait dinas apanya nanti saja karena masih kami dalami, nanti pasti diinformasikan,” ujarnya.

Kasus gratifikasi penerimaan pekerja kontrak tenaga pengamanan di Satpol PP Jogja mencuat setelah salah satu mantan pekerjanya mengadukannya ke DPRD Kota Jogja. “Kami menerima aduan dari salah satu mantan pekerja kontrak yang diputus hubungan kerjanya tanpa alasan jelas, lalu kami tindaklanjuti aduan tersebut, kami menemukan adanya dugaan gratifikasi dari pemutusan kerja sepihak itu,” kata anggota DPRD Kota Jogja Antonius Fokki Ardianto, Jumat lalu.

Fokki menyebut ada 13 pekerja kontrak tenaga pengamanan Satpol PP Kota Jogja yang diberhentikan padahal kontrak kerja masih berjalan. “Dugaan kami mereka digantikan oleh orang lain yang masuk karena menggunakan uang,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 5 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya

News
| Sabtu, 20 April 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement