Bus Sekolah Gunungkidul Kembali Normal, Ada Tambahan Rp270 Juta
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul mencatat jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 1.183 orang. Adapun gaji yang harus dikeluarkan mencapai Rp4,1 miliar di setiap bulannya.
Kepala Bidang Perbendaharaan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Supriyatin mengatakan, meski alokasi tidak sebesar gaji PNS, tapi untuk gaji P3K juga menyedot banyak anggaran. Total hingga sekarang sudah ada 1.183 pegawai yang berstatus dengan perjanjian kerja selama lima tahun.
“Praktis harus menyediakan alokasi anggaran untuk menggaji setiap bulannya,” katanya, Senin (22/5/2023).
Supriyatin menjelaskan, guna menggaji P3K setiap bulannya harus menyediakan alokasi sekitar Rp4.143.046.017. Untuk pagu anggaran sudah disediakan selama setahun, termasuk pemberian gaji ke-13.
“Jadi tinggal kalikan 13 akan diketahui besaran gaji P3K dalam setahun,” katanya.
Baca juga: 92 Jemaah Calon Haji dari Bantul Batal Berangkat
Meski demikian, ia mengakui, pagu alokasi masih bisa bertambah dikarenakan hingga sekarang masih ada calon P3K guru yang belum diangkat. Pengangkatan baru terlaksana bagi 192 P3K dari tenaga kesehatan.
Menurut dia, adanya rencana pengangkatan P3K guru tentunya akan menambah beban keuangan Pemkab Gunungkidul. Diharapkan adanya penambahan dana transfer dari Pemerintah Pusat, khususnya untuk membayar gaji para pegawai ini. “Yang jelas kalau tidak ada tambahan, maka pemkab akan sulit memenuhi kewaiiban itu [bayar gaji P3K]. Jadi, kami berharap bisa ditambah dana dari pusat,” ungkapnya.
Supriyatin mengakui tambahan ini sangat penting dikarenakan pemkab saat sekarang juga melakukan efisiensi anggaran agar defisit bisa sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Pusat. “Defisit APBD 2023 sekitar Rp91 miliar dan prosentasenya 4,7%. Sedangkan, aturan dari Pemerintah Pusat hanya memperbolehkan sebesar 2,2% sehingga pemkab harus melakukan pengetatan anggaran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Oktober 2026 tersedia di Sleman dan Bantul. Cek lokasi, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia ke lima tujuan. Simak jam keberangkatan dan informasi tarif DAMRI dari YIA.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal lengkap dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap beserta tipsnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap tiap stasiun.