Advertisement
Dinas Pariwisata Bantul Diminta Genjot PAD

Advertisement
BANTUL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul meminta Dinas Pariwisata untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata tahun ini. Mengingat Tim Anggaran Pemerinta Daerah (TAPD) sudah menyepakati bahwa retribusi wisata ditarget Rp50,5 miliar, lebih tinggi dari pendapatan tahunan PAD wisata yang hanya Rp30-32 miliar di tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD Bantul yang membidangi pariwisata, Saryanto. Menurutnya, pariwisata merupakan salah satu sektor unggulan di Kabupaten Bantul selain industri dan pertanian karena menyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tertinggi di Bantul.
Advertisement
Selain itu Bantul juga menjadi tujuan wisatawan dari berbagai daerah. “Terlihat sejumlah ruas jalan menuju obek wisata selalu ramai setiap akhir pekan dan hari libur, terutama di Jalan Parangtritis dan Jalan Imogiri-Mangunan. Ini menandakan bahwa wisata Bantul sudah bangkit,” katanya, Sabtu (27/5/2023).
Dengan ramainya kunjungan wisata semestinya berbanding lurus dengan peningkatan PAD. Karena itu ia meminta Dinas Pariwisata memastikan setiap wisatawan atau pengunjung membayar retribusi wisata di obek wisata yang dikelola ole Pemkab Bantul, terutama wisata pantai di bagian timur maupun barat. Terlebih saat ini Jembatan Kretek II suda beroperasi sehingga memudahkan mobilisasi wisatawan dari pantai yang satu ke pantai yang lainnya.
Karena itu penjagaan tempat pemungutan retribusi (TPR) perlu dimaksimalkan baik siang ari maupun malam hari. “Pastikan jalur-jalur tikus juga dijaga untuk memaksimalkan pendapatan daerah,” ucapnya.
Selain itu, untuk memaksimalkan PAD, politikus Partai Gerindra ini juga meminta Dinas Pariwisata segera menerapkan pembayaran retribusi non tunai untuk menghindari adanya kebocoran penarikan retribusi. Menurutnya, pembayaran retribusi non tunai lebih simple karena hampir semua wisatawan saat ini memiliki smartpone sehingga semestinya tidak ada kendala dalam penerapan retribusi non tunau. Dengan penerapan non tunai semua retribusi juga masuk ke kas daerah dan dapat mengurangi biaya cetak karcis.
Anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi kapanewon Jetis, Pundong, Bambanglipuro, dan Kretek ini menambahkan upaya lain untuk memkasimalkan pendapatan daera dari sektor wisata juga menaikkan tarif retribusi. Pihaknya melalui Komisi B memutuskan adanya kenaikan tarif retribusi wisata pantai selatan (pansela) tahun ini sebagaimana dalam pembahasan APBD 2023.
Namun Dewan menyerahkan nominal kenaikan tersebut ke Pemkab Bantul. “Intinya sudah ada keputusan untuk menaikkan dengan harapan kita bisa mendapat PAD maksimal melalui retribusi wisata,” katanya.
Melalui Komisi B juga, anggota Dewan yang kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2024 ini juga akan mendukung kemajuan pariwisata dengan mengawal penganggaran, baik penganggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana wisata, maupun anggaran untuk menggelar atraksi wisata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Akui Fasilitasi Pertemuan Perwira TNI dengan Tahanan di Lantai 15
Advertisement

Wisatawan Mancanegara Mulai Melirik Desa Wisata di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Rangkaian Hajad Dalem Sekaten yang Digelar Keraton Yogyakarta
- P3K Pemda DIY Dibuka! Ada 1.042 Lowongan Guru, Nakes, dan Tenaga Teknis
- Dinkes Jogja: Lebih dari Separuh Pegawai Pemkot Jogja Berperut Buncit dan Mengalami Obesitas
- Gelas Berlian Si Nuri, Wadah Lansia agar Berdaya
- Awas! Sejumlah Mata Air dan Belik di Jogja Kini Sudah Tercemar
Advertisement
Advertisement