Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Ratusan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mendatangi Polres Bantul, Senin (29/5/2023). Mereka mendesak polisi menangkap pelaku pengeroyokan terhadap salah satu anggota mereka, Ali Susanto Joko Saputro.
Sementara polisi mengaku sudah mengantongi profil pelaku pengeroyokan tersebut.
Diketahui, pengeroyokan tersebut terjadi di salah satu vila di Jalan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul. Akibatnya, korban yang merupakan suami dari anggota DPRD DIY, Tustiyani itu mengalami luka sayatan di bagian tangan sebanyak 16 jahitan dan di kepala enam jahitan.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menyatakan telah menerima aspirasi dari kelompok PSHT tersebut.
Dia pun memastikan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap para pelaku penyerangan, di antaranya dengan meminta keterangan dari para saksi mata dan memeriksa rekaman kamera CCTV.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, para pelaku memang merupakan anggota suporter dari salah satu tim sepakbola di DIY. Sementara untuk motif penyerangan diduga karena adanya kesalahpahaman kedua belah pihak.
BACA JUGA: Kawal Kasus Penembakan Warga Girisubo, Keluarga Korban dan PSHT Datangi Polda DIY
Lantaran kejadian itu merupakan tindak pidana sehingga secepatnya akan diproses. “Secepatnya akan kami tangkap pelaku, kami sudah punya profiling jadi tinggal penangkapan,” tegasnya.
Ihsan menambahkan antara pelaku dan korban tidak saling mengenal. Menurutnya peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi spontanitas.
Korban tidak mengetahui pelaku dari salah satu suporter sepak bola. Demikian pelaku juga tidak mengetahui bahwa korban anggota PSHT. Dia memastikan pengeroyokan tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan nama kelompok.
Sebelumnya, salah satu perwakilan dari PSHT, Hariyadi mengatakan peristiwa penyerangan itu disebabkan karena kesalahpahaman. Menurutnya, saat itu korban mengingatkan sejumlah orang yang diketahui para suporter bola itu untuk tidak menyalakan musik dengan volume keras.
Namun, karena diduga merasa tersinggung, beberapa pemuda itu pun melakukan pengeroyokan terhadap korban Ali Susanto.“Korban merupakan warga situ [Parangtritis] dan anggota PSHT, kami mendorong polisi untuk secepatnya menangkap pelaku,” katanya saat mendatangi Polres Bantul bersama ratusan anggota PSHT lainnya, Senin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 31 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap setiap stasiun.
Borneo FC bermodal kemenangan 2-1 atas PSS Sleman jelang menghadapi PSIM Jogja pada pekan kedelapan Super League di Bantul.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 31 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Kemenhut menetapkan PT MAP dan PT GAP sebagai tersangka karhutla. Salah satunya merupakan perusahaan PMA asal Singapura.
KPK merespons kode RAMA dalam kasus Silmy Karim. Dalam dakwaan, disebut ada dugaan setoran Rp40 juta setiap pekan untuk seorang menteri.