Advertisement

Promo November

Dialog Kemerdekaan Pers, Kekerasan Terhadap Jurnalis Masih Tinggi

Media Digital
Rabu, 31 Mei 2023 - 17:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Dialog Kemerdekaan Pers, Kekerasan Terhadap Jurnalis Masih Tinggi Sejumlah jurnalis di Jogja mengikuti dialog penguatan internal Polri dengan tema Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis dari Polda DIY, Rabu (31/5/2023) - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

SLEMAN—Sepanjang 2022 terdapat 61 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Sebagian besar dilakukan oleh anggota kepolisian. Angka ini menjadi indikator buruk dalam kemerdekaan pers di Indonesia.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito, dalam dialog penguatan internal Polri dengan tema Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis, yang digelar secara hibird dari Mabes Polri diikuti seluruh Polda termasuk Polda DIY, Rabu (31/5/2023).

Advertisement

BACA JUGA: Hampir 1.700 Jurnalis Terbunuh di Seluruh Dunia dalam 20 Tahun Terakhir

Dalam forum tersebut, Sasmito mengatakan kekerasan terhadap jurnalis ini harus dihentikan. “Ini masih terus bertahan dalam lima tahun terakhir. Ini harus dihentikan. Kita cari cara bersama agar kasus-kasus ini tidak berlanjut di tahun yang akan datang,” katanya.

Ia juga menyoroti profesionalisme Polri. Ia mencontohkan dalam proses pelaporan, prosesnya terkadang sulit dan membutuhkan waktu lama. Jika sudah masuk pun, beberapa laporan menurutnya tidak jelas tindak lanjutnya.

“Dari 19 laporan yang kami sampaikan ke Polri, itu sangat sedikit yang bisa diselesaikan oleh polisi. saya tidak tahu kendalanya apa. Tapi banyak kasus yang kami laporkan tidak selesai. Tapi ada satu kasus yang melibatkan polisi di Surabaya selesai, itu kita apresiasi,” kata dia.

Selain itu, ia mengecam praktek penyisipan intel di dalam tubuh organisasi pers. ‘Saya pikir praktek yang kemaren terbongkar di Blora, menjadi praktek yang terakhir dan tidak perlu dilanjutkan. Semua organisasi di tanah air kalau dimintai informasi oleh Polri pasti akan diberikan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Bergerak Dalam Senyap, Peringati 26 Tahun Kasus Udin dan Perlawanan Pada RKUHP

Kabag Luhkum Divkum Polri, Kombes Pol Adi Ferdian, menjelaskan Polri yang memiliki ribuan anggota di setiap daerah, terkadang ada anggota yang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan semangat kemerdekaan pers seperti kekerasan atau intimidasi jurnalis.

“Namun jalinan antara Polri dengan pers cukup baik. Terbukti trust publik terhadap Polri trennya naik. Kepercayaan publik dalam survey-survei berkisar 70 persen. Untuk kesempurnaan memang sangat sulit, namun patut disyukuri kepercayaan publik meningkat,” katanya. (BC)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement