Advertisement
Warga Bumijo Olah Sampah Menjadi Eco Enzyme
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Kelurahan Bumijo, Kemantren Jetis, menyelenggarakan pelatihan membuat eco enzyme, beberapa waktu lalu. Pelatihan diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas warga dalam mengolah sampah organik.
Lurah Bumijo, Ani Purwati menyampaikan dalam upaya mengurangi sampah organik, JAJARANNYA menyelenggarakan pelatihan pengolahan sampah organik menjadi eco enzyme. Menurutnya, eco enzyme dinilai bermanfaat sehingga jajarannya memilih metode pengolahan sampah tersebut untuk dikembangkan di wilayah Bumijo.
Advertisement
“Manfaat eco enzyme sangat banyak, bisa dimanfaatkan sebagai cairan pembersih, pengusir hama tanaman, dan pupuk tanaman,” katanya saat ditemui, Selasa (30/5/2023).
BACA JUGA: Perkenalkan! Pembuat Logo Pohon Hayat IKN Nusantara, Warga Bandung
Menurut Ani, antusiasme warga Kelurahan Bumijo untuk mengikuti pelatihan tersebut sangat tinggi. Oleh karena itu, dia berharap kemampuan untuk mengolah sampah organik menjadi eco enzyme tersebut dapat disalurkan kepada warga lainnya.
“Warga sangat tertarik mengikuti pelatihan ini. Peserta pelatihan jumlahnya terbatas, hanya perwakilan tiap kelompok bank sampah, sehingga setelah pelatihan tersebut warga yang ikut pelatihan langsung membuat kembali dengan kelompoknya,” katanya. Ani berharap ke depan semakin banyak warga yang dapat memanfaatkan sisa sampah organik menjadi eco enzyme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rumah Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Digeledah Kejagung, Sejumlah Kendaraan Mewah Disita
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement