Advertisement

Pria di Bantul Ini Nekat Mencuri Motor Sepupu, Alasannya Sepele

Ujang Hasanudin
Minggu, 04 Juni 2023 - 15:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Pria di Bantul Ini Nekat Mencuri Motor Sepupu, Alasannya Sepele Ilustrasi pencurian sepeda motor. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Jajaran Reskrim Polsek Sewon menangkap seorang pria berinisial PR 53. Warga Sedayu yang tinggal di Dusun Jaranan Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, itu nekat mencuri motor milik sepupunya karena kesal tidak pinjami motor.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan kasus pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada 12 April 2023 lalu. Korban atau pemilik motor Supriyo yang juga warga Jaranan mengaku kehilangan sepeda motor yang diparkir di teras rumahnya.

Advertisement

Atas kejadian itu, korban pun melapor ke Polsek Sewon. Setelah menerima laporan, polisi melalui unit Reskrim polsek Sewon melakukan penyelidikan. Saat penyelidikan tersebut, polisi mendapatkan informasi bahwa seminggu sebelum kejadian, tersangka PR meminta bantuan salah seorang tukang las untuk memotong kunci pas. Tukang las tersebut juga di wilayah Jaranan.

“Setelah itu terjadi pencurian sepeda motor. Kecurigaan semakin kuat karena setelah kejadian pelaku tidak pulang ke rumahnya, padahal letak rumah tersangka berada di belakang rumah korban,” katanya, Sabtu (3/6/2023).

BACA JUGA: Selama Buron, Preman Perampas Motor di Ringroad Utara Jogja Bersembunyi di Surabaya

Berbekal keterangan tersebut penyidik mempertajam penyelidikan dan mendapatkan informasi jika tersangka sering memancing ikan di wilayah Gancahan, Sidoarum, Kapanewon Godean, Sleman. Tersangka juga sering terlihat mengendarai sepeda motor Honda Supra warna hitam namun tanpa plat nomor.

Kondisi tersebut membuat polisi curiga. Akirnya pada Kamis (20/5/2023)  polisi menangkap tersangka beserta barang bukti motor curian di wilayah Sedayu. “Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka mencuri sepeda motor sekitar pukul 02.00 malam,” ujarnya.

Sebelum mencuri motor, tersangka telah menyiapkan kunci yang dimodifikasi antara kunci pas dengan ujung gunting yang dipotong. Tersangka mencuri motor saat korban sedang tidur. “Setelah berhasil membawa motor, tersangka mencopot nomor plat motor dan stiker yang menempel di motor untuk mengilangkan jejak,” jelas Jeffry.

Sementara itu tersangka PR mengaku bahwa ia dan korban masih ada hubungan keluarga. Sebelumnya ia pernah berusaha meminjam sepeda motor ke korban tapi tidak diperbolehkan.

“Bapak saya sama bapak korban, kakak adik. Saya sering pinjam motor tapi tidak dikasih," ucapnya.

BACA JUGA: Salah Lempar Kursi ke Pengendara Motor, Pria di Gunungkidul Ini Nyaris Dimassa

Ia mengaku sempat berencana untuk menjual motor tersebut. Namun mengurungkan niatnya karena tidak ada kendaraan untuk aktivitas sehari-hari. Akhirnya motor itu ia gunakan sehari-hari. Supaya tidak diketahui korban, PR mencopot stiker di bodi motor dan melepas plat nomornya.

Atas perbuatannya, tersangka PR kini mendekam di Polsek Sewon. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement