Salah Lempar Kursi ke Pengendara Motor, Pria di Gunungkidul Ini Nyaris Dimassa
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ada-ada saja ulah pria yang satu ini. Pria berinisial HDK, seorang warga Kalurahan Beji, Ngawen melemparkan kursi ke arah seorang pengendara sepeda motor di Jalan Nglipar-Ngawen, Dusun Grojogan, Kalurahan Beji, Ngawen, Sabtu (28/5/2023), sekitar pukul 23.30 WIB. Alhasil, HDK lantas ditangkap aparat Polsek Ngawen.
Kapolsek Ngawen, AKP Suharjiyanto mengatakan HDK ditangkap oleh tim patroli yang sedang melakukan pengamanan wilayah. Saat ditangkap, dia sedang membonceng seorang pengendara motor berinisal AY, 20, warga Kwarasan, Nglipar.
Advertisement
Suharjiyanto mengatakan keduanya nyaris dikeroyok massa lantaran sebelumnya diduga melemparkan kursi kepada seorang pengendara motor berinisial WM, asal Kalurahan Natah, Nglipar, yang kebetulan melintas. “HDK masih diperiksa, sedangkan AY sudah diperbolehkan pulang,” kata Suharjiyanto, Minggu (28/5/2023).
BACA JUGA: Dilimpahkan ke Bareskrim, Kasus KDRT Politikus PKS Masuk Penyelidikan Lanjutan
Ia memastikan bahwa penanganan kasus ini bukan korban begal seperti berita yang berkembang di masyarakat. Menurut dia, peristiwa pelemparan terjadi karena salah sasaran.
Pelemparan itu bermula dari terjadinya cekcok antara HDK dengan temannya. Setelah itu, pelaku berencana membalas dengan melempar kursi temannya. Hanya saja, sambung Suharjiyanto, korban bukan temannya yang berselisih. “Ternyata beda orang. Setelah dilempar, korban berteriak minta tolong sehingga memicu kedatangan warga ke lokasi,” katanya.
Setelah melakukan pelemparan, HDK sempat berusaha kabur dengan menghentikan AY yang kebetulan melintas di sekitar lokasi. “AY berhenti karena ingin menolong dengan dalih pelaku dikejar teman-temannya,” katanya.
Usaha melarikan diri tak membuahkan hasil karena kedua pemuda ini bisa diamankan warga. Keduanya pun dibawa ke Mapolsek Ngawen, sedangkan korban WM sempat dibawa ke rumah sakit karena terjatuh dari motor yang disebabkan aksi pelemparan kursi oleh pelaku. “Sempat mau dihakimi. Tapi, ada petugas yang kebetulan patroli sehingga mengamankan keduanya agar tidak menjadi korban massa,” katanya.
Menurut Suharjiyanto, seusai diperiksa di polsek, petugas hanya mengamankan HDK. Sedangkan AY diperbolekan pulang karena tidak ikut dalam aksi pelemparan. “Kami berusaha melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Tetapi, kalau korban tidak diterima dan ingin melanjutkan ke kasus hukum, maka kami juga siap memprosesnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
- Pemkot Berkomitmen Selesaikan Sampah dari Hulu sampai Hilir
- Dorong Pilkada Lebih Fair dan Bermartabat, PDIP Kulonprogo Bentuk Satgas OTT Politik Uang
- Hujan Deras, Dapur di Rumah Warga Kasihan Bantul Roboh Timpa Penghuni
- Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungkidul Segera Tetapkan Status Siaga
Advertisement
Advertisement