Advertisement
Inspektorat DIY Mulai Menghitung Kerugian Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di 3 Lokasi Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Inspektorat DIY menghitung kerugian penyalahgunaan tanah kas desa di tiga lokasi. Penghitungannya menggandeng petugas appraisal. Tiga lokasi yang dihitung tersebut yaitu:
- Perumahan D’Junas di Maguwoharjo, Sleman
- Hunian di Condongcatur, Sleman
- Kafe Bawah Langit di Minomartani, Sleman
Inspektur DIY, Muhammad Setiadi menyampaikan pihaknya menggandeng petugas appraisal dalam menentukan besaran kerugian yang dialami dari penyalahgunaan tanah kas desa tersebut.
Advertisement
“Kami masih menghitung, biasanya nanti setelah Laporan Hasil Pemeriksaan [LHP] kami menghitungnya harus pasti,” katanya, Rabu (7/6/2023).
BACA JUGA: Produksi Sampah di Jogja Sempat Turun, Tapi Naik Lagi Gara-Gara Ini
Menurut Setiadi, petugas appraisal digandeng dalam perhitungan kerugian tersebut agar perhitungan kerugian tersebut dapat dipastikan ketepatannya. Ia menyebut jumlah kerugian di setiap lokasi akan berbeda tergantung dari luas lahan yang dimanfaatkan.
Terkait dengan waktu rampungnya perhitungan tersebut, Setiadi belum dapat memastikannya. “Kami juga ingin cepat, tapi ini tergantung luas tanahnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dapat Surat Jawaban dari KPK, Ratusan Warga Pati Membubarkan Diri
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Drive Thru di Bantul Tutup, Bayar Perpanjangan Pajak Lewat Ini
- ARTJOG Ditutup Dengan Doa Bersama, Farid Stevy Dan Prontaxan
- Jadwal Perpanjangan SIM di Gunungkidul, 1 September 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya Naik dari Malioboro ke Pantai Parangtritis dan Pantai Baron, 1 September 2025
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 1 September 2025: Dari Eliano Direkrut Persib Sampai 1.100 Personel untuk Amankan Demo
Advertisement
Advertisement