Advertisement
Inspektorat DIY Mulai Menghitung Kerugian Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di 3 Lokasi Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Inspektorat DIY menghitung kerugian penyalahgunaan tanah kas desa di tiga lokasi. Penghitungannya menggandeng petugas appraisal. Tiga lokasi yang dihitung tersebut yaitu:
- Perumahan D’Junas di Maguwoharjo, Sleman
- Hunian di Condongcatur, Sleman
- Kafe Bawah Langit di Minomartani, Sleman
Inspektur DIY, Muhammad Setiadi menyampaikan pihaknya menggandeng petugas appraisal dalam menentukan besaran kerugian yang dialami dari penyalahgunaan tanah kas desa tersebut.
Advertisement
“Kami masih menghitung, biasanya nanti setelah Laporan Hasil Pemeriksaan [LHP] kami menghitungnya harus pasti,” katanya, Rabu (7/6/2023).
BACA JUGA: Produksi Sampah di Jogja Sempat Turun, Tapi Naik Lagi Gara-Gara Ini
Menurut Setiadi, petugas appraisal digandeng dalam perhitungan kerugian tersebut agar perhitungan kerugian tersebut dapat dipastikan ketepatannya. Ia menyebut jumlah kerugian di setiap lokasi akan berbeda tergantung dari luas lahan yang dimanfaatkan.
Terkait dengan waktu rampungnya perhitungan tersebut, Setiadi belum dapat memastikannya. “Kami juga ingin cepat, tapi ini tergantung luas tanahnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement