Advertisement
Inspektorat DIY Mulai Menghitung Kerugian Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di 3 Lokasi Ini
Tanah Kas Desa / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Inspektorat DIY menghitung kerugian penyalahgunaan tanah kas desa di tiga lokasi. Penghitungannya menggandeng petugas appraisal. Tiga lokasi yang dihitung tersebut yaitu:
- Perumahan D’Junas di Maguwoharjo, Sleman
- Hunian di Condongcatur, Sleman
- Kafe Bawah Langit di Minomartani, Sleman
Inspektur DIY, Muhammad Setiadi menyampaikan pihaknya menggandeng petugas appraisal dalam menentukan besaran kerugian yang dialami dari penyalahgunaan tanah kas desa tersebut.
Advertisement
“Kami masih menghitung, biasanya nanti setelah Laporan Hasil Pemeriksaan [LHP] kami menghitungnya harus pasti,” katanya, Rabu (7/6/2023).
BACA JUGA: Produksi Sampah di Jogja Sempat Turun, Tapi Naik Lagi Gara-Gara Ini
Menurut Setiadi, petugas appraisal digandeng dalam perhitungan kerugian tersebut agar perhitungan kerugian tersebut dapat dipastikan ketepatannya. Ia menyebut jumlah kerugian di setiap lokasi akan berbeda tergantung dari luas lahan yang dimanfaatkan.
Terkait dengan waktu rampungnya perhitungan tersebut, Setiadi belum dapat memastikannya. “Kami juga ingin cepat, tapi ini tergantung luas tanahnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Korban Kerusuhan Demo di Tanzania
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Bandara Jogja, Sabtu 1 November 2025
- Beban Pendidikan & Digital Picu Masalah Mental Anak
- Pertamina Naikkan Harga Dexlite & Pertamina DEX Mulai 1 November
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Sabtu 1 November 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Hujan Ringan, Sabtu 1 November 2025
Advertisement
Advertisement



