Inspektorat DIY Mulai Menghitung Kerugian Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di 3 Lokasi Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Inspektorat DIY menghitung kerugian penyalahgunaan tanah kas desa di tiga lokasi. Penghitungannya menggandeng petugas appraisal. Tiga lokasi yang dihitung tersebut yaitu:
- Perumahan D’Junas di Maguwoharjo, Sleman
- Hunian di Condongcatur, Sleman
- Kafe Bawah Langit di Minomartani, Sleman
Inspektur DIY, Muhammad Setiadi menyampaikan pihaknya menggandeng petugas appraisal dalam menentukan besaran kerugian yang dialami dari penyalahgunaan tanah kas desa tersebut.
Advertisement
“Kami masih menghitung, biasanya nanti setelah Laporan Hasil Pemeriksaan [LHP] kami menghitungnya harus pasti,” katanya, Rabu (7/6/2023).
BACA JUGA: Produksi Sampah di Jogja Sempat Turun, Tapi Naik Lagi Gara-Gara Ini
Menurut Setiadi, petugas appraisal digandeng dalam perhitungan kerugian tersebut agar perhitungan kerugian tersebut dapat dipastikan ketepatannya. Ia menyebut jumlah kerugian di setiap lokasi akan berbeda tergantung dari luas lahan yang dimanfaatkan.
Terkait dengan waktu rampungnya perhitungan tersebut, Setiadi belum dapat memastikannya. “Kami juga ingin cepat, tapi ini tergantung luas tanahnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Rombak Kementerian Keuangan, Ini Struktur Lengkapnya
Advertisement
Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada 2024: Sejumlah Spanduk Provokatif di Sleman Ditertibkan
- Bawaslu Jogja Dalami Laporan Dugaan Politik Uang oleh Salah Satu Paslon
- Pengajuan Raperda Pemenuhan Hak Disabilitas oleh Dinsos Bantul Dicoret, Ini Alasannya
- Bangunan Fisik ITF Bawuran Sudah 70 Persen, Belum Tahu Kapan Rampung
- Serikat Pekerja di Gunungkidul Minta Kenaikan Upah Minimum 10 Persen
Advertisement
Advertisement