Program Beasiswa Sleman Pintar Diperluas hingga 20 Prodi
Program Beasiswa Sleman Pintar di UTY resmi diperluas hingga 20 prodi dengan skema kelas industri 1,5 tahun magang dan dapat uang saku.
Sejumlah kendaraan melintasi jalan dari dan menuju objek wisata Kalibiru, Kecamatan Kokap, Selasa (21/5/2019).-Harian Jogja
Harianjogja.com, KULONPROGO—Proyek pelebaran jalan menuju Destinasi Wisata Bendung Khayangan di Kalurahan Pendoworejo, Girimulyo, Kulonprogo telah sampai tahap appraisal. Proses tersebut akan menentukan besaran ganti rugi sejumlah tanah milik warga.
Jabatan Fungsional Kelompok Kerja Substansi Permukiman DPUPKP Kulonprogo, Sulung Ambang Sujagad mengatakan pelebaran jalan tidak semua dilakukan sepanjang jalan menuju Bendung Kayangan. Total luasan lahan yang akan dibebaskan hanya 727,5 meter persegi.
BACA JUGA: Proyek Amphitheater Kiskendo Dilakukan Uji Laik Fungsi Sebelum Diserahterimakan
“Hanya beberapa titik saja yang perlu dilebarkan. Kalau yang sudah lebar ya tidak kami lebarkan. Pelebarannya itu hanya dari 3 meter menjadi 4 meter. Bisa salah satu sisi 1 meter atau 0,5 meter untuk kiri dan kanan,” kata Sulung dihubungi pada Kamis (8/6/2023).
Total panjang jalan yang akan dilebarkan sekitar 300 meter. Proyek tersebut menyedot anggaran dari APBD dan Dana Keistimewaan. Hanya saja, Sulung enggan menyampaikan besaran anggaran yang digunakan untuk proyek tersebut. "Jalan itu akan terhubung dengan jalan kabupaten. Dengan begitu pengunjung tidak perlu berbalik arah apabila ingin kembali pulang. Lebar jalan nanti cukup untuk dua kendaraan [roda empat] saling berpapasan,” katanya.
DPUPKP, katanya, telah mengirim permohonan pertimbangan teknis pertanahan kepada Badan Pertanahan nasional [BPN] untuk pembebasan lahan. Adapun proses appraisal dilakukan oleh tenaga ahli yang telah ditunjuk DPUPKP. Dengan adanya tenaga ahli, maka perbedaan pendapat mengenai besaran nilai/harga ganti rugi pengadaan tanah dapat diminimalkan.
“Harapan saya proyek tersebut dapat berdampak juga terhadap perkembangan wisata di sekitar atau wisata Menoreh,” lanjutnya.
Lurah Pendoworejo, Budiman mendukung pelebaran jalan tersebut. Keberadaan akses yang mumpuni akan lebih banyak mendatangkan kunjungan wisatawan. “Kemarin sudah ada sosialisasi juga [dari DPUPKP]. Saya sendiri berharap banyak potensi wisata yang lebih terangkat dengan adanya kemudahan akses. Ekonomi warga juga akan lebih leluasa dalam pengembangan,” kata Budiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program Beasiswa Sleman Pintar di UTY resmi diperluas hingga 20 prodi dengan skema kelas industri 1,5 tahun magang dan dapat uang saku.
Ford menarik hampir 420.000 unit Ford Expedition dan Lincoln Navigator di AS akibat potensi masalah sabuk pengaman yang meningkatkan risiko cedera.
Jadwal Indonesia Open 2026 hari ini menghadirkan duel Jonatan Christie vs Alwi Farhan pada babak 32 besar. Simak laga dan hasil terbaru di Istora GBK.
Polda DIY menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada 4 Juni 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.