Advertisement
Efektifkan Anggaran Pemilukada, KPU Kota Jogja Terima Rp33,9 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja menerima anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) sebanyak Rp33,9 miliar. Anggaran untuk memilih Wali Kota Jogja periode 2024-2027 tersebut dari bersumber dari Pemkot Jogja.
Ketua KPU Jogja, Hidayat Widodo menyebut anggaran tersebut mencukupi untuk Pemilukada yang akan digelar 27 November 2024 mendatang. “Jumlah anggaran tersebut meningkat dari periode sebelumnya karena menyesuaikan inflasi dan kenaikan kebutuhan honor badan ad hoc sesuai standar KPU,” katanya, Kamis (15/6/2023).
Advertisement
Hidayat menjelaskan penganggaran yang sudah final tersebut mengikuti Permendagri No 41/2020 dan Surat Keputusan KPU RI No.543/2022. “Semuanya sudah sesuai mekanisme aturan yang ada dan akan kami gunakan sesuai mestinya dengan baik,” tegasnya.
BACA JUGA: Halo Warga DIY yang Berminat, Seleksi Komisioner KPU Telah Dibuka, Kuota 25 Orang
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Jogja Siti Nurhayati menjelaskan anggaran untuk Pemilukada tersebut mengalami penyesuaian. “Penyesuain dilakukan setelah awalnya kami usulkan Rp35,5 miliar ke Pemkot Jogja, lalu ada efisiensi sehingga jadi Rp33,9 miliar,” ujarnya.
Efisiensi dilakukan KPU Kota Jogja, jelas Nurhayati, dengan mengkaji ulang anggaran penggunaan protokol kesehatan Covid-19. “Setelah kami kaji anggaran untuk protokol tersebut sudah tidak perlu karena sudah endemi bukan pandemi, syukurlah bisa terpotong Rp1,5 miliar jadi Rp33,9 miliar dan memang itu sudah mencukupi,” jelasnya.
Nurhayati menjelaskan pencairan anggaran Pemilukada tersebut adakan dilakukan dalam dua tahap, dimana tahap pertama diperkirakan pada September nanti. “September sudah mulai pencairan sebesar 40% untuk persiapan awal Pemilukada seperti sosialisasi, pembentukan badan adhoc, dan pemutakhiran data pemilih,” terangnya.
Penggunaan anggaran Pemilukada Jogja, lanjut Nurhayati, lebih rinci akan menunggu koordinasi KPU RI. “Karena nanti serentak juga dan penyelenggaraanya setelah Pemilu 2024, nanti detailnya kami juga menunggu KPU RI,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
- Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
- Pekerja di DIY Dukung SE Larangan Penahanan Ijazah, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement