Advertisement
Efektifkan Anggaran Pemilukada, KPU Kota Jogja Terima Rp33,9 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja menerima anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) sebanyak Rp33,9 miliar. Anggaran untuk memilih Wali Kota Jogja periode 2024-2027 tersebut dari bersumber dari Pemkot Jogja.
Ketua KPU Jogja, Hidayat Widodo menyebut anggaran tersebut mencukupi untuk Pemilukada yang akan digelar 27 November 2024 mendatang. “Jumlah anggaran tersebut meningkat dari periode sebelumnya karena menyesuaikan inflasi dan kenaikan kebutuhan honor badan ad hoc sesuai standar KPU,” katanya, Kamis (15/6/2023).
Advertisement
Hidayat menjelaskan penganggaran yang sudah final tersebut mengikuti Permendagri No 41/2020 dan Surat Keputusan KPU RI No.543/2022. “Semuanya sudah sesuai mekanisme aturan yang ada dan akan kami gunakan sesuai mestinya dengan baik,” tegasnya.
BACA JUGA: Halo Warga DIY yang Berminat, Seleksi Komisioner KPU Telah Dibuka, Kuota 25 Orang
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Jogja Siti Nurhayati menjelaskan anggaran untuk Pemilukada tersebut mengalami penyesuaian. “Penyesuain dilakukan setelah awalnya kami usulkan Rp35,5 miliar ke Pemkot Jogja, lalu ada efisiensi sehingga jadi Rp33,9 miliar,” ujarnya.
Efisiensi dilakukan KPU Kota Jogja, jelas Nurhayati, dengan mengkaji ulang anggaran penggunaan protokol kesehatan Covid-19. “Setelah kami kaji anggaran untuk protokol tersebut sudah tidak perlu karena sudah endemi bukan pandemi, syukurlah bisa terpotong Rp1,5 miliar jadi Rp33,9 miliar dan memang itu sudah mencukupi,” jelasnya.
Nurhayati menjelaskan pencairan anggaran Pemilukada tersebut adakan dilakukan dalam dua tahap, dimana tahap pertama diperkirakan pada September nanti. “September sudah mulai pencairan sebesar 40% untuk persiapan awal Pemilukada seperti sosialisasi, pembentukan badan adhoc, dan pemutakhiran data pemilih,” terangnya.
Penggunaan anggaran Pemilukada Jogja, lanjut Nurhayati, lebih rinci akan menunggu koordinasi KPU RI. “Karena nanti serentak juga dan penyelenggaraanya setelah Pemilu 2024, nanti detailnya kami juga menunggu KPU RI,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Agenda Wisata Jogja Akhir Pekan Ini: Ngangkring Art Fest & Konser Musik di JEC
- Kebakaran di Bukit Cemoro Sewu Bayat Klaten, Hutan Seluas 8,5 Ha Dilalap Api
- Keraton Terbitkan Serat Palilah Puluhan Bidang Tanah untuk Tol Jogja-Bawen
- Ini Fitur Apple Watch 9, Jam Tangan Pintar dengan Harga Mulai Rp6,1 Juta
Berita Pilihan
Advertisement

3 Tersangka Suap Eks Kabasarnas Segera Jalani Proses Sidang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal keberangkatan KA Bandara YIA dari Stasin Tugu Jogja, Jumat 22 September 2023
- Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA, Praktis!
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, 22 September 2023
- Rute Bus Trans Jogja, dari Prambanan, Adisucipto, Condongcatur, dan Jombor, Jangan Salah Pilih
- Jadwal Keberangkatan Bus Damri Tujuan Jogja-Bandara YIA dan Sekitarnya
Advertisement
Advertisement