Advertisement
Disdikpora Jogja Belum Terima Aduan soal Wisuda SD, Surat Edaran Resmi Sudah Terbit
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sempat viral di media sosial, komplain soal penyelenggaraan wisuda bagi siswa lulusan SD di Jogja secara resmi belum diterima Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja.
Mengantisipasi polemik wisuda jenjang TK sampai SMP tersebut, Disdikpora Kota Jogja sudah mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah.
Advertisement
Surat edaran tersebut menyatakan untuk tidak mewajibkan wisuda bagi lulusan sekolahnya dan memperhatikan aspirasi orang tua yang menolak kegiatan tersebut.
“Sudah kami imbau sekolah-sekolah negeri di Jogja agar tidak mewajibkan wisuda, dan apabila ada orang tua yang menolak berarti tak usah digelar,” kata Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikpora Jogja, Mujino pada Jumat (16/6/2023).
BACA JUGA: Heboh Wisuda Lulusan Sekolah Mulai Dikeluhkan Orangtua Siswa
Surat Edaran No.422/1841 tersebut ditujukan kepada Kepala TK, SD, dan SMP se-Kota Jogja. Pada bagian Kegiatan Akhir Tahun di Surat Edaran itu menyatakan tiga poin, yaitu:
- Acara tutup tahun/perpisahan baik TK, SD maupun SMP pada prinsipnya tidak berkaitan dengan proses pembelajaran, oleh karena itu acara tersebut tidak wajib dilaksanakan oleh sekolah.
- Sekolah atau pihak manapun dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik untuk pelaksanaan acara tutup tahun/perpisahan.
- Rasa syukur atas telah selesainya proses pembelajaran bisa diwujudkan dalam bentuk kepedulian terhadap sesama guna meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.
Mujino menegaskan apabila hanya ada satu orang tua yang menolak kegiatan wisuda maka sekolah wajib mendengarkannya, dan apabila tidak ada titik temu maka wisuda harus ditiadakan.
“Selama ini masalahnya justru orang tua yang minta-minta ke sekolah agar diadakan wisuda,” terangnya.
Permintaan yang kerap datang dari para orang tua untuk mengadakan wisuda, jelas Mujino, ditindaklanjuti sekolah dengan tepat. “Selama ini belum ada keluhan soal penyelenggaraan wisuda untuk tingkat SD, kalau SMP sepertinya juga sama,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 29 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Senin 29 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Senin 29 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 29 April 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Senin 29 April 2024
Advertisement
Advertisement