DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Ilustrasi kecelakaan maut di gunungkidul. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kecelakaan maut yang melibatkan pengendara motor dengan truk pengangkut BBM terjadi di ruas jalan Jogja-Wonosari di Dusun Kerjan, Beji, Patuk, Minggu (18/6/2023). Peristiwa ini menyebabkan pengendara motor berinisial RKA,17, asal Umbulharjo, Kota Jogja meninggal dunia.
Kecelakaan bermula saat korban menggunakan sepeda motor Yamah Vixion AB 6698 GH melaju dari arah Wonosari menuju Kota Jogja. Setibanya di lokasi yang kondisi jalannya menikung, tiba-tiba motor yang dikendarai terjatuh hingga akhirnya melanggar marka jalan.
BACA JUGA: Pelajar di Bawah Umur Tewas Kecelakaan Setelah Kendarai Moge
Di saat bersamaan melaju truk BBM AB 8602 BK yang dikendarai oleh SP, 24, warga Godean, Sleman. Lantaran jarak yang terlalu dekat, korban yang terjatuh masuk ke dalam kolong truk tersebut.
Humas Polsek Patuk, Aipda Purwanto mengatakan, kecelakaan maut tersebut terjadi di jalan Jogja-Wonosari, tepatnya di Dusun Kerjan, Beji, Patuk terjadi pukul 12.30 WIB. Usai mendapatkan laporan, Unit Laka Polsek Patuk langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
“Kecelakaan melibatkan truk BBM dengan pemotor. Pemotor meninggal dunia,” kata Purwanto kepada wartawan, Minggu.
Dia menjelaskan, korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan namin nyawanya tidak dapat diselamatkan karena mengalami luka serius.
“Posisi tubuh korban berada di bawah kolong truk. Untuk lukanya, pada paha kaki kanan dan tulang rusuk patah, sedangkan di bagian wajah lecet-lecet,” ungkapnya.
Selain satu korban meninggal dunia, juga ada kerugian materiil berupa bamper tangki BBM penyok. Sedangkan, untuk sepeda motor mengalami kerusakan pada lampu depan pecah, tangki penyok dan stang motor patah.
BACA JUGA: Tabrak Tiang Rambu, Seorang Pemotor Meninggal Dunia di Jalan Jogja Solo
“Untuk kasus ditangani oleh Unit Penegegakkan Hukum, Satlantas Polres Gunungkidul,” katanya.
Kanit Gakkum, Satlantas Porles Gunungkidul, Iptu Darmadi membenarkan adanya peristiwa kecelakaan maut tersebut. Hanya saja, untuk detail kronologi masih menunggu informasi dari petugas di lapangan.
“Masih dalam proses penanganan,” katanya.
Darmadi berharap kepada pengendara untuk berhati-hati serta terus menaati peraturan berlalulintas. “Patuhi segala rambu-rambu yang ada dan tidak boleh ngebut di jalanan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Rudy Tanoe pada 11 Agustus 2026 setelah tiga kali absen dalam perkara korupsi bansos beras PKH.
Pemerintah menyiapkan perubahan istilah pemulung menjadi pemilah sampah dalam KBJI serta memperluas perlindungan pekerja persampahan.
Dinpar Kota Jogja mendorong hotel, restoran dan usaha wisata mengelola sampah mandiri melalui PARAMITA demi pariwisata berkelanjutan.
Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan penanganan ODOL dilakukan dari hulu hingga hilir dengan ETLE Hub untuk mencapai zero ODOL pada 2027.
The 1O1 Yogyakarta Tugu kembali menggelar 12th Anniversary THE 1O1 Yogyakarta Tugu: Sketch Tour Kotagede dengan mengangkat kawasan Kotagede sebagai objek