Advertisement
Pertanyakan Pentingnya ASPD, Begini Kata Ombudsman RI
Anggota ORI, Indraza Marzuki Rais saat ditemui wartawan, Rabu (21/6/2023). - Harian Jogja/Hadid Husaini
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut masih banyak hal yang perlu dibenahi dari Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD).
Anggota ORI, Indraza Marzuki Rais menyebut banyak kendala di ASPD terutama dalam hal kelayakan penyelenggaraan. "Kami melihat banyak kendala setiap tahun baik nasional atau lokal, banyak juga inovasi, tetapi harus sesuai dengan standar yang baik," ujarnya kepada wartawan saat meninjau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Bantul, Rabu (21/6/2023).
Advertisement
Meski tergolong kebijakan baru, dia menilai standardisasi penilaian melalui ASPD pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan sistem nilai dan ujian nasional yang pernah ada sebelumnya.
BACA JUGA: Ini Dia 10 SMP di Jogja dengan Nilai ASPD Tertinggi Tahun Ini
Itulah sebabnya, dia lantas mempertanyakan dampak dari dilakukannya ASPD. "ASPD ini masih akan kami kaji, di mana letak pentingnya?Untuk itu, kami akan diskusikan dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga [Disdikpora]," kata Indraza.
Terkait dengan hal itu, dia mengaku juga akan berdialog dengan Kementrian Pendidikan (Kemendikbud) sebagai regulator Pusat. Dialog itu, kata dia, juga akan membahas soal kelayakan ASPD. "Tunggu saja, apakah ini [ASPD] bisa diteruskan atau harus diubah. Karena regulatornya memang ada di Kemendikbud," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Inilah Negara Paling Awal dan Paling Akhir Rayakan Tahun Baru 2026
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Malam Tahun Baru, Ini Skenario Rekayasa Lalu Lintas Polda DIY
- Daya Beli Melemah, Hotel di Kota Jogja Andalkan Last Minute Booking
- Petani Gunungkidul Terima Bantuan Alsintan Rp12 Miliar
- Stok Darah Libur Nataru di Sleman Aman, PMI Terus Ajak Warga Donor
- Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Jawab Persoalan Demokrasi
Advertisement
Advertisement



