Jadwal Lengkap 76 Indonesian Downhill 2026: Bantul Jadi Arena Neraka
Kompetisi 76 Indonesian Downhill 2026 hadir lebih ekstrem di Bantul. Trek baru lebih curam, cepat, dan menantang rider elite.
Ilustrasi layanan dokumen publik. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Untuk memangkas birokrasi legalisasi dokumen publik, masyarakat didorong untuk mengakses layanan apostille. Hingga kini, sudah puluhan ribu warga memanfaatkan layanan tersebut.
"Layanan apostille telah memangkas rantai birokrasi proses legalisasi dokumen publik yang akan digunakan di luar negeri, dari lima tahap menjadi satu tahap saja," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto dalam acara Diseminasi Layanan Apostille: Menyederhanakan Legalisasi Dokumen Publik, Jumat (23/6/2023).
BACA JUGA: Jelang Libur Panjang Iduladha, Penjualan Tiket Kereta Api Masih Lesu
Agung menjelaskan bahwa apostille merupakan tindakan untuk mengesahkan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan/atau segel resmi dalam dokumen yang dimohonkan berdasarkan verifikasi.
Layanan apostille menyederhanakan proses legalisasi atas dokumen publik dengan menghapuskan tahapan legalisasi oleh Kementerian Luar Negeri dan kedutaan atau konsuler. Penyederhaan rantai birokrasi itu, menurut dia, memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam berwirausaha.
"Menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memenuhi kebutuhan aktivitas lintas batas masyarakat, misalnya pendidikan, pernikahan, serta dapat digunakan untuk keperluan persidangan melalui efisiensi lalu lintas dokumen publik antarnegara," kata dia.
Menurutnya, saat ini ada 123 negara pihak konvensi apostille yang empat di antaranya merupakan negara ASEAN, yakni Indonesia, Filipina, Singapura, dan Brunei Darussalam.
Bergabungnya Indonesia dengan negara-negara konvensi apostille ini, kata dia, menjadikan sebuah dokumen publik yang telah dilekatkan dengan sertifikat Apostille dapat langsung digunakan di instansi tujuan di 123 negara pihak konvensi tersebut.
Ia mengatakan bahwa layanan apostille telah berjalan di Indonesia selama kurang lebih 1 tahun. Dokumen yang sering dimohonkan untuk mendapatkan layanan apostille, kata dia, di antaranya 29.317 dokumen kependudukan, 29.408 dokumen pendidikan, 21.955 dokumen penerjemah, 17.835 dokumen notaris, dan 8.895 dokumen kepolisian.
BACA JUGA: Tokoh Katolik dan Kristen di DIY Serukan Pemilu Damai dan Bermartabat
Menurut dia, animo masyarakat DIY terhadap layanan apostille cukup tinggi. Hal itu terbukti dengan adanya rata-rata 200 permohonan layanan apostille dari DIY setiap bulan.
Pencetakan sertifikat Apostille yang sebelumnya hanya bisa dilakukan di Jakarta, kata Agung, dalam waktu dekat akan bisa difasilitasi di Kantor Wilayah Kemenkumham.
"Dapat kami sampaikan bahwa saat ini sedang disiapkan proses pencetakan sertifikat Apostille di Kantor Wilayah. Mudah-mudahan layanan ini makin mudah, akan lebih simpel, dan bisa dilakukan di Jogja," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kompetisi 76 Indonesian Downhill 2026 hadir lebih ekstrem di Bantul. Trek baru lebih curam, cepat, dan menantang rider elite.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.