Advertisement
Bawa Celurit, 2 Anggota Geng Pelajar Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dua anggota geng pelajar asal Sleman masing-masing berinisial RPS, 17 dan MDA, 16, ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di bawah Jembatan Janti, Minggu (25/6/2023) dini hari.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan penangkapan terhadap RPS dan MDA itu dilakukan sekitar pukul 01.00 Wib. Saat itu anggota kelompok sadar (Pokdar) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) melihat rombongan sebanyak lima sepeda motor yang melintas secara ugal-ugalan di depan Pasar Burung, Singosaren, Banguntapan.
Advertisement
Anggota Pokdar Kamtibmas yang saat itu tengah berjaga di lokasi langsung melakukan pengejaran. Sampai di simpang empat Blok O, rombongan sepeda motor geng pelajar tersebut terpecah. Ada yang kabur ke arah timur Blok O, ada yang ke arah barat dan ada yang lari ke arah utara atau ke arah Jembatan Janti.
Anggota Pokdar Kamtibmas kemudian mengejar yang ke arah Jembatan Janti. “Saksi berhasil menghentikan terduga pelaku di bawah Jembatan Janti dekat dengan rel kereta api,” katanya.
Baca juga: Pernah Melanggar Izin Keimigrasian Arab Saudi, 5 Calon Haji Dipulangkan ke Indonesia
Setelah menghentikan pemotor yang berboncengan tersebut, warga Pokdar Kamtibmas kemudian melakukan penggeledaan terhadap geng pelajar. “Saat digeledah ternyata ditemukan satu buah sajam jenis celurit yang dibawa pelaku,” ujarnya.
Kedua remaja yang tercatat masih pelajar sekolah menengah atas (SMK) swasta di Sleman tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Banguntapan untuk dilakukan pemeriksaan. Tidak lama kemudian dilimpahkan ke Polres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Jeffry, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelajar tersebut merupakan anggota geng sekolah bernama ZTROEX (ZTM Utara Ratoe Boxo). Saat ini kedua remaja itu masih ditahan di Mapolres Bantul. Barang bukti celurit juga turut disita.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, sebelumnya mengingatkan kepada para orang tua untuk memperhatikan putra-putrinya, jangan sampai terlibat kejahatan jalanan maupun geng pelajar. Jika sampai malam hari belum pulang ke rumah agar diperhatikan. “Kami meminta peran para orang tua untuk mengawasi putra-putrinya, perhatikan dengan siapa mereka bergaul, dan cari apabila pukul 22.00 WIB belum pulang. Jangan sampai mereka menjadi pelaku maupun korban kejahatan jalanan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Jumat (18/4/2025)
- Jadwal dan Tarif Angkutan DAMRI, Jumat 18 April 2025
- Inilah Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Sleman, Jumat 18 April 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Awas Hujan Petir!
- Ini Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Gunungkidul, Jumat 18 April 2025
Advertisement