Advertisement
Bikin Bising, Warga Patuk Larang Bus Wisata Bunyikan Klakson Telolet di Area Permukiman

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Warga Kalurahan Patuk, Patuk, melarang aktivitas membunyikan klakson telolet oleh bus di area permukiman. Pelarangan dilakukan dengan memasang spanduk di sejumlah titik di jalur wisata di kawasan tersebut.
Direktur Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Bima Sena Kalurahan Patuk, Ivan Medianta mengatakan pelarangan bus pariwisata membunyikan klakson telolet merupakan kesepakatan bersama. Salah satu alasannya karena terlalu bising, khususnya saat melintas di area permukiman warga. Terlebih lagi, saat sekarang, klakson telolet kembali marak dan seringkali dibunyikan pada saat bus pariwisata melintas.
Advertisement
Dia tidak menampik banyak anak-anak yang menanti bunyi klakson ini. Namun sebaliknya, juga ada yang merasa terganggu. Pasalnya, selain berbunyi dengan keras, durasi waktunya juga lumayan lama.
“Makanya dibuat spanduk imbauan untuk tidak membunyikan klakson di area permukiman yang berada di jalur wisata. Untuk pemasangan sudah sejak beberapa waktu lalu,” kata Ivan saat dihubungi Harianjogja.com, Minggu (25/6/2023).
BACA JUGA: Wacana Larangan Bus Wisata Masuk Kota Jogja
Menurut dia, spanduk yang terpasang berada di lima titik. Salah satunya berada di jalur wisata menuju HeHa Sky View.
Selain ada pemukiman padat penduduk, di jalur ini juga ada gedung sekolah sehingga saat telolet dibunyikan bisa mengganggu konsentrasi belajar para siswa. “Kedatangan bus pariwisata tidak hanya hari libur. Hingga saat ini masih berlaku,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Lurah Patuk, Catur Bowo. Menurut dia, pemasangan spanduk larangan membunyikan klakson telolet berasal dari masyarkat dengan tujuan mengurangi kebisingan di area permukiman warga. “Demi kenyamanan bersama harapannya imbauan bisa ditaati karena untuk saling menghagai,” katanya.
Catur mengungkapkan tidak ada masalah apabila klakson dibunyikan saat berada di jalan raya. Namun saat memasuki jalur wisata yang padat penduduknya tidak dilakukan. “Spanduk dipasang di jalur menuju HeHa. Memang di sana jalurnya masih sempit dan masuk kategori permukiman padat penduduk,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Harga Tiket Kereta Cepat Bandung-Jakarta Mulai dari Rp250.000 hingga Rp350.000
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Taman Pintar Bangun Wahana Nglaras Budaya
- 11 Abdi Dalem Kraton Yogyakarta Dilantik Jadi Komcad Matra Laut
- Banyak yang Enggak Bayar, Target Penerimaan Retribusi Sampah Kota Jogja Sulit Tercapai
- Kualitas Udara Jogja Menurun, DLH Klaim Debu Biang Utamanya
- Pemkot Jogja Salurkan Bantuan Beras untuk 1.036 Keluarga di Danurejan
Advertisement
Advertisement