Advertisement
BPJS Kesehatan Tawarkan Program Rehab, Tunggakan Iuran Bisa Dicicil

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan baik segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran kini tidak perlu risau.
BPJS Kesehatan Cabang Sleman menghadirkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) untuk memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta untuk mencicil biaya tunggakan. Khususnya untu segmen PBPU dan BP dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
Advertisement
BACA JUGA:Â Pandemi Dicabut, Biaya Pasien Covid-19 Ditanggung BPJS Kesehatan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman M. Idar Aries Munandar mengatakan latar belakang Program Rehab tersebut berangkat dari rendahnya Ability To Pay (ATP) Peserta PBPU khususnya pada masa pandemik Covid-19 dan juga rendahnya tingkat keaktifan Peserta PBPU yang menunggak membayar iuran diatas tiga bulan.
"Banyak peserta yang menunggak membayar iuran diatas tiga bulan, secara segmentasi penunggakan didominasi oleh PBPU. Dengan program Rehab ini, kami berharap bisa membantu peserta untuk bisa membayar tunggakan iurannya," kata Indar, Selasa (27/6/2023).
Dia berharap program Rehab ini dapat memberikan banyak kemudahan bagi peserta JKN sekaligus memberi edukasi peserta akan pentingnya ketepatan membayar iuran setiap bulannya. "Dengab Program Rehab ini peserta mendapatkan keringanan dalam hal membayar tunggakan iuran JKN melalui mekanisme cicilan. Bagaimanapun, sakit itu bisa datang tiba-tiba tanpa terduga," ujar Nandar.
Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Nugraheni Syarifah Ediastuti menjelaskan hingga Juni 2023 yakni sudah ada 3.195 peserta JKN yang sudah mendaftar program Rehab. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.238 peserta sudah lunas tunggakannya. "Jumlah tagihan yang sudah dibayar sebesar melalui Program Rehab ini Rp1,94 miliar," katanya.
Ia berharap dengan program Rehab, tunggakan para peserta tersebut bisa selesai dan bersih sebelum tahun 2023 berakhir. "Karena sejatinya kami menargetkan tahun ini bebas tunggakan. Masih ada sekitar 1.957 peserta yang masih berproses melunasi tunggakannya melalui program Rehab ini," ujar Nugraheni.
Persyaratan untuk mendapatkan Program Rehab
Peserta termasuk dalam segmen PBPU dan BP
Memiliki tunggakan dengan usia tunggakan 4-24 bulan
Peserta mendaftar Program Rehab melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165
Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27
Batas maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program, yaitu 12 bulan
Program Rehab ini bagi peserta JKN yang sudah terdaftar layanan autodebit, tagihan cicilannya dapat otomatis dipotong dari saldo rekening sesuai dengan besaran simulasi yang telah ditetapkan sebelumnya kecuali autodebit Bank Mandiri dan BNI.
Selain mekanisme autodebit, peserta Program REHAB juga dapat membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Cara Mendaftar Porgram Rehab
Bagi peserta JKN yang ingin ikut Program Rehab silahkan mengunduh Aplikasi Mobile JKN.
Setelah itu, bisa memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap, lalu akan muncul informasi total tunggakan.
Kemudian, peserta dapat membaca, menyetujui syarat dan ketentuan, peserta bisa melanjutkan pendaftaran Program Rehab.
Setelah cicilan tagihan muncul, maka peserta dapat membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, seperti di Alfamart, Indomart, agen PPOB dan lain-lain.
"Program Rehab ini memiliki tiga kemudahan bagi peserta JKN, yakni pembayaran ringan, mudah, dan solusi agar status kepesertaan aktif kembali untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan," kata Nandar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Visualisasi Jalan Salib di Gereja Ini Kental dengan Sentuhan Budaya Jawa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Pedagang Buah Pisang Depan RS Grhasia Pakem Direlokasi ke Pasar
- Sultan Minta Atlet DIY Punya Mental sebagai Pemenang
- DPRD DIY Tanam Pohon Beringin sebagai Simbol Pelestarian Lingkungan
- Lakukan Pungli PTSL Rp350 Ribu hingga Rp5 Juta, Dukuh Gandekan Bantul Kembali Dituntut Mundur
- Persiapan Paskah, Gereja Kotabaru Disterilisasi
Advertisement