Jangan Hanya Malioboro, Pariwisata Jogja Harus Meluas hingga Wilayah Selatan Kota
DPRD Kota Jogja mendorong pariwisata diperluas ke wilayah selatan melalui penguatan kampung wisata berbasis budaya dan ekonomi warga.
Ilustrasi./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Kalurahan Caturtunggal, Depok, Sleman digeledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Senin (26/6/2023) terkait dengan kasus penyalahgunaan tanah kas desa.
Pemeriksaan tersebut merupakan permintaan dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X atas dugaan pemanfaatan tanah kas desa (TKD) tanpa izin dan penyalahgunaannya.
Sri Sultan HB X mengaku penggeledahan tersebut dilakukan atas permintaannya.
“Wong saya yang minta [penggeledahan di Kalurahan Caturtunggal]. Kami yang meminta, masalahnya itu penyalahgunaan tanpa izin Gubernur dan pemilih tanah. Jadi yang menuntut tidak hanya Gubernur [yang] merasa dirugikan, tetapi tanah Kraton ya hilang. Kami pun juga dari Kraton ya menuntut nanti, karena tanahnya hilang kan diserobot orang,” katanya, Selasa (27/6/2023).
Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan menyampaikan penyidik Kejati DIY melakukan penggeledahan dokumen di ruang kerja tersangka Lurah Caturtunggal AS dalam perkara penyalahgunaan tanah kas desa.
“Penggeledahan dokumen dalam perkara penyalahgunaan tanah kas desa di Kalurahan Caturtunggal dilakukan Senin, 26 Juni 2023 sekitar 10.00 WIB. Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus [Pidsus] melakukan penggeledahan di ruang kerja Terdakwa Lurah Caturtunggal AS, Ruang Carik Caturtunggal, Ruang Keuangan Caturtunggal, Ruang Jagabaya atau Keamanan,” katanya.
Herwatan menyampaikan penggeledahan tersebut juga dibantu Pengamanan Sumber Daya Organisasi [PAM SDO] Kejati DIY dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.
BACA JUGA: Ada 66 Lokasi Salat Iduladha di Sleman, Cek di Mana Saja
“Dalam penggeledahan tersebut turut disita berupa dokumen dan surat-surat sebanyak lebih dari 30 bendel,” katanya.
Penyitaan tersebut menurut Herwatan dilakukan untuk memperkuat pembuktian terhadap tindakan yang dilakukan AS. “Disitanya beberapa alat bukti surat dari Kantor Kalurahan Caturtunggal dilakukan untuk memperkuat pembuktian,” katanya.
Baharuddin Kamba, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan Jogja Corruption Watch (JCW) menyampaikan dukungannya atas langkah Kejati DIY dalam menuntaskan kasus dugaan mafia tanah kas desa di Kalurahan Caturtunggal.
“Kasus dugaan mafia tanah tanah kas desa ini seharusnya menjadi pintu masuk bagi Kejati DIY maupun Polda DIY untuk mengusut dugaan kasus yang sama di lokasi lainnya. Jangan berhenti pada Kalurahan Caturtunggal saja tetapi juga Kalurahan lainnya juga diusut tuntas tanpa menunggu proses hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] Yogyakarta menjatuhkan vonis,” katanya.
Meski begitu, penggeledahan yang dilakukan Kejati DIY terhadap Kalurahan Caturtunggal terkesan lamban. Menurutnya, penetapan tersangka Lurah Caturtunggal AS pada 17 Mei 2023, namun berselang sekitar lebih dari satu bulan penetapan tersangka, pihak Kejati DIY baru melakukan penggeledahan pada 26 Juni 2023.
“Dikhawatirkan adanya jeda waktu satu bulan lebih dikhawatirkan ada dokumen yang terkait dengan perkara ini ada yang hilang,” katanya.
Dia pun berharap dengan penggeledahan yang dilakukan oleh tim Kejati DIY ada dokumen sebagai petunjuk adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara penyalahgunaan tanah kas desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja mendorong pariwisata diperluas ke wilayah selatan melalui penguatan kampung wisata berbasis budaya dan ekonomi warga.
Sebanyak 34 atlet paralimpik serta 16 pelatih dan ofisial asal Jawa Tengah resmi menjadi bagian tulang punggung kontingen Indonesia di ajang Asian Para Games
Kirana Larasati membantah terlibat dalam dugaan penipuan investasi emas Rp25 miliar. Ia mengaku telah memutus kontrak dan siap kooperatif.
DPRD Bantul mendorong OPD memperjelas larangan judi online bagi ASN dalam aturan tertulis agar pengawasan dan sanksi memiliki dasar yang jelas.
Arema FC bangkit dari ketertinggalan dua gol untuk menahan Bhayangkara Presisi Lampung FC 2-2. Marcos Vinicius dan Otusanya mencetak gol.
Persita Tangerang menang 2-1 atas Garudayaksa FC. Gol Aleksa Andrejić pada menit ke-90+2 memastikan kemenangan dalam laga penuh drama VAR.