Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Diprediksi 5,3-5,6 Persen
Pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 diprediksi 5,3-5,6 persen. GREAT Institute menyebut investasi dan kepercayaan menjadi kunci.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Resor Bantul, memberlakukan jam malam untuk melindungi, memenuhi hak anak, dan menjaga situasi keamanan di daerah ini.
BACA JUGA: Polres Bantul Tawarkan Uang Pengganti Ujian Praktik SIM Zigzag
"Pemberlakuan jam malam ini berdasarkan surat edaran bersama, Jam malam diberlakukan hingga pukul 23.00 WIB ," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan pers di Bantul, Rabu (28/6/2023).
Menurut dia, penerapan jam malam untuk pencegahan kejahatan jalanan yang melibatkan anak sekolah yang masih terjadi di daerah ini.
"Aturan ini diterapkan dengan mengedepankan humanisme. Anak yang tidak mematuhi aturan akan dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan, peringatan tertulis hingga pembinaan," katanya.
Hal ini, katanya, merupakan komitmen bersama pemerintah, pelaku usaha, lingkungan masyarakat, dan keluarga..
"Komitmen ini bersifat terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak," katanya.
Pemberlakuan jam malam itu menyusul adanya delapan remaja yang diamankan polisi ketika sedang nongkrong di warung kopi wilayah Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul pada Selasa (27/6) hingga melebihi pukul 23.00 WIB.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Imogiri Kompol Suharno yang memimpin pengamanan remaja itu memintai keterangan dan menghubungi orang tuanya agar datang ke Polsek Imogiri dan selanjutnya mereka didampingi orang tua masing-masing membuat surat pernyataan.
Isi surat pernyataan, antara lain, sanggup tidak mengulangi perbuatannya bermain di warung kopi tersebut hingga larut malam yang membuat keresahan masyarakat.
Kemudian pemilik warung bersedia membuka warung dengan maksimal waktu hingga pukul 23.00 WIB dan apabila melanggar surat pernyataan, maka bersedia menerima sanksi warung akan ditutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 diprediksi 5,3-5,6 persen. GREAT Institute menyebut investasi dan kepercayaan menjadi kunci.
Simak jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo pada Senin 31 Agustus 2026, lengkap dengan jam keberangkatan dari Tugu dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 31 Agustus 2026 lengkap rute YIA-Stasiun Tugu Yogyakarta beserta jam keberangkatan terbaru.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 31 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Jadwal KRL Palur-Jogja Senin 31 Agustus 2026 tersedia mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB. Simak jadwal tiap stasiun.
Said Iqbal meminta RUU Perlindungan Ketenagakerjaan disahkan maksimal Oktober 2026 tanpa mengorbankan hak buruh.