Advertisement
Lindungi Hak Anak, Polres Bantul Berlakukan Jam Malam
Kapolres Bantul AKBP Ihsan. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Resor Bantul, memberlakukan jam malam untuk melindungi, memenuhi hak anak, dan menjaga situasi keamanan di daerah ini.
BACA JUGA: Polres Bantul Tawarkan Uang Pengganti Ujian Praktik SIM Zigzag
Advertisement
"Pemberlakuan jam malam ini berdasarkan surat edaran bersama, Jam malam diberlakukan hingga pukul 23.00 WIB ," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan pers di Bantul, Rabu (28/6/2023).
Menurut dia, penerapan jam malam untuk pencegahan kejahatan jalanan yang melibatkan anak sekolah yang masih terjadi di daerah ini.
"Aturan ini diterapkan dengan mengedepankan humanisme. Anak yang tidak mematuhi aturan akan dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan, peringatan tertulis hingga pembinaan," katanya.
Hal ini, katanya, merupakan komitmen bersama pemerintah, pelaku usaha, lingkungan masyarakat, dan keluarga..
"Komitmen ini bersifat terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak," katanya.
Pemberlakuan jam malam itu menyusul adanya delapan remaja yang diamankan polisi ketika sedang nongkrong di warung kopi wilayah Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul pada Selasa (27/6) hingga melebihi pukul 23.00 WIB.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Imogiri Kompol Suharno yang memimpin pengamanan remaja itu memintai keterangan dan menghubungi orang tuanya agar datang ke Polsek Imogiri dan selanjutnya mereka didampingi orang tua masing-masing membuat surat pernyataan.
Isi surat pernyataan, antara lain, sanggup tidak mengulangi perbuatannya bermain di warung kopi tersebut hingga larut malam yang membuat keresahan masyarakat.
Kemudian pemilik warung bersedia membuka warung dengan maksimal waktu hingga pukul 23.00 WIB dan apabila melanggar surat pernyataan, maka bersedia menerima sanksi warung akan ditutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Angkutan Lebaran 2026, Menhub Siapkan 5 Jalur Merak-Bakauheni
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Padusan di Parangtritis, Waspadai Rip Current dan Gelombang Tinggi
- 1.545 Marbot di Sleman Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
- Jadwal Sekolah di Bantul Disesuaikan Selama Ramadan 2026
- Cuaca Ekstrem Terjang DIY, Longsor dan Pohon Tumbang Meluas
- Disdikpora DIY Sesuaikan Jadwal SMA/SMK Selama Ramadan
Advertisement
Advertisement







