Advertisement
Lindungi Hak Anak, Polres Bantul Berlakukan Jam Malam

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Resor Bantul, memberlakukan jam malam untuk melindungi, memenuhi hak anak, dan menjaga situasi keamanan di daerah ini.
BACA JUGA: Polres Bantul Tawarkan Uang Pengganti Ujian Praktik SIM Zigzag
Advertisement
"Pemberlakuan jam malam ini berdasarkan surat edaran bersama, Jam malam diberlakukan hingga pukul 23.00 WIB ," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan pers di Bantul, Rabu (28/6/2023).
Menurut dia, penerapan jam malam untuk pencegahan kejahatan jalanan yang melibatkan anak sekolah yang masih terjadi di daerah ini.
"Aturan ini diterapkan dengan mengedepankan humanisme. Anak yang tidak mematuhi aturan akan dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan, peringatan tertulis hingga pembinaan," katanya.
Hal ini, katanya, merupakan komitmen bersama pemerintah, pelaku usaha, lingkungan masyarakat, dan keluarga..
"Komitmen ini bersifat terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak," katanya.
Pemberlakuan jam malam itu menyusul adanya delapan remaja yang diamankan polisi ketika sedang nongkrong di warung kopi wilayah Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul pada Selasa (27/6) hingga melebihi pukul 23.00 WIB.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Imogiri Kompol Suharno yang memimpin pengamanan remaja itu memintai keterangan dan menghubungi orang tuanya agar datang ke Polsek Imogiri dan selanjutnya mereka didampingi orang tua masing-masing membuat surat pernyataan.
Isi surat pernyataan, antara lain, sanggup tidak mengulangi perbuatannya bermain di warung kopi tersebut hingga larut malam yang membuat keresahan masyarakat.
Kemudian pemilik warung bersedia membuka warung dengan maksimal waktu hingga pukul 23.00 WIB dan apabila melanggar surat pernyataan, maka bersedia menerima sanksi warung akan ditutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Terus Ajukan Penetapan Cagar Budaya, Mayoritas Milik Pribadi
- FKPTT Dorong Pemerintah Beri Kepastian Politik dan Hukum bagi Warga Eks Timor Timur
- Remaja 15 Tahun di Panggang Gunungkidul Dicabuli Tetangganya hingga Hamil
- 50 Lukisan Penyandang Autistik Dipamerkan di Bantul
- Konser Kamardikan Tutup Pameran Kraton Hamong Nagari
Advertisement
Advertisement