Advertisement
Dramatis! Damkarmat Jogja Evakuasi 2 Anak yang Terjebak di Dalam Kamar,

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dua orang anak warga Pandeyan, Umbulharjo Kota Jogja terjebak di dalam sebuah kamar pada Senin (3/6/2023). Pintu kamar tiba-tiba terkunci dan mereka berada di dalam kamar kurang lebih selama setengah jam.
Orang tua kedua anak tersebut sudah mencoba membuka pintu yang macet tersebut. Tetapi hingga beberapa kali percobaan, upaya itu belum membuahkan hasil.
Advertisement
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) setempat pun dipanggil untuk menyelamatkan kedua anak itu.
Plt Kepala Damkarmat Kota Jogja, Octo Noor Atafat mengatakan kedua anak itu awalnya sedang bermain di dalam kamar dengan posisi pintu ditutup. Saat hendak keluar kamar ternyata pintu sudah terkunci dan tidak bisa dibuka kembali. "Orang tuanya sudah coba buka tetapi tidak bisa akhirnya memanggil petugas," ujar dia.
BACA JUGA: Penyebab Jemaah Haji Terjebak di Muzdalifah, Belum Dapat Makanan hingga Pingsan
Pihaknya mendapat laporan itu sekitar pukul 08.10 WIB. Satu regu personel diterjunkan ke lokasi kejadian. Setelah sekitar 20 menit melakukan upaya penanganan akhirnya pintu berhasil terbuka dan kedua anak itu berhasil diselamatkan.
"Petugas membuka dengan cara mencongkel tepat di posisi slot pintu dan mendorong dengan cukup kuat sampai pintu terbuka," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hadiri Silaturahmi, Sejumlah Anggota Kabinet Merah Putih Tiba di Kediaman Prabowo di Hambalang
Advertisement

Pemerintah Kalurahan Patalan Bantul Sediakan Wisata Naik Andong Keliling Perdesaan
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Bakal Dapat Kamera Pemantau Lalu Lintas Baru Berbasis AI
- Target Investasi Bantul Tahun 2024 Tercapai Hingga 184 Persen, Tertinggi Ketiga di DIY
- BPO DIY: Penambahan Fasilitas di Stadion Mandala Krida Butuh Dana Lebih Rp60 Miliar
- Dampak Efesiensi Anggaran, Pelaku Wisata di DIY Bidik Potensi Wisata Insentif
- Jelang Ramadan, Baznas Kota Jogja Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah
Advertisement
Advertisement