Polresta Sleman Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa UAD
Polresta Sleman menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga melibatkan mahasiswa UAD saat KKN di Kabupaten Sleman.
Suasana jumpa pers terkait pemberlakuan lima hari sekolah di Sleman, Senin (3/7/2023)/Harian Jogja -- Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN–Pemkab Sleman secara resmi akan memberlakukan kebijakan lima hari sekolah bagi para pelajar untuk Tahun Ajaran Baru 2023/2024.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dalam jumpa pers secara tegas menyampaikan bahwa mulai tahun ajaran baru sekolah di jenjang PAUD/TK, SD dan SMP waktu pembelajarannya akan diubah dari enam hari sekolah menjadi lima hari sekolah. Penetapan lima hari sekolah ini ditetapkan mulai Tahun Ajaran Baru 2023/2024 secara serentak di semua sekolah di Sleman.
"Kemarin rencananya memang SD dulu dan SMP dulu. Setelah dikaji, langsung serentak saja biar bareng-bareng," ujarnya pada Senin (3/7/2023) di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman.
Ditegaskan Kustini, penerapan lima hari sekolah ini sudah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2017. Dalam rangka mewujudkan lima hari masuk sekolah ini Pemkab Sleman melalui Disidik telah melakukan sejumlah kajian. Baik itu menyangkut kesiapan teknis sekolah, sarana prasarana dan SDM dari guru yang ada.
"Begitu juga siswa, pendidik maupun orang tua siswa. Survei dilakukan secara mendalam melalui tim survei dari Disdik dan juga dari Dewan Pendidikan untuk mendapatkan data yang valid," tegasnya.
Hasil survei tersebut mendapati kesiapan sarana prasana sekolah di sleman mencapai 90% lebih untuk menyelengarakan lima hari sekolah. "Hari sekolah digunakan bagi guru, pendidik maupun tenaga pendidik untuk melaksanakan beban kerja sesuai dengan fungsinya dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.
BACA JUGA: Diduga Kepergok Berbuat Tak Senonoh, Mahasiswa KKN UGM Dipulangkan
Pada prinsipnya penerapan sekolah lima hari ini disebutkan Kustini bertujuan untuk menguatkan karakter peserta didik melalui kegiatan intrakuliker, kokulikuler dan ekstrakulikuler. "Serta mengoptimalkan Tri Pusat Pendidikan yaitu lingkungan sekolah, lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat," ungkapnya.
Dengan demikian para siswa di jenjang TK, SD, maupun SMP diharapkan mempunyai waktu lebih bersama orang tua. "Kita kadang-kadang selama ini enam hari itu orang tua sudah kerja lima hari, jadi ketemu anaknya kadang-kadang sudah Minggu. Oleh karena itu dievaluasi," katanya.
"Semoga dengan pelaksanakan sekolah lima hari ini anak-anak bisa efektif, anak-anak juga bisa berinteraksi dengan orang tua dan masyarakat," katanya.
Beban Belajar
Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Ery Widaryana menambahkan bila sebelumnya kajian telah digelar dengan responden dari kalangan guru, TU, orang tua, perwakilan masyarakat dan juga siswa. Dari 51.395 responden di jenjang TK, SD dan SMP kesiapan kepala sekolah, guru dan tenaga pendidik mencapai 90%. Sedangkan kesiapan orang tua/wali yang menyatakan siap dengan sistem ini sebesar 91,6 persen dan kesiapan peserta didik mencapai 81,9%.
Secara teknis, beban belajar sesuai kurikulum nasional untuk jenjang TK yakni 25 jam per minggu dengan satu jam pelajarannya 30 menit. "Ini kalau kami hitung untuk TK dengan 25 jam per minggu, lima hari, sehingga rata-rata satu hari lima jam," ungkapnya.
Selanjutnya untuk beban belajar siswa SD kelas 1-3 minimal 30 jam dan maksimal 34 jam dengan 35 menit per jam pelajarannya. "Kemudian untuk SD kelas atas, kelas 4,5 dan 6 beban belajarnya per minggunya adalah 32 maksimal 36 jam. Per jam pelajarannya 35 menit," lanjutnya.
Selanjutnya untuk jenjang SMP beban belajar yang dikenakan yakni minimal 36 jam per minggu dan maksimal 40 jam per minggu. Adapun pada jenjang ini jam pelajarannya berdurasi 45 menit. "Kalau maksimal 40 jam kami bagi rata,rata delapan jam per hari," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga melibatkan mahasiswa UAD saat KKN di Kabupaten Sleman.
KPK mengusulkan kampanye akbar ditinjau ulang dan mendorong kampanye digital untuk menekan biaya politik serta mencegah korupsi.
Dispetaru Bantul menyusun SPPR 2026-2030 untuk menyelaraskan program pembangunan lintas OPD dengan RTRW agar pembangunan lebih terarah.
Polisi memeriksa nakhoda dan sembilan ABK KM Nurul Salsa untuk mengungkap penyebab kapal tenggelam. Sebanyak 20 penumpang masih dicari.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 19 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 19 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.