Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Universitas Gadjah Mada - ist
Harianjogja.com, SLEMAN—Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat (DPKM) UGM membantah adanya perbuatan mesum yang dilakukan mahasiswa UGM di lokasi KKN. Hal ini diketahui setelah adanya investigasi yang digelar terkait kasus yang ramai diberitakan tersebut.
Direktur DKPM UGM, Rustamadji, menegaskan terkait pemberitaan yang telah beredar di berbagai media sosial tentang dugaan adanya perbuatan mesum di lokasi KKN hingga berimbas dipulangkannya mahasiswa yang bersangkutan tidak benar.
BACA JUGA: Diduga Kepergok Berbuat Tak Senonoh, Mahasiswa KKN UGM Dipulangkan
Ia mengatakan setelah isu tersebut muncul, pengelola KKN-PPM UGM telah bergerak cepat untuk menanggapi. ”Setelah dilakukan investigasi, dinyatakan bahwa kejadian tersebut tidak seperti yang diberitakan. Tidak ada mesum seperti yang ramai diberitakan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (3/7/2023) malam.
Hal ini menurutnya telah terkonfirmasi juga dari para mahasiswa KKN di tingkat subunit dan pihak terkait yang telah dimintai keterangan. Selain itu, ia juga memastikan tidak benar ada penolakan dan pemulangan unit KKN oleh warga di lokasi.
Saat ini proses penanganan sudah dilakukan. Ia berharapkan semua pihak dapat menyikapinya dengan bijaksana. “Saat ini Dosen Pembimbing Lapangan dan DPkM sedang memitigasi dampak dan terus konsolidasi untuk memastikan agar kondisi bisa pulih dengan baik,” katanya.
Dengan kondisi ini, KKN tetap dilanjutkan sesuai dengan rencana awal di lokasi tersebut, disertai dengan pengawasan dan perhatian serius. “DPkM mewakili UGM berterima kasih kepada kepala desa serta semua pihak terkait sehingga permasalahan tersebut telah selesai dengan baik,” katanya.
BACA JUGA: Tahun Ajaran Baru, Sleman Terapkan Lima Hari Sekolah
Saat dikonfirmasi melalui telfon, ia menuturkan kejadian yang dianggap sebagai perbuatan mesum tersebut terjadi sekitar enam hari yang lalu, di salah satu lokasi KKN di Purworejo, Jawa Tengah. Ia tidak menjelaskan detail bagaimana kejadian tersebut, namun memastikan tidak termasuk dalam perbuatan mesum.
“Tidak seperti mesum, [kejadiannya] di ruang tamu dan bu lurah masuk ke ruang dalam. Sangat singkat dan temanya solat di ruang lain, sehingga tidak semesum yang kita bayangkan. [mereka] Berduaan di situ,” kata dia.
Menanggapi hal ini, Ketua BEM KM UGM, Gielbran Muhammad Noor, mengatakan selain diberikan pembekalan mengenai teknis KKN, kampus juga perlu pembekalan mengenai etika dan adab berpendidikan kepada seluruh peserta KKN.
“Selain itu, perlu ada regulasi reward and punishment yang jelas tentang adab dan etika bermasyarakat. Tujuannya jelas, agar peserta KKN terbekali mengenai adab dan etika serta sadar betul konsekuensi melanggar itu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.
PSIM Jogja menang 2-1 atas Madura United di laga kandang terakhir. Van Gastel memuji permainan dominan timnya di babak pertama.
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.
Manchester United memastikan finis posisi ketiga Liga Inggris 2025/26 setelah menang dramatis 3-2 atas Nottingham Forest di Old Trafford.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.