Pemprov Jateng Perluas Program Satu OPD Satu Desa untuk Percepat Penanganan Kemiskinan
Pemprov Jateng memperluas program Satu OPD Satu Desa Dampingan yang kini menjangkau 641 desa untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Lokakarya Nasional Laboratorium Karantina Hewan di Yogyakarta. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian, Bambang menyebutkan pihaknya menjadi koodinator dalam melakukan analisis risiko terhadap hama penyakit hewan dan tumbuhan. Tujuannya agar hama penyakit asal luar negeri yang saat ini belum ditemukan atau sudah tidak terjadi lagi kasus wabah di tanah air, atau disebut dengan penyakit eksotik ini tidak lagi masuk dan tersebar.
Hal ini disampaikan Bambang, saat memberikan arahan pada Lokakarya Nasional Laboratorium Karantina Hewan di Yogyakarta. Lokakarya yang diikuti oleh pejabat fungsional dokter hewan karantina dan paramedik veteriner dari seluruh Indonesia dan berlangsung sejak tanggal 5 hingga 7 Juli 2023.
BACA JUGA : Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta Gelar Forum
“Tingkatkan kompetensi Saudara dalam melakukan analisis risiko, sehingga tugas Barantan selaku koordinator mampu mengemban amanah untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dari ancaman penyakit eksotik,” kata Bambang.
Pada kesempatan ini, Bambang juga mengapresiasi kerja jajarannya pada momen Hari Iduladha yang baru saja berlalu, hewan yang dilalulintaskan terjamin sehat dan aman berkat kontribusi pengujian laboratorium karantina hewan, tuturnya.
Lokakarya menghadirkan narasumber dari instansi terkait masing-masing adalah Kepala Pusat Riset Veteriner BRIN, Harimurti Nuradji, PhD, Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. drh. Michael Haryadi Wibowo, M.P. dan pembicara dari Pusat Studi Satwa Primata, Institut Pertanian Bogor, Dr. drh. Diah Iskandriati.
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk melaksanakan uji coba sistem teknologi informasi yang terkoneksi antara laboratorium karantina hewan di Unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian di seluruh Indonesia dengan Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian, Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani dan sistem automasi kekarantinaan, IQFAST. Selain itu, lokakarya juga bertujuan untuk merancang Pelaksanaan Pengujian Penyakit Hewan Eksotik oleh Badan Karantina Pertanian di Tempat Pemasukan.
Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewan, Wisnu Wasisa Putra yang turut mendampingi menjelaskan bahwa saat ini laboratorium Karantina Hewan diklasifikasi menjadi 3 (tiga) yakni masing-masing Laboratorium Rujukan, Laboratorium Utama, Laboratorium Madya dan Laboratorium Pertama. Selain itu seluruh laboratorium Karantina Hewan telah terakreditasi SNI-ISO/IEC 17025:2017 untuk Jaminan Mutu Laboratorium Pengujian.
“Dengan terbitnya PP no. 29 tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan maka peranan laboratorium menjadi sangat strategis yakni sebagai justifikasi ilmiah dalam tindakan karantina hewan,” kata Wisnu.
Oleh karenanya perlu pengembangan laboratorium secara terintegrasi sesuai tugas dan fungsi pencegahan masuk, menyebar, keluarnya penyakit hewan serta pengawasan keamanan hayati hewani, tambah Wisnu.
Beberapa langkah telah disiapkan antara lain pengembangan sistem teknologi informasi laboratorium yang terkoneksi di seluruh UPT KP dengan laboratorium rujukan, kantor pusat, sistem automasi kekarantinaan IQFAST. Hal ini untuk mempermudah dalam pelaporan dan pemanfaatan data dalam pengambilan kebijakan, menyelenggakan bimbingan teknis laboratorium karantina hewan serta melakukan monitoring dan evaluasi.
“Kedepan, selain peran Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian dalam pengembangan metode pengujian penyakit eksotik yang akan diperkuat, kami juga menargetkan koneksi antara IQFAST Barantan dengan sistem informasi ISHIKNAS di Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan,” ujarnya.
BACA JUGA : Dengan Undang-Undang Baru, Warga Korsel Terlihat Lebih
Sebagai informasi, saat ini pemerintah sedang memperkuat upaya perlindungan sumber daya alam hayati dengan terbitnya perundang-undangan perkarantinaan di tahun 2019 dan peraturan pelaksanaannya. Hal ini guna menjawab perkembangan kekarantinaan dunia.
“Saat ini kami berada pada tahap akhir transformasi karantina dengan mempersiapkan regulasi turunan, untuk kekarantinaan yang lebih maju dan handal,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemprov Jateng memperluas program Satu OPD Satu Desa Dampingan yang kini menjangkau 641 desa untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Batas belanja pegawai 30 persen ditunda. Kulonprogo masih mencatat belanja pegawai sekitar 36 persen dari total APBD.
Kebakaran supermarket di Berbah membuat Jalan Jogja-Solo arah Solo-Jogja ditutup dan kendaraan dialihkan melalui Simpang Prambanan-Piyungan.
BPS menyebut harga beras September 2026 naik karena pasokan berkurang setelah puncak panen raya dan pengaruh cuaca.
Supermarket Trans Home di Jalan Jogja-Solo Km 11 Sleman terbakar hebat. Api merembet dari bagian belakang hingga melalap seluruh gedung.
Menteri Perindustrian Sarmuji memiliki harta bersih Rp14,93 miliar berdasarkan LHKPN 2025, termasuk kapal senilai Rp5,57 miliar.