Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Senin 10 Juli 2023

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Selamat pagi, semangat menjalani hari. Izin kirim kabar dari Bumi Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat, heritage-nya Indonesia, rumahnya start up.
Berikut kami sampaikan Top 7 News Harianjogja.com, Senin 10 Juli 2023:
Advertisement
1. Antraks Merebak di Gunungkidul, Sleman Perketat Pemeriksaan Lalu Lintas Ternak
Merebaknya antraks di Gunungkidul, membuat Kabupaten Sleman makin memperketat skrining terhadap lalu lintas ternak.
2. Dibangun Jalan Sambungan Exit Toll Jogja Solo, Perbukitan Prambanan Terpaksa Dikepras
Pelaksana proyek terpaksa melakukan pengeprasan di sejumlah titik untuk membangun jalan agar tidak terlalu ekstrem.
3. KHF 2023, Cara Pemkot Jogja Perkuat Branding Kotabaru sebagai Wisata Heritage
Keunikan Kotabaru sebagai kawasan heritage dan representasi miniatur kota kolonial senantiasa menjadi daya tarik wisatawan maupun masyarakat luas. Sebagai salah satu upaya untuk memperkuat branding ini, Dinas Kebudayaan Kota Jogja menggelar Kotabaru Heritage Festival (KHF) 2023.
4. Hore! Cakupan KA Bandara YIA Bakal Sampai Stasiun Maguwo
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono menyampaikan Pemda DIY tengah membahas KA Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) melintas hingga Stasiun Maguwo.
5. Morfologi Kubah Lava Berubah, BPPTKG: Rekomendasi Bahaya masih Tetap
Guguran awan panas yang terjadi dalam beberapa hari terakhir mengubah morfologi kubah lava Gunung Merapi. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) memastikan perubahan ini tidak memengaruhi rekomendasi bahaya.
6. Percepat Pembangunan Tol Jogja Bawen, PT JJB Peroleh Dana Talangan Tanah Rp102 Miliar
Pengelola tol Jogja Bawen PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) selaku anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperoleh pendanaan melalui dana talangan tanah (DTT) sebesar Rp102 miliar dari Maybank. Dana tersebut dikucurkan untuk mempercepat pembangunan tol Jogja Bawen.
7. Punya Tunggakan BPJS Kesehatan? Begini Cara Mencicilnya
Peserta BPJS Kesehatan dapat membayar tunggakan iuran dengan cara mencicil. Keringanan tersebut diberikan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri) dan peserta Bukan Pekerja (BP).
Baca di App Install Aplikasi Harian Jogja Android klik https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tebar.harjo atau iPhone klik https://apps.apple.com/id/app/harian-jogja/id1669635740
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Sebut Nomor Ponsel Hasto Kristiyanto Ternyata Bernama Sri Rejeki Hastomo, Ini Komentarnya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
- KISAH INSPIRATIF: Kartini, Penjaga Warung Sayur yang Naik Haji Tahun Ini
- Kasus Penipuan Sertifikat Tanah Kembali Terjadi di Bantul, Begini Modusnya
- Jadi Rumah Sakit Pendidikan, RSUD Prambanan Sediakan A-SIYAP, Ini Manfaatnya
Advertisement