Advertisement

Promo November

Kasus Tanah Kas Desa: Geledah Dispertaru DIY, Kejati Bidik Sejumlah Pejabat

Triyo Handoko & Stefani Yulindriani
Rabu, 12 Juli 2023 - 19:02 WIB
Budi Cahyana
Kasus Tanah Kas Desa: Geledah Dispertaru DIY, Kejati Bidik Sejumlah Pejabat Penggeledahan Tim Penyidik Kejati DIY saat memeriksa berbagai dokumen di Kantor Dispertaru DIY, Rabu (12/7/2023). - Dok Kejati DIY

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi DIY membidik sejumlah pejabat dalam kasus penyalahgunaan tanah kas desa. Terbaru, Kejati menggeledah rumah dan kantor Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Krido Suprayitno pada Rabu (12/7/2023).

“Kami tidak pandang bulu. Kami akan selidiki semua orang yang terlibat merugikan negara dalam kasus ini,” kata Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan seusai penggeledahan di rumah dan kantor Kepala Dispertaru DIY.

Advertisement

Penggeledahan tersebut adalah pengembangan kasus mafia tanah kas desa yang menyeret Robinson Saalino dan Agus Santoso. Robinso adalah Direktur PT Deztama Putri Sentosa, sedangkan Agus adalah Lurah Caturtunggal, Depok, Sleman. Robinson sudah menjadi terdakwa dan menjalani serangkaian persidangan di Pengadilon Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja. Robinson didakwa merugikan negara hingga Rp2,95 miliar karena melanggar perizinan tanah kas desa dan membangun perumahan di tanah kas desa di Caturtunggal tanpa izin. Sementara, Agus masih menjadi tersangka dengan tuduhan membiarkan penyalahgunaan tanah kas desa.

Dalam penggeledahan di rumah Krido di wilayah Sleman, tim penyidik menyita berbagai dokumen yang berkaitan dengan kasus Robinson Saalino. Total ada 20 bundel dokumen yang disita Tim Penyidik Kejati DIY. Sementara, dari kantor Dispertaru DIY, tim penyidik Kejati DIY menyita hardisk, flash disk, komputer, dan dokumen dalam satu kopor. “Benda-benda elektronik ini akan diperiksa secara digital forensik,” ujar Herwatan.

“Semuanya berjalan lancar, penggeledahan yang dilakukan juga resmi berdasarkan surat perintah penggeledahan.”

Herwatan menegaskan Kejati DIY terus mengusut kemungkinan keterlibatan berbagai pihak, tak terkecuali pejabat, dalam kasus mafia tanah kas desa.

“Kemungkinan keterlibatan berbagai pihak selain Robinson dan Agus masih terbuka lebar. Termasuk yang ada di Dispertaru DIY, pemeriksaan yang dilakukan akan terus berjalan,” katanya.

Keterlibatan pejabat lain, lanjut Herwatan, juga terus ditelusuri. “Tidak hanya di Dispertaru DIY. Pihak dan dinas lain juga ada kemungkinan terlibat, seperti camat dan lainnya,” ucap dia.

BACA JUGA: Kasus Robinson Saalino: Tanah Kas Desa, Sengketa Jogja Eco Wisata, Vonis Penjara dan Denda Rp8 Miliar karena Pajak

Wahyu Budi Nugroho, Sekretaris Dispertaru DIY, mengatakan penyidik Kejati DIY menggeledah kantor Dispertaru DIY mulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 13.15 WIB.

Saat penggeledahan, Wahyu mengatakan Kepala Dispertaru DIY sedang tidak berada di kantor. “Pak Krido ada panggilan Diklat Keistimewaan di Jogja,” katanya saat ditemui di Kantor Dispertaru DIY sesaat setelah pengeledahan.

Dia mengatakan ada dua ruangan yang diperiksa Kejati yakni Ruang Kepala Dispertaru DIY dan Ruang Kepala Bidang Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan dan Penawasan Pertanahan Dispertaru DIY.

Beberapa dokumen dan komputer yang ada di ruang Kepala Dispertaru DIY disita. “Itu terkait tanah kas desa,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kapuspen TNI Bantah Tersangka Ivan Sugianto Dibekingi Perwira TNI

News
| Sabtu, 16 November 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Yogyakarta Marriott Hotel Ajak Tamu Nikmati Keajaiban Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Wisata
| Kamis, 14 November 2024, 17:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement