Advertisement
Kasus Tanah Kas Desa: Geledah Dispertaru DIY, Kejati Bidik Sejumlah Pejabat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi DIY membidik sejumlah pejabat dalam kasus penyalahgunaan tanah kas desa. Terbaru, Kejati menggeledah rumah dan kantor Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Krido Suprayitno pada Rabu (12/7/2023).
“Kami tidak pandang bulu. Kami akan selidiki semua orang yang terlibat merugikan negara dalam kasus ini,” kata Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan seusai penggeledahan di rumah dan kantor Kepala Dispertaru DIY.
Advertisement
Penggeledahan tersebut adalah pengembangan kasus mafia tanah kas desa yang menyeret Robinson Saalino dan Agus Santoso. Robinso adalah Direktur PT Deztama Putri Sentosa, sedangkan Agus adalah Lurah Caturtunggal, Depok, Sleman. Robinson sudah menjadi terdakwa dan menjalani serangkaian persidangan di Pengadilon Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja. Robinson didakwa merugikan negara hingga Rp2,95 miliar karena melanggar perizinan tanah kas desa dan membangun perumahan di tanah kas desa di Caturtunggal tanpa izin. Sementara, Agus masih menjadi tersangka dengan tuduhan membiarkan penyalahgunaan tanah kas desa.
Dalam penggeledahan di rumah Krido di wilayah Sleman, tim penyidik menyita berbagai dokumen yang berkaitan dengan kasus Robinson Saalino. Total ada 20 bundel dokumen yang disita Tim Penyidik Kejati DIY. Sementara, dari kantor Dispertaru DIY, tim penyidik Kejati DIY menyita hardisk, flash disk, komputer, dan dokumen dalam satu kopor. “Benda-benda elektronik ini akan diperiksa secara digital forensik,” ujar Herwatan.
“Semuanya berjalan lancar, penggeledahan yang dilakukan juga resmi berdasarkan surat perintah penggeledahan.”
Herwatan menegaskan Kejati DIY terus mengusut kemungkinan keterlibatan berbagai pihak, tak terkecuali pejabat, dalam kasus mafia tanah kas desa.
“Kemungkinan keterlibatan berbagai pihak selain Robinson dan Agus masih terbuka lebar. Termasuk yang ada di Dispertaru DIY, pemeriksaan yang dilakukan akan terus berjalan,” katanya.
Keterlibatan pejabat lain, lanjut Herwatan, juga terus ditelusuri. “Tidak hanya di Dispertaru DIY. Pihak dan dinas lain juga ada kemungkinan terlibat, seperti camat dan lainnya,” ucap dia.
Wahyu Budi Nugroho, Sekretaris Dispertaru DIY, mengatakan penyidik Kejati DIY menggeledah kantor Dispertaru DIY mulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 13.15 WIB.
Saat penggeledahan, Wahyu mengatakan Kepala Dispertaru DIY sedang tidak berada di kantor. “Pak Krido ada panggilan Diklat Keistimewaan di Jogja,” katanya saat ditemui di Kantor Dispertaru DIY sesaat setelah pengeledahan.
Dia mengatakan ada dua ruangan yang diperiksa Kejati yakni Ruang Kepala Dispertaru DIY dan Ruang Kepala Bidang Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan dan Penawasan Pertanahan Dispertaru DIY.
Beberapa dokumen dan komputer yang ada di ruang Kepala Dispertaru DIY disita. “Itu terkait tanah kas desa,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran Pendidikan DIY 2026 Direncanakan 39 Persen dari Total APBD
- 2 TPR Wisata Pantai di Gunungkidul Akan Dipindah, Ini Lokasinya
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Senin 15 September 2025
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo Pekan Ini 15-21 September 2025
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Senin 15 September 2025
Advertisement
Advertisement