Advertisement
Kasus Mafia Tanah Kas Desa: Rumah Kepala Dispertaru DIY Digeledah, 20 Bundel Dokumen Disita

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah rumah Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Krido Suprayitno pada Rabu (12/7/2023). Penggeledahan tersebut dilakukan bebarengan dengan penggeledahan Kejati DIY di Kantor Dispertaru DIY.
Dalam penggeledahan di rumah Krido, tim penyidik menyita berbagai dokumen yang berkaitan dengan kasus Robinson Saalino, terdakwa penyalahgunaan tanah kas desa. Total ada 20 bundel dokumen yang disita Tim Penyidik Kejati DIY.
Advertisement
Penggeledahan di rumah Kepala Dispertaru itu berjalan lancar tanpa ada penolakan dari pemiliknya. “Semuanya berjalan lancar, penggeledahan yang dilakukan juga resmi berdasarkan surat perintah penggeledahan,” kata Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan, Rabu sore.
Herwatan menyebut penggeledahan di rumah Krido tersebut untuk memastikan barang bukti kasus mafia tanah kas desa tidak dihilangkan. “Kami tak pandang bulu, secara akurat akan kami selidiki semua orang yang terlibat merugikan keuangan negara dalam kasus ini,” tegasnya.
Kemungkinan berbagai pihak yang terlibat dalam kasus mafia tanah kas desa, jelas Herwatan, masih terbuka lebar. “Kemungkinan keterlibatan berbagai pihak selain Robinson dan Agus masih terbuka lebar, termasuk yang ada di Dispertaru, pemeriksaan yang dilakukan akan terus berjalan,” katanya.
Keterlibatan dinas lain, lanjut Herwatan, juga ada karena kasus terus dikengembangan. “Tidak hanya Dispertaru, pihak dan dinas lain juga ada kemungkinan keterlibatanya, seperti camat dan lainnya,” terangnya.
Tim Penyidik Kejati DIY juga menyita hardisk, flash disk, dan komputer, terhadap barang elektronik ini akan dilakukan pemeriksaan digital forensik. “Benda elektronik akan dilakukan pemeriksaan digital forensik,” ujar Herwatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kemenkop UKM Targetkan RUU Perkoperasian Disahkan Akhir 2023
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Susur Sungai dengan Ramahnya Bentangan Alam Cokrodiningratan
- Atmaji Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD DIY Menggantikan Suharwanta
- Mantan Karyawan Rumah Makan Curi Motor Majikannya, Cat dan Pelat Diubah
- Ribuan Kader PDIP Yogyakarta Hadiri Rakercab
- Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda, Disbud DIY Gelar Lomba Gobak Sodor Antar Pegawai Pemda
Advertisement
Advertisement